Ciamis, deJurnal,- Tak ingin ada lagi bayi pulang dari rumah sakit tanpa identitas resmi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis kembali memperluas inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program BALADA KAKI (Bayi Lahir Dapat KK, Akta Kelahiran, dan KIA).
Terbaru, Disdukcapil Ciamis resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RS TMC Kota Tasikmalaya, di Aula RS TMC Kota Tasikmalaya. Jumat (13/2/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, bersama Direktur RS TMC Kota Tasikmalaya
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir, khususnya warga Kabupaten Ciamis yang bersalin di luar daerah.
Melalui inovasi BALADA KAKI, setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan mitra akan langsung diproses dokumen kependudukannya.
Orang tua tidak perlu lagi bolak-balik mengurus administrasi karena Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui, Akta Kelahiran, serta Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diterbitkan lebih cepat dan terintegrasi.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyampaikan kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata komitmen negara menghadirkan identitas hukum sejak detik pertama kehidupan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi keterlambatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir. Rumah sakit menjadi titik awal pelayanan, sehingga prosesnya bisa lebih cepat, tepat, dan terintegrasi,” ujarnya.
Dari pihak Disdukcapil Ciamis, turut hadir Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Hj. Heni Kurniawati, Pejabat Fungsional Ahli Muda, serta empat orang Tim Teknis Inovasi BALADA KAKI.
Sementara dari pihak RS TMC, hadir Direktur Utama, Wakil Direktur, Direktur Umum dan Pelayanan, serta jajaran manajemen rumah sakit.
Perluasan Jejaring Pelayanan Administrasi Kependudukan
Sebelumnya, inovasi BALADA KAKI telah menjalin kerja sama dengan sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya:
– RSUD Ciamis
– RSUD Kawali
– RSU Al-Arif Ciamis
– Rumah Sakit Dadi Keluarga Ciamis
– RS JHC Kota Tasikmalaya
– RSIA Bunda Aisyah Tasikmalaya
– Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Ciamis
Yayan menuturkan dengan bergabungnya RS TMC Kota Tasikmalaya, jejaring pelayanan administrasi kependudukan lintas wilayah semakin luas.
“Hal ini penting mengingat mobilitas masyarakat Ciamis yang kerap memanfaatkan fasilitas kesehatan di Kota Tasikmalaya,” tuturnya.
Yayan menambahkan program BALADA KAKI menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis kolaborasi.
Kepemilikan akta kelahiran dan dokumen kependudukan tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi syarat utama akses pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum.
Dikatakan Yayan Disdukcapil Ciamis berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor demi menghadirkan pelayanan yang responsif dan profesional.
“Setiap anak berhak atas identitas. Dan tugas kami memastikan hak itu hadir sejak hari pertama kehidupannya,” tegas Yayan.
Dengan langkah tersebut, Yayan menyatakan Disdukcapil Ciamis tak sekadar mengurus data tetapi memastikan setiap kelahiran tercatat dengan baik.
“Selain tercatat maka setiap identitas juga akan terlindungi dan setiap anak memulai hidupnya dengan pengakuan hukum yang sah,” pungkasnya. (Nay Sunarti
















