Dejurnal.com, Garut – Ketua BEM Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, Azhar Gifari, menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Samanggen–Wanajaya di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui dejurnal.com usai audiensi bersama Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Wanaraja dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut di Kantor DPRD, Kamis (26/2/2026).
Menurut Azhar, proyek yang sejatinya digulirkan sebagai bagian dari upaya penanganan banjir justru menimbulkan persoalan baru. Ia menilai, pelaksanaan di lapangan tidak mencerminkan solusi yang diharapkan masyarakat.
“Seharusnya bantuan dari pemerintah menjadi solusi untuk penanganan banjir. Tapi yang terjadi hari ini justru sebaliknya, malah menimbulkan banjir yang lebih besar. Ini tentu menjadi persoalan serius yang harus diinvestigasi lebih lanjut,” tegasnya.
Kekecewaan atas Ketidakhadiran Pejabat dan Pengembang
Azhar juga mengungkapkan kekecewaan atas tidak hadirnya Bupati, Wakil Bupati, maupun pihak pengembang dalam audiensi tersebut. Ia menyebut, masyarakat dan mahasiswa datang membawa persoalan dan harapan agar ada solusi konkret, namun justru tidak mendapatkan jawaban langsung dari para pemangku kebijakan.
“Kami datang membawa masalah dan berharap pulang membawa solusi untuk masyarakat. Tapi hari ini yang bersangkutan tidak hadir. Bahkan perwakilan yang dijanjikan pun tidak datang. Ini menjadi kekecewaan besar,” ujarnya.
Ia menilai, ketidakhadiran tersebut memperlihatkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga. Azhar mengingatkan agar pemerintah daerah lebih responsif dan tidak terkesan menghindari setiap kali mahasiswa melakukan audiensi.
“Jangan sampai pemerintah terkesan hanya menerima gaji tanpa benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat di lapangan. Ini menyangkut hak hidup dan kenyamanan warga,” tambahnya.
Jadwal Ulang Audiensi dan Pengumpulan Bukti
Audiensi tersebut dijadwalkan ulang pada 9 Maret mendatang. Azhar menyatakan bahwa pihaknya bersama masyarakat akan mempersiapkan bukti-bukti yang lebih kuat guna memperjelas dugaan adanya kesalahan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.
“Kami akan mengumpulkan bukti yang lebih lengkap. Harapannya, pada pertemuan berikutnya semua pihak hadir dengan komitmen yang jelas, sehingga kita bisa mencari solusi bersama. Tujuan kami bukan mencari siapa yang salah, tapi bagaimana masalah ini bisa diselesaikan,” jelasnya.
Dugaan Konflik Kepentingan dan Desakan Audit
Lebih lanjut, Azhar menyoroti dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam pengelolaan proyek melalui badan usaha atau CV. Jika dugaan tersebut benar dan melibatkan pihak yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas, menurutnya hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap etika dan tata kelola pemerintahan.
“Kalau benar ada pihak yang seharusnya mengawasi justru terlibat langsung dalam pelaksanaan teknis proyek, ini jelas menyalahi fungsi. Pemerintah seharusnya mengawasi dan memfasilitasi, bukan menjadi pelaksana teknis di lapangan. Itu tugas pihak ketiga,” tegasnya.
Ia juga menyinggung perbedaan kondisi sebelum dan sesudah pembangunan yang justru memperparah situasi banjir. Hal ini, menurutnya, mengindikasikan adanya masalah dalam perencanaan maupun pengerjaan proyek.
Atas dasar itu, BEM IPI Garut berkomitmen mengawal proses audit. Azhar menegaskan, apabila Inspektorat Kabupaten Garut dinilai lalai atau tidak serius menangani persoalan ini, pihaknya tidak segan untuk membawa laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut.
“Kami akan kawal proses audit ini. Jika memang ada kelalaian atau pembiaran, maka kami siap meningkatkan laporan ke ranah hukum. Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Azhar berharap pemerintah daerah melakukan introspeksi dan menjadikan persoalan ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan pengawasan proyek pembangunan, khususnya yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan keselamatan warga.***Willy/Deri Acong



















