• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah di Pakenjeng Segera Dilaksanakan, ATR/BPN Garut Siapkan Pembagian Bertahap

bydejurnalcom
Jumat, 6 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah di Pakenjeng Segera Dilaksanakan, ATR/BPN Garut Siapkan Pembagian Bertahap
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi terkait rencana penyerahan sertifikat tanah hasil program redistribusi tanah di Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Rapat tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Garut, Camat Pakenjeng, Kapolsek, serta Danramil Pakenjeng.

Kakan BPN/ATR Kabupaten Garut, Eko Kasi Penataan ATR/BPN Kabupaten Garut, Agus Suharto, saat ditemui dejurnal.com di Kantor ATR/BPN Garut pada Jumat (6/3/2026), menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas kesiapan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Tegal Gede yang menjadi penerima manfaat program redistribusi tanah.

Menurut Agus, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai penandatanganan berita acara yang diminta oleh panitia desa sebagai bagian dari proses administrasi sebelum sertifikat diserahkan kepada masyarakat.

BacaJuga :

Purwakarta Gelar Aksi Bersih Nasional, Cegah Pembuangan Sampah Ilegal

82 Murid Tinggalkan SDN Sekarwangi Kuota SPMB Tahun Ini 2 Rumbel

Enggan Tanggapi Ada Guru Fiktif di SDN Sekarwangi Soreang, Kepala Sekolah : Silahkan Hubungi Pengacara

“Rapat tadi membahas terkait penyerahan sertifikat tanah di Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng. Selain itu juga ada pembahasan mengenai surat berita acara yang diminta oleh panitia desa terkait proses penyerahan sertifikat tersebut,” ujar Agus.

Ia menjelaskan bahwa selama beberapa hari terakhir pihaknya telah melakukan berbagai upaya mediasi terkait adanya sejumlah pihak yang mengajukan komplain terhadap data penerima manfaat. Namun hingga saat ini, pihak yang menyampaikan keberatan tersebut belum menyerahkan data pendukung yang diminta oleh ATR/BPN.

“Kami sudah melakukan mediasi beberapa kali. Namun sampai sekarang data yang kami minta, baik langsung dari para penggarap maupun melalui kuasa hukumnya, belum pernah diserahkan kepada kami,” jelasnya.

Agus menambahkan bahwa berdasarkan data yang diterima dari pemerintah desa, terdapat sekitar 51 bidang tanah yang sebelumnya menjadi objek komplain. Namun hingga kini data resmi yang dapat diverifikasi tetap mengacu pada daftar penerima manfaat yang telah disampaikan oleh pemerintah desa.

“Data yang kami terima dari pemerintah desa menunjukkan sekitar 51 bidang yang menjadi objek komplain. Namun karena belum ada data pembanding yang diserahkan kepada kami, maka sementara ini kami tetap berpegang pada data resmi yang telah ada,” katanya.

Terkait rencana penyerahan sertifikat, Agus menyebutkan bahwa proses tersebut direncanakan akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pakenjeng dalam waktu dekat. Meski tanggal pasti belum ditetapkan, pelaksanaan penyerahan diperkirakan akan dilakukan pada minggu depan.
Penyerahan sertifikat direncanakan dilakukan secara bertahap mengingat jumlah bidang tanah yang cukup banyak. Total sertifikat yang akan dibagikan mencapai sekitar 1.000 bidang tanah.

“Rencananya penyerahan akan dilakukan di kantor kecamatan. Jumlahnya kurang lebih sekitar 1.000 sertifikat. Karena jumlahnya cukup banyak, penyerahan akan dilakukan secara bertahap selama beberapa hari,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa skema yang disiapkan adalah pembagian sekitar 350 sertifikat pada hari pertama, 350 sertifikat pada hari kedua, dan sisanya pada hari berikutnya.

“Mudah-mudahan pada hari pertama kita bisa menyerahkan sekitar 350 sertifikat. Jika proses berjalan aman dan tidak ada permasalahan, maka akan dilanjutkan pada hari kedua dan hari berikutnya sampai seluruh sertifikat selesai dibagikan,” tambahnya.

Agus juga menegaskan bahwa seluruh proses redistribusi tanah tersebut telah melalui tahapan yang sesuai prosedur, mulai dari pengukuran hingga verifikasi data yang melibatkan berbagai pihak, termasuk panitia desa dan masyarakat setempat.

“Pada saat proses pengukuran juga disaksikan oleh panitia desa dan masyarakat. Jadi seluruh tahapan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya penyerahan sertifikat redistribusi tanah ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola selama ini. Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mayat Bayi Dalam Dus Ditemukan Warga di Sungai di Sayati Hilir Desa Sayati Margahayu

Next Post

Komisi II DPRD Garut Tinjau Pergerakan Tanah di Telagawangi, 130 KK Terdampak

Related Posts

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk

Jumat, 5 Juni 2026
Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG di Purwakarta Mencuat, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah per Titik
deNews

Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG di Purwakarta Mencuat, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah per Titik

Jumat, 5 Juni 2026
Job Fair Ciamis 2026 Sukses Digelar Catat 6.130 Pencaker, Disnaker Optimis Tekan Pengangguran
deNews

Job Fair Ciamis 2026 Sukses Digelar Catat 6.130 Pencaker, Disnaker Optimis Tekan Pengangguran

Jumat, 5 Juni 2026
Purwakarta Gelar Aksi Bersih Nasional, Cegah Pembuangan Sampah Ilegal
deEdukasi

Purwakarta Gelar Aksi Bersih Nasional, Cegah Pembuangan Sampah Ilegal

Jumat, 5 Juni 2026
82 Murid Tinggalkan SDN Sekarwangi  Kuota SPMB Tahun Ini 2 Rumbel
deNews

82 Murid Tinggalkan SDN Sekarwangi Kuota SPMB Tahun Ini 2 Rumbel

Jumat, 5 Juni 2026
Enggan Tanggapi Ada Guru Fiktif di SDN Sekarwangi Soreang, Kepala Sekolah :  Silahkan Hubungi Pengacara
deNews

Enggan Tanggapi Ada Guru Fiktif di SDN Sekarwangi Soreang, Kepala Sekolah : Silahkan Hubungi Pengacara

Jumat, 5 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Gamrud Suarakan Sepultura, Diharapkan Jadi Acuan Rencana Pembangunan Garut

Senin, 24 Maret 2025

Komisi II DPRD Purwakarta Rapat kerja Dengan Perusahaan Dan Bapenda Terkait PAD

Rabu, 16 September 2020

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025

Incar Kursi Ketua KNPI, Pemuda Pancasila Purwakarta Seleksi Sejumlah Kader

Rabu, 27 Oktober 2021

Desa Margamulya Cikajang Diterjang Banjir

Selasa, 12 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste