• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kasus Pemerasan Oknum Wartawan di Subang, PNS Diancam Sebar Foto Diminta Rp30 Juta

bydejurnalcom
Senin, 30 Maret 2026
Reading Time: 1 mins read
Kasus Pemerasan Oknum Wartawan di Subang, PNS Diancam Sebar Foto Diminta Rp30 Juta
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com — Kasus pemerasan oknum wartawan di Subang akhirnya terungkap. Polres Subang memastikan dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang menimpa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini dalam proses hukum.Senin (30/3/2025)

Korban berinisial DA (33), warga Pasir Kareumbi, Subang. Sementara pelaku berinisial MH (47), yang diketahui berprofesi sebagai wartawan.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menegaskan bahwa kasus ini bukan terkait kebebasan pers, melainkan murni tindak pidana.

BacaJuga :

Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi

Bupati Herdiat Apresiasi Harmoni Tanpa Batas, Dari Panggung Musik Tumbuh Pesan Persatuan dan Harapan

Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga Nama Baik Almamater

“Perlu kami tegaskan, ini bukan produk jurnalistik, melainkan perbuatan melawan hukum. Ada unsur pemerasan dan pengancaman yang jelas, sehingga kami tangani dengan ketentuan pidana,” ujar AKBP Dony Eko Wicaksono.

Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan pemerasan dengan memanfaatkan foto korban yang diambil tanpa izin saat sedang tertidur di ruang kerja di Kantor Bidang Panwasrik Bapenda Subang.

Foto tersebut kemudian dijadikan alat untuk mengancam korban. Pelaku meminta uang sebesar Rp30 juta dengan ancaman akan menyebarkan foto atau menjadikannya sebagai bahan pemberitaan negatif.

Permintaan tersebut sempat diturunkan menjadi Rp15 juta. Namun, karena korban tidak memenuhi permintaan, pelaku akhirnya menyebarkan pemberitaan negatif.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat pelaku mengambil foto korban. Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, pelaku mulai menyebarkan berita negatif.

AKBP Dony Eko Wicaksono menambahkan, pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan tanpa pandang bulu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Kami akan bertindak profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta menghadirkan ahli dari Dewan Pers, ahli bahasa forensik, dan ahli hukum pidana.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit telepon genggam, bukti percakapan, serta foto dan konten media elektronik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polres Subang juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk modus pemerasan dengan ancaman penyebaran konten pribadi.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Kelola Aset dengan Tertib dan Akuntabel

Next Post

Pemkab Ciamis Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi Lintas OPD

Related Posts

HMI Garut  Audiensikan Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan 7 Kecamatan
deNews

HMI Garut Audiensikan Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan 7 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026
Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas
deNews

Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas

Rabu, 17 Juni 2026
Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi
deNews

Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi

Rabu, 17 Juni 2026
Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi
deNews

Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi

Selasa, 16 Juni 2026
Bupati Herdiat Apresiasi Harmoni Tanpa Batas, Dari Panggung Musik Tumbuh Pesan Persatuan dan Harapan
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Harmoni Tanpa Batas, Dari Panggung Musik Tumbuh Pesan Persatuan dan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026
Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga  Nama Baik Almamater
deNews

Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga Nama Baik Almamater

Selasa, 16 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Tak Miliki Bukti Kepemilikan, Puskesmas DTP Mande Diduga Serobot Tanah Warga

Rabu, 12 Februari 2020

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas Warnai Hari Jadi ke-41 Desa Mekarmaju Pasirjambu

Rabu, 5 November 2025
Istimewa

Lakukan Walk Out Saat Audiensi Dengan Bupati Garut, Ini Profil Singkat Habib Basim Al-Habsyi

Sabtu, 15 Maret 2025

Bupati Purwakarta Pimpin Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades

Jumat, 15 Oktober 2021

Jelang Pilkades Serentak Garut, Brimob Kompi 1 Yon D Gelar Kesiapan Pasukan

Sabtu, 13 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste