CIAMIS, deJurnal,- Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya, menegaskan perlindungan anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Ciamis di tengah meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual, khususnya terhadap anak dan perempuan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2026 di Aula Adipati Angganaya Bapperida Ciamis, Senin (30/3/2026).
Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 83 kasus kekerasan, dengan 50 di antaranya menimpa anak-anak dan 33 kasus terjadi pada perempuan. Angka ini menjadi sinyal serius yang tidak bisa diabaikan.
“Ini harus menjadi perhatian kita semua. Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” ujar Herdiat.
Ia menekankan pentingnya memberikan perhatian lebih terhadap anak perempuan yang dinilai lebih rentan menjadi korban. Selain itu, ia mengingatkan bahwa dampak kekerasan seksual tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis jangka panjang.
“Yang harus benar-benar kita pulihkan adalah kondisi psikologis korban. Ini yang sering luput dari perhatian,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan anak tidak bisa dilakukan secara parsial atau sektoral. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.
“Tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Semua harus bergerak bersama, saling menguatkan,” katanya.
Herdiat juga membahas pengaruh perkembangan media sosial yang semakin masif dan perlu disikapi dengan bijak. Ia mengingatkan bahwa tanpa pengawasan dan edukasi yang tepat, media sosial dapat menjadi salah satu faktor pemicu perilaku menyimpang.
Karena itu, ia mendorong adanya penguatan edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua dan anak-anak, agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital.
Selain upaya penanganan, Herdiat menegaskan pentingnya langkah pencegahan yang berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan, serta penguatan nilai-nilai moral di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Lebih lanjut Herdiat menuturkan Pemerintah Kabupaten Ciamis, berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan anak melalui sinergi lintas sektor, agar kasus serupa dapat ditekan dan tidak terus berulang.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi masa depan generasi kita. Kita semua punya tanggung jawab untuk melindunginya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)
















