Dejurnal.com, Bandung – Universitas Nurtanio (UNUR) Bandung, dipercaya oleh sejumlah Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) untuk menyeleksi bakal calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkades PAW 2026, salah satunya Panitia Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung yang melaksanakan seleksi tambahan, Kamis 2 April 2026.
Seleksi tambahan harus dilakukan karena peserta yang mendaftar ke Panitia Pilkades PAW Desa Marsel lebih dari tiga orang. Ada 3 anggota tim yang menilai para balon kades PAW dalam seleksi tambahan tersebut, yakni penanggungjawab Dekan Fisip Dr. Cep Sopandi, S Sos. M,Si, Wakil Rektor 1 Dr.Dr. Hj. Tita Meirina Djuita, Dra.M.Si, dan Direktur Sekolah Pasca Dr. Drs. H. Yayat Awa Rukhayat, M. Si
Menurut Cep Sopandi materi seleksi yang diberikan terhadap bakal calon kepala desa PAW diantaranya tentang Undang-undang Pemerintahan Desa, kemasyarakatan, sekitar kegiatan tentang desa, dan tupoksi kepala desa.
Sejauh mana calon kepala Desa PAW itu menguasai, dan mendalami termasuk di dalamnya melihat sejauhmana kemampuan managemen menyelesaikan konplik kalau terjadi permasalahan di masyarakat.
” Itu diantaranya yang diujikan kepada para calon. Sehingga kami dari panitia akademisi memberikan hasil penilaian yang objektif dan komprehensif,” kata Cep Sopandi.
Menurut Cep Sopandi, pihaknya memberi nilai tes tulis sesuai dengan hasil jawaban benar dipersentasikan dengan bobot. Untuk wawancara pembobotannya paling rendah di angka 60 paling tinggi di 90 -100. Masing-masing penalis memberi waktu 30 menit kepada peserta seleksi untuk menjawab pertanyaan.
Menurut Cep Sopandi, bobot standar materi dengan seleksi calon kades reguler sama. Pihaknya juga memiliki tanggung jawab moral untuk yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami di sini bukan seleksi akademik tapi tes akademi. Kami memberikan nilai -nilai objektif, kalau kewenangan itu diserahkan sepenuhnya kepada panitia. Panitia ada beberapa komponen , dari kami itu salah satu komponen saja. Semua mengikuti regulasi yang berlaku, bukan asal. Kami tidak terjebak apa yang sifatnya kebijaksanaan, tapi kita sesuai dengan regulasi,” katanya.
Tim seleksi dari akademisi juga sebelunya berdiskusi dengan panitia. Menurut Cep Sopandi, panitia Pilkades PAW sebetulnya bisa menentukan sendiri, tapi untuk lebih objektif sehubungan dengan ada 4 kandidat, maka Panitia melakukan seleksi bekerja sama dengan akademisi.
Sebelumnya, UNUR juga menyeleksi bakal calon dari empat desa yang bakal calonnya lebih dari 3 orang. Di antaranya seleksi bakal calon Kades PAW Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih, Desa Nagrag Kecamatan Cangkuang tanggal 1 April 2026, tanggan 2 April Desa Marsel, dan tanggal 7 April 2026 salah satu desa di Kecamatan Solokanjeruk.* Sopandi















