• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

bydejurnalcom
Rabu, 8 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Dugaan persoalan pemberhentian perangkat desa mencuat di Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Dudung Ramdani, mantan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, resmi melaporkan pemerintah desa setempat ke Inspektorat Kabupaten Ciamis.

Laporan tersebut berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya yang dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi cacat hukum.

Selain itu, Dudung juga mengungkap dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa.

BacaJuga :

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

“Tujuan saya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Beberapa dokumen sudah saya serahkan ke Inspektorat,” ujar Dudung, Rabu (8/4/2026), usai menyerahkan berkas laporan.

Ia menilai, proses pemberhentian yang dialaminya tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, terutama karena tidak disertai persetujuan dari Bupati Ciamis. Menurutnya, hal tersebut menjadi dasar kuat bahwa SK pemberhentian tersebut bermasalah secara administratif.

“Saya menilai SK itu cacat hukum karena tidak ada rekomendasi dan persetujuan dari Bupati,” tegasnya.

Dudung juga mengungkapkan kejanggalan lain, yakni pemberhentian dirinya dilakukan saat proses hukum atas laporan warga terhadap dirinya masih berjalan di Polres Ciamis.

“Proses hukum masih berjalan, tapi saya sudah diberhentikan. Ini yang saya anggap tidak wajar,” ungkapnya.

Tak hanya melapor ke Inspektorat, Dudung menyatakan akan melanjutkan upaya hukum ke Kejaksaan serta mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ia juga menyoroti mekanisme pemberian sanksi yang dinilai tidak berjenjang dan tidak konsisten, mulai dari surat peringatan hingga pemberhentian.

“Saya akan kawal laporan ini sampai ada kejelasan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis membenarkan telah menerima laporan tersebut. Pihaknya akan melakukan kajian awal sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan dikaji oleh tim, dan apabila memenuhi syarat, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, berdasarkan dokumen dari Kecamatan Baregbeg, pemerintah kecamatan telah mengeluarkan rekomendasi terkait proses pemberhentian Dudung Ramdani.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah menerima sejumlah sanksi, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian sementara.

Selain itu, Dudung juga dinilai belum menyelesaikan permasalahan selama masa sanksi berlangsung.

Camat Baregbeg pada prinsipnya menyetujui proses pemberhentian untuk dilanjutkan ke tahap permohonan persetujuan kepada Bupati Ciamis sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan Inspektorat dan menunggu hasil kajian untuk menentukan langkah selanjutnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Next Post

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Related Posts

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya
deNews

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya

Rabu, 8 April 2026
Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut
Nasional

Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut

Rabu, 8 April 2026
Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Rabu, 8 April 2026
Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

DPC LSM Penjara Kabupaten Garut Hadiri Pelantikan LSM Penjara DPD Jawa Barat

Senin, 24 Februari 2025
Foto : Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Desa di Hotel Tyara Plaza,Selasa (19/11/2024)

Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Untuk Aparatur Desa

Selasa, 19 November 2024

KPU Kabupaten Garut Gelar Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Bersama Unsur Media Massa

Minggu, 23 Februari 2025

Plt Bupati Cianjur Adakan Monitoring dan Evaluasi PKH dan BPNT

Kamis, 30 Januari 2020
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Bupati Garut H. Rudy Gunawan saat meninjau wajah baru alun-alun, Sabtu (11/12/2021).

Wajah Baru Alun-Alun Garut, Bupati : Babancong dan Pendopo Bakal Disesuaikan

Minggu, 12 Desember 2021
Wakil Ketua 1 DPC APDESI Kabupaten Bandung, Rosiman (Wa Eros)

Wakil Ketua 1 DPC APDESI Kabupaten Bandung Rosiman: Seminar Kehumasan Jangan Hanya Digelar Sekali Ini

Selasa, 20 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste