CIAMIS, deJurnal – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat upaya pengelolaan lingkungan hidup melalui penerapan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang menitikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 600.4.15/294-DPRKPLH.03/2026 tertanggal 26 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 600.11/889/SJ.
Kebijakan merupakan langkah strategis dalam mendorong sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan tertata secara berkelanjutan.
Dalam surat edaran disebutkan seluruh unsur di Kabupaten Ciamis, mulai dari Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pemerintah desa dan kelurahan, hingga pelaku usaha dan masyarakat umum, diminta berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.
Gerakan tersebut mengusung empat pilar utama. Aspek Aman difokuskan pada upaya mitigasi risiko lingkungan, peningkatan penerangan, serta pengendalian limbah berbahaya.
Aspek Sehat diarahkan pada perbaikan sanitasi, penyediaan air bersih, serta pengendalian pencemaran lingkungan.
Sementara itu, aspek Resik menitikberatkan pada penguatan budaya bersih melalui kerja bakti, pengelolaan sampah berbasis sumber, serta pengawasan kebersihan lingkungan secara berkala.
Adapun aspek Indah mencakup penataan ruang terbuka hijau, perbaikan estetika kawasan, hingga penertiban media visual seperti baliho dan reklame.
Sebagai bentuk implementasi nyata, Pemerintah Kabupaten Ciamis mendorong pelaksanaan kegiatan rutin kebersihan melalui program “Selasa Bersih” di lingkungan perkantoran yang dilakukan sebelum jam kerja, serta “Jum’at Bersih” di ruang publik yang dikombinasikan dengan aktivitas olahraga bersama tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Dr. Giyatno, menyampaikan keberhasilan gerakan Indonesia ASRI sangat bergantung pada kesadaran dan keterlibatan masyarakat secara langsung.
“Gerakan Indonesia ASRI ini pada dasarnya adalah gerakan masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas lingkungan di setiap kawasan, baik di desa maupun kelurahan, melalui pembinaan lingkungan yang baik dan peran aktif masyarakat dengan semangat gotong royong,” ujarnya, Sabtu (11/04/2026).
Ia menjelaskan, selama ini Kabupaten Ciamis telah memiliki berbagai program pengelolaan lingkungan dan sampah. Namun, melalui gerakan ini, seluruh program tersebut diperkuat agar berjalan lebih terintegrasi dan berdampak luas.
“Kami dari pemerintah hanya sebagai pendorong. Pelaksanaannya fleksibel, bisa dilakukan kapan saja sesuai kesepakatan warga, baik Selasa, Jumat, maupun hari lainnya. Yang terpenting adalah adanya kesadaran dan aksi bersama dalam menjaga lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Giyatno menuturkan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI wajib didokumentasikan dan dilaporkan kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis.
“Baik kegiatan Selasa Bersih maupun Jum’at Bersih, seluruhnya harus didokumentasikan dan dilaporkan paling lambat pukul 15.00 WIB melalui tautan https://bit.ly/GerakanBersihkanLingkunganKabCiamis�.,” tuturnya.
Ia menambahkan, tidak ada kewajiban kaku terkait jadwal pelaksanaan di tingkat masyarakat. Warga diberikan keleluasaan untuk menentukan waktu kegiatan kebersihan sesuai dengan kondisi dan kesepakatan masing-masing wilayah.
“Jika masyarakat ingin melaksanakan seminggu sekali, baik di hari Jumat maupun Selasa, itu diperbolehkan. Yang penting dilakukan secara gotong royong dan sukarela, sehingga semangat kebersamaan bisa membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan bernilai,” katanya.
Giyatno berharap, melalui penerapan Gerakan Indonesia ASRI, akan muncul contoh-contoh kawasan yang berhasil menciptakan lingkungan bersih dan sehat, sehingga dapat menjadi model bagi wilayah lainnya.
“Harapannya, ini bisa menjadi role model. Ketika ada lingkungan yang berhasil, maka daerah lain akan terdorong untuk mengikuti dan menerapkan hal yang sama,” imbuhnya.
Melalui gerakan tersebut Giyatno optimistis mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat nilai gotong royong sebagai budaya yang terus hidup di tengah masyarakat. (Nay Sunarti)
















