• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

WFH ASN Ciamis Resmi Berlaku Setiap Jumat, Ini Ketentuannya

bydejurnalcom
Jumat, 17 April 2026
Reading Time: 2 mins read
WFH ASN Ciamis Resmi Berlaku Setiap Jumat, Ini Ketentuannya
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai efektif diterapkan pada 17 April 2026, termasuk di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi energi sekaligus mempercepat transformasi digital di sektor birokrasi.

Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah diwajibkan mengatur skema kerja dengan ketentuan minimal 50 persen ASN bekerja dari rumah setiap hari Jumat.

BacaJuga :

Dedikasi Panjang Guru Honorer di Garut, Harapan di Ujung Masa Pengabdian

Milad ke-20 FAGAR Garut, Ribuan Guru Suarakan Nasib Honorer di Depan DPRD

Disdik Ciamis Kolaborasi dengan PMII, Program Speaking Center Gratis Siap Digelar

Pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah dengan catatan target kinerja tetap tercapai dan pelayanan publik tidak terganggu.

Ketentuan tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 100.3.4.2/694-Org/2026.

Meski demikian, kebijakan WFH tidak diberlakukan untuk seluruh ASN. Sejumlah jabatan strategis serta layanan publik esensial tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Di antaranya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Jabatan Fungsional Ahli Madya, lurah, serta unit layanan penting seperti BPBD dalam penanganan kedaruratan, Satpol PP dalam ketertiban umum, layanan kebersihan dan persampahan, hingga pelayanan administrasi kependudukan.

Selain fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga menitikberatkan pada efisiensi penggunaan sumber daya, khususnya energi. Penggunaan kendaraan dinas jabatan turut dibatasi sebagai langkah penghematan bahan bakar fosil.

Pemkab Ciamis juga mendorong ASN untuk mulai beralih ke kendaraan listrik, menggunakan transportasi umum, bersepeda, atau moda transportasi ramah lingkungan lainnya sebagai bagian dari gaya hidup kerja berkelanjutan.

Asisten Administrasi Umum Setda Ciamis, Drs. H. Wawan Ruhiyat, M.M., menegaskan bahwa ASN yang menjalankan WFH tetap wajib menjaga disiplin kerja secara ketat, termasuk kewajiban absensi tiga kali sehari.

“ASN WFH wajib melakukan absensi tiga kali, yaitu pukul 08.30, 12.30, dan 16.00,” ujarnya saat apel pagi di Halaman Setda Ciamis, Jumat (17/4/2026).

Di lingkungan Setda Ciamis sendiri, sebanyak 58 pegawai menjalankan WFH secara bergiliran, sementara 128 pegawai lainnya tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

“Dalam kondisi tertentu atau darurat, pegawai yang sedang WFH wajib segera kembali bekerja dari kantor,” tambahnya.

Ia juga menegaskan penerapan WFH tidak boleh menurunkan kinerja pelayanan publik.

“Justru sebaliknya, produktivitas harus tetap terjaga bahkan meningkat. Tidak ada alasan pekerjaan menjadi terhambat karena WFH,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Ciamis menargetkan terciptanya sistem kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Nay Sunarti)
(Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Milad ke-20 FAGAR Garut, Ribuan Guru Suarakan Nasib Honorer di Depan DPRD

Next Post

Dedikasi Panjang Guru Honorer di Garut, Harapan di Ujung Masa Pengabdian

Related Posts

Soroti Keterbatasan Anggaran, DPRD Garut Dorong Peningkatan PAD Demi Kesejahteraan Guru
deNews

Soroti Keterbatasan Anggaran, DPRD Garut Dorong Peningkatan PAD Demi Kesejahteraan Guru

Jumat, 17 April 2026
DPRD Garut Tampung Aspirasi FAGAR, Soroti Nasib Honorer dan Kendala Regulasi
Parlementaria

DPRD Garut Tampung Aspirasi FAGAR, Soroti Nasib Honorer dan Kendala Regulasi

Jumat, 17 April 2026
Ganti PPDB! SPMB 2026 Ciamis Pakai Sistem Baru, Prestasi Wajib Tes Akademik
deNews

Ganti PPDB! SPMB 2026 Ciamis Pakai Sistem Baru, Prestasi Wajib Tes Akademik

Jumat, 17 April 2026
Dedikasi Panjang Guru Honorer di Garut, Harapan di Ujung Masa Pengabdian
deNews

Dedikasi Panjang Guru Honorer di Garut, Harapan di Ujung Masa Pengabdian

Jumat, 17 April 2026
Milad ke-20 FAGAR Garut, Ribuan Guru Suarakan Nasib Honorer di Depan DPRD
deNews

Milad ke-20 FAGAR Garut, Ribuan Guru Suarakan Nasib Honorer di Depan DPRD

Jumat, 17 April 2026
Disdik Ciamis Kolaborasi dengan PMII, Program Speaking Center Gratis Siap Digelar
deNews

Disdik Ciamis Kolaborasi dengan PMII, Program Speaking Center Gratis Siap Digelar

Jumat, 17 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

PWI dan IJTI Deklarasikan Pilkada Aman, Sehat dan Damai

Sabtu, 17 Oktober 2020

Peringati HSN ke 10, Pemdes Cigondewah Hilir Margaasih Gelar Fesfival Santri Nusantara ke 7

Minggu, 26 Oktober 2025

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025

Miliaran Rupiah Digelontorkan Untuk Penataan Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota Komisi III DPRD Cianjur Minta BKAD Buka Siapa Oknum Pemotong Anggaran Pisew

Rabu, 14 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste