• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Aktivis Sindir Lapas Ciamis Usai Pemusnahan,  Kipas Angin Saja Lolos Pengawasan Dianggap Tumpul

bydejurnalcom
Kamis, 23 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Aktivis Sindir Lapas Ciamis Usai Pemusnahan,  Kipas Angin Saja Lolos Pengawasan Dianggap Tumpul
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,-  Pemusnahan barang hasil razia di Lapas Kelas IIB Ciamis, Kamis (23/4/2026), tak serta-merta menutup persoalan.

Daftar sitaan justru memunculkan pertanyaan mendasar, bagaimana barang-barang itu bisa masuk dan bertahan di dalam lapas.

Barang yang dimusnahkan bukan jumlah kecil. Petugas menemukan handphone, ratusan charger dan kabel, kipas angin, sabuk bergesper logam, korek gas, hingga ratusan alat cukur bermata silet di dalam kamar hunian warga binaan.

BacaJuga :

Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Revitalisasi Sekolah dan Status Lahan SD Tanjungsari 2 Purwakarta: Tidak Ada Intervensi Dinas

Foto : Barang Sitaan yang dimusnahkan salah satunya Kipas angin
Foto : Barang Sitaan yang dimusnahkan salah satunya Kipas angin

Jenisnya beragam, volumenya besar. Sebagian bukan barang yang mudah diselundupkan. Kipas angin, misalnya, membutuhkan ruang dan akses listrik.

Foto : Ratusan pisau cukur yang ikut dimusnahkan hasil razia
Foto : Ratusan pisau cukur yang ikut dimusnahkan hasil razia

Ratusan charger dan kabel mengindikasikan penggunaan perangkat elektronik yang berlangsung lama.

Temuan tersebut menunjukkan barang-barang tersebut tidak baru masuk, melainkan telah berada cukup lama di dalam blok hunian.

Di titik ini, pertanyaan publik mengerucut, di mana pengawasan?

Aktivis Poros Indoor, Prima Pribadi, menilai kondisi itu menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan.

Menurutnya secara prosedur, setiap barang yang masuk ke dalam lapas wajib melalui pemeriksaan.

“Makanan, pakaian, hingga barang bawaan pengunjung harus diperiksa. Pengawasan juga seharusnya berlapis, tidak berhenti di pintu masuk, tetapi berlanjut di dalam blok hunian,” ujarnya.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Barang terlarang bukan hanya lolos, tetapi juga terkumpul dalam jumlah besar.

Prima meminta pihak lapas tidak berhenti pada razia dan pemusnahan, tetapi membuka secara jelas apa yang terjadi di balik temuan tersebut.

“Publik berhak tahu. Dari mana barang masuk, siapa yang bertanggung jawab, dan apa sanksinya. Jangan berhenti di pemusnahan,” kata Prima.

Prima menuturkan, alasan keterbatasan alat pemeriksaan tidak cukup menjelaskan.

Ketelitian petugas tetap menjadi faktor utama dalam mencegah masuknya barang terlarang.

“Tanpa alat pun, pemeriksaan bisa dilakukan kalau prosedurnya dijalankan dengan benar. Kalau barang bisa lolos dalam jumlah besar, berarti ada yang tidak berjalan,” tagasnya

Sorotan juga mengarah pada temuan alat cukur bermata silet yang jumlahnya mencapai ratusan. Angka itu dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan warga binaan.

“Kalau dibagi pun masih berlebih. Ini bukan soal satu dua barang yang lolos, tapi akumulasi,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuka dugaan adanya kelonggaran dalam pengawasan.

Namun, ia menekankan hal itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan internal yang transparan.

Prima juga menyoroti pola razia yang selama ini disebut rutin. Tanpa evaluasi menyeluruh, kata dia, razia berpotensi hanya menjadi siklus berulang.

“Barang masuk, dirazia, disita, dimusnahkan, lalu terulang lagi. Kalau akar masalah tidak disentuh, hasilnya akan sama,” ucapnya.

Dikatakan Prima Pihak lapas menyebut razia dan pemusnahan sebagai bagian dari penegakan aturan.

“Maka publik butuh penjelasan rinci mengenai jalur masuk barang, lamanya barang berada di dalam blok, serta langkah konkret untuk menutup celah pengawasan,” imbuhnya.

Prima mengaskan walaupun narang sudah dimusnahkan. Persoalan pengawasan belum selesai. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bumil di Garut Kaget! BPJS Tak Bisa Diaktifkan, Ternyata Status Disebutkan Sudah Meninggal

Next Post

Sinergitas KPH dan PWI Purwakarta, Bahas Pengelolaan Lahan Lindung dan Hutan Produksi

Related Posts

Yuk Naik Gatrik, Nikmati Malam Minggu Keliling Kota Ciamis
deNews

Yuk Naik Gatrik, Nikmati Malam Minggu Keliling Kota Ciamis

Sabtu, 5 September 2026
GPHNRI Jabar Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS hingga Tenaga Pengajar di SDN Sekarwangi Soreang, Kejati Dalami Laporan
deNews

GPHNRI Jabar Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS hingga Tenaga Pengajar di SDN Sekarwangi Soreang, Kejati Dalami Laporan

Sabtu, 5 September 2026
160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden
deNews

160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden

Sabtu, 5 September 2026
Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?
deNews

Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?

Sabtu, 5 September 2026
Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi
deNews

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Sabtu, 5 September 2026
Revitalisasi Sekolah dan Status Lahan SD Tanjungsari 2 Purwakarta: Tidak Ada Intervensi Dinas
deHumaniti

Revitalisasi Sekolah dan Status Lahan SD Tanjungsari 2 Purwakarta: Tidak Ada Intervensi Dinas

Sabtu, 5 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Indeks Desa, Ini Tujuannya

Rabu, 21 Mei 2025

Sutiadi, S.Ap, Perangkat Desa Mendaftar Pilkades Bobojong

Minggu, 8 Desember 2019

Bupati Garut Puji Perkembangan Desa Hegarmanah Meraih Juara BBGRM Tingkat Jabar

Selasa, 20 April 2021

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Tok ! Mendagri Setujui Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wakil Bupati Indramayu

Rabu, 19 April 2023

Gempa 5,1 SR Di Pangandaran Dirasakan Warga Garut

Minggu, 24 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste