• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

bydejurnalcom
Jumat, 8 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menghadiri Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Penyelesaian AGHT Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Rapat yang diinisiasi Jaksa Agung Muda Intelijen tersebut membahas berbagai hambatan dalam pembangunan akses Tol Patimban sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Subang.

Dalam forum tersebut, Kang Rey menyoroti aktivitas tambang ilegal dan pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan barang yang dinilai menjadi salah satu kendala percepatan pembangunan proyek strategis di Subang.

BacaJuga :

Warga Duafa Korban Bencana Belum Tertangani, Yudha Puja Turnawan Soroti Lemahnya Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Garut

Dampak Mengejutkan Pemadaman Listrik di Ciamis, Ini Kata Pengusaha

Disdukcapil dan TP Posyandu Ciamis Teken Komitmen Perkuat Tertib Adminduk untuk Kesejahteraan Warga

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Subang sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang. Namun, aturan tersebut masih banyak dilanggar oleh sejumlah pengusaha tambang.

“Sudah ada komitmen terkait jam operasional kendaraan besar melalui Peraturan Bupati, namun ternyata pembatasan jam operasional masih dilanggar,” ujar Kang Rey.

Ia menegaskan, Pemkab Subang mendukung penuh percepatan pembangunan PSN, termasuk akses Tol Patimban dan pengembangan kawasan industri. Meski demikian, pembangunan harus tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat dan kepatuhan hukum.

Kang Rey mengungkapkan, hingga saat ini masih ditemukan aktivitas galian tanpa izin, baik di lahan negara maupun lahan pribadi. Bahkan, sebagian tambang ilegal disebut mengatasnamakan proyek PSN.

“Permasalahan di Subang yaitu banyaknya galian yang tidak berizin, bahkan di tanah negara dan tanah pribadi tanpa izin,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kang Rey mengaku pernah menginisiasi nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan para pengusaha tambang. Kesepakatan itu mencakup kebutuhan material proyek PSN, kewajiban pembayaran pajak daerah, hingga deposit untuk perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas kendaraan tambang.

“Kita hitung kebutuhan PSN dan industri, lalu kita tarik pajak dari jumlah yang dibutuhkan. Kemudian ada deposit untuk perbaikan jalan, karena hampir Rp450 miliar anggaran provinsi digelontorkan di Kabupaten Subang. Jangan sampai jalan yang sedang dibangun kembali rusak,” jelasnya.

Namun, hingga kini kesepakatan tersebut belum mencapai titik temu. Karena itu, Kang Rey meminta adanya payung hukum yang lebih kuat agar pembangunan PSN di Subang dapat berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan kerugian negara.

“Kita ingin mendukung PSN agar cepat selesai, tapi galian ini masih ngeyel bahkan tidak menaati jam operasional yang saya canangkan. Ketika ada galian tanpa pajak tentu itu kerugian negara. Kami butuh jaminan dan payung hukum yang jelas agar pembangunan PSN dan KEK di Subang berjalan lancar,” tegasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, pihak swasta, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Kasatpoldam Subang, serta sejumlah tamu undangan lainnya***.(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

Next Post

Resmi Dikukuhkan, Kepengurusan KADIN Garut 2026–2031 Siap Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Related Posts

Seorang Guru PNS Mengaku Merasa Dizalimi Kepala Sekolah dengan Sekenario Buat Citra Buruk Lewat Tanda Tangan Orang Tua Murid
deNews

Seorang Guru PNS Mengaku Merasa Dizalimi Kepala Sekolah dengan Sekenario Buat Citra Buruk Lewat Tanda Tangan Orang Tua Murid

Senin, 22 Juni 2026
Soroti Tata Kelola MBG di Pakenjeng, FP3M Garut Selatan Desak Perbaikan dan Pengawasan Ketat
deNews

Soroti Tata Kelola MBG di Pakenjeng, FP3M Garut Selatan Desak Perbaikan dan Pengawasan Ketat

Senin, 22 Juni 2026
Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako Kepada Masyarakat
deNews

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako Kepada Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026
Warga Duafa Korban Bencana Belum Tertangani, Yudha Puja Turnawan Soroti Lemahnya Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Garut
Legislator

Warga Duafa Korban Bencana Belum Tertangani, Yudha Puja Turnawan Soroti Lemahnya Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Garut

Senin, 22 Juni 2026
Dampak Mengejutkan Pemadaman Listrik di Ciamis, Ini Kata Pengusaha
deNews

Dampak Mengejutkan Pemadaman Listrik di Ciamis, Ini Kata Pengusaha

Senin, 22 Juni 2026
Disdukcapil dan TP Posyandu Ciamis Teken Komitmen Perkuat Tertib Adminduk untuk Kesejahteraan Warga
deNews

Disdukcapil dan TP Posyandu Ciamis Teken Komitmen Perkuat Tertib Adminduk untuk Kesejahteraan Warga

Senin, 22 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

PSGC Ciamis Targetkan Poin Penuh di Laga Kandang Berhadapan Dengan Tornado FC

Selasa, 4 Februari 2025

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018
Mantan anggota KPU Garut, Ade Sudrajat. (Rachman Esha/dejurnal.com)

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Selasa, 9 November 2021

Sudah Berlalu 6 Tahun, Penanganan Korban Banjir Bandang Garut Masih Sisakan Persoalan?

Rabu, 9 Februari 2022

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste