Dejurnal.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peringatan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan titik SPPG yang menyeret empat tersangka. Dalam praktiknya, para pelaku menawarkan kemudahan memperoleh titik dapur MBG dengan meminta sejumlah uang kepada korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa proses pembukaan titik SPPG resmi tidak dipungut biaya.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap informasi maupun pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Jangan mudah tergiur janji pembukaan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada wartawan, Selasa (19/5/2026)
Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, Dalam kasus ini, total kerugian korban mencapai hampir Rp2 miliar. Polisi juga telah menyita berbagai barang bukti berupa bukti transfer, percakapan WhatsApp hingga rekening koran yang digunakan para tersangka.
Dir ResKrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa Keempat tersangka kini menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP. ***Deri Acong

















