Dejurnal.com, Garut – Focus Group Discussion (FGD) bertema “Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras di Kabupaten Garut” digelar di Gedung Pendopo Garut, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi antar lembaga dan elemen masyarakat terkait upaya penanganan maraknya penyalahgunaan obat keras yang kini dinilai semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Garut.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Abdusy Syakur Amin, perwakilan Kepolisian Resor Garut, perwakilan Kejaksaan Negeri Garut, Kepala Kesbangpol Garut Drs. H. Nurrodhin, M.Si, Sekretaris Dinas Kesehatan Yodi Sirodjudin, S.Si., M.H.Kes, Kepala Subbag TU Kemenag Kabupaten Garut H. Endang Sutiana, S.Ag., M.MPd, beserta jajaran anggota Garut Human Movement (GHM), organisasi kepemudaan, ormas, LSM, serta para tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.
Ketua Garut Human Movement (GHM), Ceng Aam, menyampaikan bahwa kegiatan FGD tersebut lahir dari kegelisahan masyarakat terhadap semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat keras di Garut. Menurutnya, selama ini berbagai pihak masih berjalan sendiri-sendiri sehingga diperlukan forum bersama untuk menyatukan langkah dan membangun kesepahaman.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, kepolisian hingga BNN. Namun dalam prosesnya, masih ditemukan perbedaan pandangan dan kewenangan antar lembaga sehingga penanganan persoalan dinilai belum maksimal.
“Kami sudah beberapa kali audiensi ke Dinas Kesehatan, Polres hingga BNN. Tapi seolah-olah persoalan ini seperti dipingpongkan. Ada yang mengatakan itu bukan wilayah mereka, ada juga yang merasa terbatas kewenangan. Maka hari ini kami mencoba menyatukan semuanya agar ada satu persepsi yang sama,” ujarnya saat diwawancarai awak media seusai kegiatan.
Ceng Aam menyebut, dukungan dari Bupati Garut menjadi energi besar bagi masyarakat dan seluruh elemen yang hadir dalam FGD tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran para stakeholder yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan penyalahgunaan obat keras yang kini sudah masuk kategori darurat.
Menurutnya, kondisi saat ini sangat memprihatinkan karena penyalahgunaan obat keras tidak lagi hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga sudah merambah anak-anak usia sekolah dasar.
“Sekarang sudah masuk kategori darurat. Anak SD saja sudah ada yang mengonsumsi obat keras. Kalau ini dibiarkan, bagaimana kondisi Garut lima sampai sepuluh tahun ke depan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tingginya angka penyalahgunaan obat keras yang terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan berdasarkan data yang dibahas dalam forum tersebut, jumlah kasus dan penyalahgunaan obat keras di Garut disebut telah mencapai ratusan ribu kasus pada tahun 2025.
Menurut Ceng Aam, dampak dari konsumsi obat keras bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi mental dan masa depan generasi muda.
“Obat-obatan ini bukan hanya merusak fisik, tapi juga menghancurkan otak generasi muda. Dalam dua sampai tiga tahun ke depan dampaknya akan sangat terasa kalau tidak ada tindakan nyata,” katanya.
Dalam forum tersebut, berbagai persoalan turut dibahas secara terbuka, termasuk dugaan adanya oknum yang menjadi pelindung atau “beking” bagi para pengedar obat keras sehingga mereka masih leluasa beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut.
Ceng Aam menegaskan bahwa GHM bersama masyarakat tidak ingin hanya sekadar menggelar diskusi tanpa tindak lanjut nyata. Oleh karena itu, FGD tersebut diharapkan mampu menghasilkan rumusan regulasi dan langkah konkret yang dapat menjadi dasar penindakan serta pencegahan penyalahgunaan obat keras di Garut.
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait untuk benar-benar membuka hati demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat obat-obatan berbahaya.
“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan siapa. Kami hanya ingin mengetuk hati semua pihak, khususnya aparat penegak hukum, agar bersama-sama menyelamatkan anak bangsa dan masa depan Garut,” ungkapnya.
Peserta FGD sendiri melibatkan perwakilan masyarakat dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut yang tergabung dalam berbagai organisasi dan komunitas sosial. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, maupun masukan terkait persoalan penyalahgunaan obat keras yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Menutup keterangannya, Ceng Aam mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan keluarga dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat keras.
“Sayangilah diri sendiri, jagalah keluarga dan generasi muda kita. Kalau generasinya sudah rusak, bagaimana masa depan Garut ke depan,” pungkasnya.***Willy















