Dejurnal.com, Garut – Publik Garut diramaikan atas kasus adanya dugaan pungli dalam proses pengaktifan kembali Korwil, rencananya setiap Kowil akan diisi oleh 3 petugas yang terdiri dari 1 ketua dan 2 operator. Adanya dugaan pungli makin terang-benderang setelah adanya pernyataan dari salah satu pengurus Korwil yang kecewa karena tidak jadi pelantikan kepengurusan Korwil.
Berkaitan hal itu, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Garut, Asep Mulnya memberikan pernyataan atas rencana adanya pelantikan Korwil tersebut.
“Ya sejak awal saya kurang setuju dengan posisi korwil makanya minta di evaluasi tupoksinya , lihat di perbup apa tupoksinya sudah benar atau belum, terus posisi di struktur korwil di bawah atau di atas satuan pendidikan posisinya,” tandas legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini kepada dejurnal.com, Jumat (22/5/2025).
Asep Mulyana berharap, Asda III dan BKD tidak tinggal diam tapi harus memberikan masukan yang baik dan benar kepada bupati, jangan sampai masuk angin ini.
“Saya khawatir juga ini di pake ajang pemanfaatan atau indikasi adanya jual beli kursi,” tandasnya.
Untung saja ini tidak jadi dilantik, lanjut Asep Mulyana, karena dirinya juga menerima informasi ada temuan BPK – RI saja pada Desember Tahun 2025 yang belum selesai dimana salah satunya mengenai Korwil.
“Seharusnya kadis beresin itu dulu jangan kemana-mana, fokus dong di dalam kinerja rekomendasi BPK RI yang sudah jelas perintahnya, ini malah mau ngurusin pelantikan, ada apakah ini?” ujarnya dengan nada bertanya.
Asep Mulyana berharap, ke depannnya bupati lebih selektif menyikapinya jangan terbuai rayuan manis seorang kepala dinas, sebaiknya tanya pada Asda 3, BKD dan Inspektorat apa plus minusnya dengan keberadaan korwil.
“Saya berharap dengan terkuaknya atas adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan pengarahan belanja tersebut segera ditindaklanjuti, jika tidak ini akan berdampak presider buruk, terhadap dunia pendidikan dan nama baik Bupati dan Pemda Kabupaten Garut,” pungkasnya.***Red















