Ciamis, deJurnal,- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Ciamis mendorong DPRD dan partai politik di Kabupaten Ciamis untuk lebih serius menjalankan pendidikan politik kepada masyarakat secara berkelanjutan, tidak hanya aktif menjelang momentum pemilihan umum.
Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi antara PMII Ciamis dan DPRD Kabupaten Ciamis yang berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah, Gedung DPRD Ciamis, Jumat (22/5/2026).
Audiensi yang mengangkat tema optimalisasi pendidikan politik itu dipimpin Ketua DPRD Ciamis dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, unsur Komisi A serta perwakilan sejumlah fraksi partai politik di parlemen daerah.
Sementara dari PMII Ciamis, hadir Ketua PC PMII Kabupaten Ciamis bersama jajaran pengurus dan kader.
Dalam forum tersebut, PMII menilai pendidikan politik masih belum berjalan optimal dan cenderung bersifat seremonial menjelang kontestasi politik.
Ketua PC PMII Ciamis, Husni Mubarok, menegaskan demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai rutinitas lima tahunan melalui pemilu semata.
“Pendidikan politik itu kewajiban hukum partai politik, bukan hanya aktivitas saat musim kampanye. Masyarakat berhak mendapatkan pendidikan politik yang substantif, kritis dan berkelanjutan,” ujarnya.
PMII mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 junto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang mengamanatkan partai politik wajib melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat.
Selain itu, PMII juga menyoroti penggunaan bantuan keuangan negara untuk partai politik di Kabupaten Ciamis yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Menurut PMII, sebagian besar anggaran tersebut seharusnya benar-benar berdampak terhadap peningkatan literasi politik masyarakat, bukan sekadar kegiatan formalitas administratif.
“Masyarakat berhak tahu bagaimana dana itu digunakan. Karena sumbernya dari keuangan negara, maka harus ada transparansi dan akuntabilitas yang jelas,” kata Husni.
Dalam audiensi tersebut, PMII turut menyinggung masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di sejumlah wilayah serta minimnya keterwakilan perempuan di legislatif.
Kondisi itu dinilai menjadi indikator bahwa pendidikan politik di tingkat masyarakat belum berjalan maksimal.
PMII menilai rendahnya literasi demokrasi membuat masyarakat masih rentan terhadap praktik politik uang dan manipulasi opini politik.
Karena itu, PMII mendorong model pendidikan politik yang lebih substantif dengan melibatkan mahasiswa, organisasi kepemudaan, akademisi hingga masyarakat sipil.
Dalam audiensi tersebut, PMII menyampaikan sejumlah poin tuntutan, di antaranya mendorong transparansi program pendidikan politik partai, evaluasi berkala pelaksanaan pendidikan politik serta pembentukan forum dialog politik daerah yang lebih terbuka dan partisipatif.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana menyambut positif masukan yang disampaikan PMII.
Menurutnya, partai politik di DPRD Ciamis pada dasarnya telah menjalankan pendidikan politik sesuai karakteristik masing-masing partai.
Meski demikian, DPRD membuka ruang kolaborasi dengan PMII maupun elemen masyarakat lainnya dalam memperkuat pendidikan politik di Kabupaten Ciamis.
Audiensi berlangsung dinamis dengan diskusi terbuka antara mahasiswa, DPRD dan perwakilan partai politik terkait tantangan demokrasi lokal serta pentingnya membangun kesadaran politik masyarakat secara lebih luas. (Nay Sunarti)















