• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Penerapan Dana Desa Karya Mukti Diduga Menyalahi Aturan

bydejurnalcom
Senin, 17 Juni 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Desa Karya Mukti Kecamatan Lemah Abang, Karawang, merealisasikan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2019 ini, diantaranya dialokasikan untuk pembuatan turap/draenase dengan volume 672 M2.

Dalam pengerjaan kegiatan tersebut dinilai ada yang janggal, pekerjaan tersebut tidak diswakelola melainkan diduga di borongkan kepada pihak ketiga tanpa melalui prosedur kontraktual yang jelas.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Menurut salah seorang Staf Desa, Kaur Ekbang, Eka Bahtiar yang berhasil ditemui, membenarkan pengerjaan turap tersebut diborongkan kepada salah seorang Warga bekasi.

” Pengerjaan turap dari Dana Desa dan di kerjakan oleh pihak ketiga ibu Cucu warga Bekasi, karena kabarnya pak lurah punya hutang ke bu Cucu,” Ucap Eka.

Sementara pantauan dilokasi kegiatan, tidak ditemukan papan informassi. Menurut pelaksana pekerjaan, Helmy juga menyebutkan kegiatan itu d kerjakan bu Cucu.

” Saya kerja kepada Bu Cucu, setahu Saya ini proyek Bu Cucu,” Ujar Helmy.

Menanggapi hal itu pendamping Kegiatan Desa, Surya Sakti menegaskan bahwa Kegiatan yang di biayai Dana Desa tidak boleh di borongkan.

“Kegiatan Dana Desa viewer harus dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dan pemdes, semacam padat karya tidak boleh dipihak ketigakan. Itu pelanggaran, kecuali supplyer material atau alat berat boleh dari pihak ketiga,” Tegasnya.

Artinya penerapan Dana Desa pembangunan Turap di Desa Karya Mukti dinilai patut diaudit, dengan adanya dugaan penyimpangan Juklak dan Juknis penerapan DD berpotensi adanya penyimpangan anggaran.

Sayangnya hingga berita ini di turunkan, Kepala Desa Karya mukti, Idha Komara belum dapat dikonfirmasi.***H. Entang

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Momen Halal Bihalal Pokdar Kamtibmas Majalaya, Jadi Ajang Anev dan Koorkom

Next Post

Kapolsek Pasirwangi Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

MPPKG Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Guna Telisik Pengangkatan DPKG

Selasa, 11 Maret 2025

Pengawasan PSAT, DKP Garut Luncurkan Terobosan Baru Darling Waspadalah

Rabu, 28 April 2021
Foto : Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Desa di Hotel Tyara Plaza,Selasa (19/11/2024)

Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Untuk Aparatur Desa

Selasa, 19 November 2024
Foto: Ist/ Rapat Kerja Dan Penandatanganan Fakta Integritas Dewan Pengawas Perumdam Tirta Galuh

Andang Firman Menjadi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Galuh

Jumat, 25 Oktober 2024

Eksistensi PPID Jadi Kendala Keterbukaan Informasi Publik di Purwakarta

Senin, 26 April 2021

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste