Dejurnal.com, Garut – Komisi II DPRD Kabupaten Garut bersama sejumlah dinas dan instansi terkait menerima audiensi dari Gerakan Anak Sunda (GAS) terkait persoalan pembangunan jalan di Kecamatan Cihurip. Audiensi tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Selasa (2/6/2026), dengan tujuan mencari solusi atas belum terealisasinya pembangunan jalan yang telah lama dinantikan masyarakat.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut Suprih Rozikin, SH., MH., beserta anggota Komisi II Dadan Wandiansyah, S.IP., dan H. Imat Rohimat, S.IP., MM. Hadir pula Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Garut M. Diki Hasbi, perwakilan Inspektorat Dadang Kurnia, perwakilan BPKAD M. Rismawan, Camat Cihurip Ganjar A. Tursana, perwakilan Kejaksaan Negeri Garut Daniel Lamhot, serta jajaran DPC LSM Gerakan Anak Sunda (GAS) yang dipimpin Ketua DPC M. Khadafi, didampingi Wakil Ketua Didi dan Sekretaris Asep H.
DPRD Dorong Realisasi Anggaran Jalan Cihurip
Dalam audiensi tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mendorong pembangunan jalan Kecamatan Cihurip agar dapat direalisasikan melalui Perubahan Anggaran Tahun 2026 maupun Anggaran Murni Tahun 2027.
Jalan yang menjadi pembahasan diketahui telah diusulkan sejak tahun 2024 dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,7 miliar untuk pembangunan ruas jalan sepanjang kurang lebih satu kilometer. Namun hingga saat ini pembangunan tersebut belum terealisasi secara optimal sehingga menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Ketua DPC LSM Gerakan Anak Sunda (GAS), M. Khadafi, mengapresiasi sikap Komisi II DPRD Garut yang memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Cihurip.
Menurutnya, hasil audiensi menghasilkan rekomendasi yang jelas, yakni DPRD melalui Komisi II mendorong agar anggaran yang telah dialokasikan segera direalisasikan untuk pembangunan jalan tersebut.
“Komisi II DPRD Kabupaten Garut mendorong agar anggaran sebesar Rp1,7 miliar yang telah disiapkan dapat segera diterapkan untuk pembangunan Jalan Cihurip. Jika belum dapat terealisasi seluruhnya pada Perubahan Anggaran Tahun 2026, maka harus dilanjutkan pada Anggaran Tahun 2027 sehingga pembangunan jalan tersebut benar-benar terlaksana,” ujarnya kepada awak media usai audiensi.
Soroti Kinerja Pihak Ketiga
Selain menyoroti keterlambatan pembangunan, GAS juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pihak ketiga atau rekanan yang mengerjakan proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
Khadafi menilai bahwa kejadian yang terjadi pada proyek Jalan Cihurip harus menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Dinas PUPR, agar lebih selektif dalam menentukan mitra kerja pelaksana proyek.
Ia mengingatkan agar ke depan pemerintah tidak lagi memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga yang dinilai tidak memiliki kapasitas dan profesionalisme yang memadai.
“Kami berharap jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Jangan sampai proyek yang sudah direncanakan sejak lama justru terhambat karena pihak ketiga yang tidak profesional. Yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, proses pemilihan rekanan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga proyek pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik.
Minta Pengawasan Lebih Ketat
Dalam kesempatan tersebut, GAS juga meminta agar seluruh unsur pengawasan pemerintah menjalankan fungsinya secara maksimal. Kehadiran perwakilan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Garut dalam audiensi dinilai menjadi langkah positif untuk memastikan adanya pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek.
Khadafi menuturkan bahwa jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, maka harus dilakukan investigasi secara menyeluruh sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Ia menambahkan bahwa informasi mengenai pengembalian uang muka proyek senilai sekitar Rp550 juta juga perlu ditindaklanjuti dan diperjelas melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Tugas pengawasan ada pada instansi yang berwenang, baik Inspektorat maupun aparat penegak hukum. Yang terpenting adalah memastikan agar kejadian serupa tidak terus berulang pada proyek-proyek lainnya,” katanya.
Kekhawatiran Terhadap Tata Kelola Proyek
GAS menilai persoalan Jalan Cihurip bukan hanya sekadar masalah keterlambatan pembangunan, tetapi juga menjadi gambaran perlunya perbaikan tata kelola proyek infrastruktur di Kabupaten Garut.
Menurut Khadafi, masyarakat tidak ingin melihat proyek pembangunan yang sudah memiliki dokumen perencanaan dan alokasi anggaran justru gagal direalisasikan. Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan warga yang membutuhkan akses jalan yang layak untuk mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi maupun lemahnya kinerja pelaksana proyek.
“Yang menjadi korban dari keterlambatan pembangunan ini adalah masyarakat. Anggaran sudah tersedia, perencanaan sudah ada, tetapi pekerjaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini tentu menjadi perhatian serius yang harus segera dibenahi,” ujarnya.
Harapan Masyarakat Cihurip
Melalui audiensi tersebut, masyarakat Cihurip berharap pembangunan jalan yang telah lama direncanakan dapat segera direalisasikan tanpa penundaan lebih lanjut. Dukungan Komisi II DPRD Kabupaten Garut diharapkan menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar.
Audiensi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat pengawas, serta elemen masyarakat dalam mengawal pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan adanya komitmen dari Komisi II DPRD Kabupaten Garut untuk mengawal realisasi anggaran pada Perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027, masyarakat kini menantikan langkah konkret pemerintah agar pembangunan Jalan Cihurip segera terwujud dan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga setempat.***Willy













