• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026

bydejurnalcom
Sabtu, 13 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Keresahan sejumlah desa dan kelurahan terkait belum cairnya hadiah Lomba Sri Baduga akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan seluruh hak pemenang tetap akan diberikan dan dianggarkan pada tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Herman saat menghadiri Sidang Paripurna Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jumat (12/6/2026).

Menurut Herman, proses pencairan hadiah saat ini masih berada dalam tahapan administrasi dan penganggaran sehingga membutuhkan waktu sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

BacaJuga :

BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan

SMAN 1 Pasawahan Purwakarta, Wujudkan Sekolah Ramah Anak Lewat Salam dan Sapa Setiap Pagi

FK Tagana Ciamis Matangkan Sahabat Tagana di Rancah, 100 Pelajar Bakal Ikuti Edukasi Kebencanaan

“Sedang diproses dan akan kami pastikan dianggarkan pada tahun 2026 ini. Sekarang baru bulan Juni, jadi tidak perlu khawatir,” ujar Herman.

Ia menegaskan, prestasi yang telah diraih desa dan kelurahan dalam ajang Sri Baduga merupakan capaian yang sangat membanggakan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memenuhi seluruh hadiah yang telah ditetapkan tanpa ada pengurangan sedikit pun.

“Yang terpenting, Ciamis sudah meraih prestasi tersebut. Itu merupakan anugerah dan kebanggaan tersendiri. Hadiahnya tidak akan didiskon, tidak akan dikurangi. Akan diberikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Herman menjelaskan, keterlambatan pencairan bukan disebabkan perubahan kebijakan ataupun pembatalan pemberian hadiah. Persoalan yang dihadapi lebih berkaitan dengan pengaturan kas daerah dan proses penganggaran yang harus mengikuti ketentuan dalam APBD.

Menurutnya, seluruh tahapan harus dilakukan secara tertib agar tidak menyalahi aturan pengelolaan keuangan pemerintah.

“APBD memiliki mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh. Tidak bisa langsung dicairkan begitu saja. Karena itu diperlukan proses dan waktu, namun kami pastikan hak para penerima tetap diberikan,” katanya.

Ia menambahkan, penyaluran hadiah nantinya akan dilakukan melalui Pemerintah Kabupaten Ciamis setelah seluruh proses administrasi dan penganggaran selesai.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat maupun pemerintah desa dan kelurahan yang selama ini menantikan realisasi hadiah atas prestasi yang telah diraih dalam ajang Sri Baduga.

Dengan adanya kepastian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, desa dan kelurahan penerima penghargaan diharapkan dapat tetap fokus mempertahankan berbagai capaian pembangunan dan inovasi yang telah mengantarkan mereka meraih prestasi di tingkat provinsi.

“Kami pastikan akan diserahkan. Tinggal menunggu proses penganggaran dan administrasi selesai. Jadi masyarakat dan pemerintah desa tidak perlu khawatir,” pungkas Herman. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Next Post

Desa Tak Ingin Kembali Kecewa, PPDI Ciamis Respons Janji Hadiah Sri Baduga Tahun 2026

Related Posts

Polres Subang Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Para Tersangka Diamankan
dehukum

Polres Subang Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Para Tersangka Diamankan

Jumat, 11 September 2026
Tiket Parkir RSUD Ciamis Selisih Lambat  14 Menit, Kinerja Vendor Dipertanyakan
deNews

Tiket Parkir RSUD Ciamis Selisih Lambat  14 Menit, Kinerja Vendor Dipertanyakan

Jumat, 11 September 2026
Kemarau Panjang, BUMDes Marga Bhakti Persada Intensif Pantau 32 Titik Sumur
deNews

Kemarau Panjang, BUMDes Marga Bhakti Persada Intensif Pantau 32 Titik Sumur

Jumat, 11 September 2026
BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan
deNews

BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan

Jumat, 11 September 2026
SMAN 1 Pasawahan Purwakarta, Wujudkan Sekolah Ramah Anak Lewat Salam dan Sapa Setiap Pagi
deNews

SMAN 1 Pasawahan Purwakarta, Wujudkan Sekolah Ramah Anak Lewat Salam dan Sapa Setiap Pagi

Jumat, 11 September 2026
FK Tagana Ciamis Matangkan Sahabat Tagana di Rancah, 100 Pelajar Bakal Ikuti Edukasi Kebencanaan
deNews

FK Tagana Ciamis Matangkan Sahabat Tagana di Rancah, 100 Pelajar Bakal Ikuti Edukasi Kebencanaan

Jumat, 11 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Polemik Dapur MBG, Herdiat Fokus Kejar Target Pemerataan Hak Para Siswa

Minggu, 21 September 2025

Jadi Pergunjingan Warga, Salah Satu SMK di Cikidang Sukabumi Miliki “Siswa Siluman”

Selasa, 23 Mei 2023
Kepada Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Makan Korban Jiwa, Kadispenad Jelaskan Kronologi

Senin, 12 Mei 2025

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah

Senin, 26 Mei 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

Aksi Bersama Warga dan Camat Ciamis Normalisasi Sungai Cipalih–Nagawiru Langkah Nyata Menuju Ketahanan Air dan Lingkungan

Minggu, 27 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste