• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Purwakarta Ungkap Peredaran Hexymer Ilegal di Darangdan

bydejurnalcom
Kamis, 23 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Satresnarkoba Polres Purwakarta Ungkap Peredaran Hexymer Ilegal di Darangdan
ShareTweetSend

Purwakarta,dejural
com – Di bawah kepemimpinan Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Polres Purwakarta terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang membahayakan masyarakat. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar jenis Hexymer dengan mengamankan seorang pria berinisial M.J. (28), warga Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Tersangka diamankan oleh Unit II Satresnarkoba Polres Purwakarta yang dipimpin IPTU Denis Ari Mulyadi, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Sukadingin, Desa Nangewer, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 50 butir obat keras jenis Hexymer yang disimpan dalam bungkus plastik bening di dalam bekas bungkus rokok Magnum Filter, serta satu unit telepon genggam iPhone berwarna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal.

BacaJuga :

Aisha Zahra Sabet Emas Jabar Open 2026, Ciamis Archery Schooling Club Bidik Prestasi Nasional

SMPN 1 Cimaragas Padukan Pelestarian Kolotik dan Gerakan Peduli Lingkungan dalam Pembelajaran

Ratusan Angklung Mengiringi Mars Ciamis Manis, Yasmin Sambas Kenang Perjalanan 27 Tahun

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, IPTU Try Sumarno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Darangdan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa obat keras jenis Hexymer tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari tersangka lain berinisial F.F., yang penanganan perkaranya dilakukan secara terpisah. Tersangka juga mengakui obat tersebut dibeli untuk diedarkan kembali dan sebagian telah dijual kepada beberapa orang,” jelas IPTU Try Sumarno.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka M.J. diketahui merupakan residivis dalam perkara tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar pada tahun 2023. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok obat keras ilegal tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti yang diperoleh tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pengungkapan kasus ini merupakan implementasi komitmen Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dalam mendukung Program “Jaga Rawat Jawa Barat”, program prioritas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, khususnya pada sasaran mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan bermanfaat melalui pendekatan Scientific Crime Investigation, Restorative Justice, Ultimum Remedium, maupun Primum Remedium secara proporsional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Purwakarta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh peredaran obat keras ilegal karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi kalangan remaja.

“Peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana yang harus kita cegah bersama. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, bahkan memicu tindak kriminal lainnya apabila disalahgunakan. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal,” ujar IPTU Tini Yutini.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan peredaran obat keras tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras serta mewujudkan Purwakarta yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkotika maupun obat-obatan ilegal. Mari bersama menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan kondusif,” pungkas IPTU Tini Yutini.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Tekankan Percepatan Belanja Daerah agar Anggaran Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Next Post

Rektor Baru Unigal Temui Bupati Herdiat, Bahas Kolaborasi Pembangunan Ciamis

Related Posts

Rektor Baru Unigal Temui Bupati Herdiat, Bahas Kolaborasi Pembangunan Ciamis
deNews

Rektor Baru Unigal Temui Bupati Herdiat, Bahas Kolaborasi Pembangunan Ciamis

Kamis, 23 Juli 2026
Bupati Garut Tekankan Percepatan Belanja Daerah agar Anggaran Berdampak Nyata bagi Masyarakat
deNews

Bupati Garut Tekankan Percepatan Belanja Daerah agar Anggaran Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026
Telah Terjadi Insiden Kebakaran Kendaraan di SPBU Jati Samarang, Jajaran Polsek Samarang Gercep Lakukan Pengecekan ke TKP
deNews

Telah Terjadi Insiden Kebakaran Kendaraan di SPBU Jati Samarang, Jajaran Polsek Samarang Gercep Lakukan Pengecekan ke TKP

Kamis, 23 Juli 2026
Aisha Zahra Sabet Emas Jabar Open 2026, Ciamis Archery Schooling Club Bidik Prestasi Nasional
deNews

Aisha Zahra Sabet Emas Jabar Open 2026, Ciamis Archery Schooling Club Bidik Prestasi Nasional

Rabu, 22 Juli 2026
SMPN 1 Cimaragas Padukan Pelestarian Kolotik dan Gerakan Peduli Lingkungan dalam Pembelajaran
deNews

SMPN 1 Cimaragas Padukan Pelestarian Kolotik dan Gerakan Peduli Lingkungan dalam Pembelajaran

Rabu, 22 Juli 2026
Ratusan Angklung Mengiringi Mars Ciamis Manis, Yasmin Sambas Kenang Perjalanan 27 Tahun
deNews

Ratusan Angklung Mengiringi Mars Ciamis Manis, Yasmin Sambas Kenang Perjalanan 27 Tahun

Rabu, 22 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Sabtu, 24 April 2021

Sertijab Camat Pagaden Berlangsung Khidmat

Jumat, 24 Februari 2023

Residivis Pencurian Sepeda Motor di Indramayu Diamankan Polisi

Senin, 16 Januari 2023

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

Kamis, 10 April 2025
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Siapa Dadang Buaya yang Nekat Serang Koramil & Polsek Pameungpeuk, Ini Sosoknya

Sabtu, 29 Mei 2021

Dampak Pandemi Covid-19 Pasar Induk Kembang TU Bogor Sepi Pembeli

Rabu, 13 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste