• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 31, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut

bydejurnalcom
Jumat, 31 Juli 2026
Reading Time: 1 mins read
Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut

Seorang pria asal Aceh yang diduga mengedarkan obat - obatan keras tanpa izin.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) di daerah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial H (24), asal Kabupaten Aceh Utara.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4.780 butir obat diduga jenis Tramadol, 326 butir diduga Trihexyphenidyl, 974 butir diduga Hexymer, uang tunai sebesar Rp800.000, satu tas selempang, satu pak plastik klip bening, satu buku catatan, satu kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta satu lembar tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp.

BacaJuga :

BPKD Ciamis Luncurkan Aset Penjaga Pangan, Bupati Herdiat: Aset Daerah Harus Produktif

Garut Hebat Tidak Harus Lupa Sejarah : Agus Eka Usul Klinik Rotinsulu Diganti Nama Klinik Tmg. Ardikusumah

Ketua KORMI Ciamis Apresiasi Prestasi Gemilang BKI Raih Juara Umum di Kejurprov Kempo Jawa Barat

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial R dan I yang saat ini dalam pengejaran.
Tersangka mengaku bertugas mengedarkan obat-obatan tersebut dengan imbalan berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000 per hari dan telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut serta memburu para pemasok,” ujar AKP Usep saat di temui awak media, Jumat (31/07/26)

Lebih lanjut AKP Usep menegaskan,” Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sawah Viral Blok Sempur di Garut Didorong Dikembangkan dan Ditata

Related Posts

Sawah Viral Blok Sempur di Garut Didorong Dikembangkan dan Ditata
deNews

Sawah Viral Blok Sempur di Garut Didorong Dikembangkan dan Ditata

Jumat, 31 Juli 2026
PT Indorama Founder 2026 gelar Turnamen Bola Voli dan Bola Basket Antar SMA se-Kabupaten Purwakarta Resmi Dibuka
deSport

PT Indorama Founder 2026 gelar Turnamen Bola Voli dan Bola Basket Antar SMA se-Kabupaten Purwakarta Resmi Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026
Bupati Herdiat Tekankan Efisiensi Anggaran Jadi Momentum Inovasi ASN di Kabupaten Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Tekankan Efisiensi Anggaran Jadi Momentum Inovasi ASN di Kabupaten Ciamis

Jumat, 31 Juli 2026
BPKD Ciamis Luncurkan Aset Penjaga Pangan, Bupati Herdiat: Aset Daerah Harus Produktif
deNews

BPKD Ciamis Luncurkan Aset Penjaga Pangan, Bupati Herdiat: Aset Daerah Harus Produktif

Jumat, 31 Juli 2026
Garut Hebat Tidak Harus Lupa Sejarah : Agus Eka Usul Klinik Rotinsulu Diganti Nama Klinik Tmg. Ardikusumah
deNews

Garut Hebat Tidak Harus Lupa Sejarah : Agus Eka Usul Klinik Rotinsulu Diganti Nama Klinik Tmg. Ardikusumah

Kamis, 30 Juli 2026
Ketua KORMI Ciamis Apresiasi Prestasi Gemilang BKI Raih Juara Umum di Kejurprov Kempo Jawa Barat
deNews

Ketua KORMI Ciamis Apresiasi Prestasi Gemilang BKI Raih Juara Umum di Kejurprov Kempo Jawa Barat

Kamis, 30 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Seluruh Anggota Legislatif Serta Pegawai Sekretariat DPRD Garut Dirapid Test

Minggu, 17 Mei 2020
Foto : Kabupaten Ciamis meraih predikat "Sangat Baik" dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024

Meningkat, Kabupaten Ciamis Raih Predikat “Sangat Baik” Dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024.

Sabtu, 4 Januari 2025

Akses Layanan Pegadaian di MPP Bale Madukara Purwakarta

Kamis, 16 Januari 2025

Dorong Penurunan Stunting, Ono Surono Ajak Masyarakat Indramayu Gemar Makan Ikan

Rabu, 5 April 2023

Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026

Empat Pasangan Cabup-Cawabup Daftarkan Diri Ke KPU Cianjur, Siapa Saja?

Sabtu, 5 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste