• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut

bydejurnalcom
Jumat, 31 Juli 2026
Reading Time: 1 min read
Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut

Seorang pria asal Aceh yang diduga mengedarkan obat - obatan keras tanpa izin.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) di daerah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial H (24), asal Kabupaten Aceh Utara.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4.780 butir obat diduga jenis Tramadol, 326 butir diduga Trihexyphenidyl, 974 butir diduga Hexymer, uang tunai sebesar Rp800.000, satu tas selempang, satu pak plastik klip bening, satu buku catatan, satu kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta satu lembar tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp.

BacaJuga :

Enam Tahun Dipercaya, CV. Tanjung Mulya Ciamis Jadi Lokasi Penguatan Kompetensi Guru SMK Nasional

Perda Pilkades Dikebut, Masuk Prioritas Propemperda 2027

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polsek Sukatani Terima Kunjungan Praktik Lapangan Siswa Pusdikter

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial R dan I yang saat ini dalam pengejaran.
Tersangka mengaku bertugas mengedarkan obat-obatan tersebut dengan imbalan berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000 per hari dan telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut serta memburu para pemasok,” ujar AKP Usep saat di temui awak media, Jumat (31/07/26)

Lebih lanjut AKP Usep menegaskan,” Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sawah Viral Blok Sempur di Garut Didorong Dikembangkan dan Ditata

Next Post

HUT IWO ke-14, Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan Lewat Penanaman 1.400 Mangrove

Related Posts

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong
deNews

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong

Senin, 14 September 2026
Pos Paud Al-Mardhiyyah Tingkatkan Kenyamanan Belajar Anak
deHumaniti

Pos Paud Al-Mardhiyyah Tingkatkan Kenyamanan Belajar Anak

Senin, 14 September 2026
Satu Komando, Dedikasi ASN Ciamis Bikin Daerah Lain Kagum
deNews

Satu Komando, Dedikasi ASN Ciamis Bikin Daerah Lain Kagum

Senin, 14 September 2026
Enam Tahun Dipercaya, CV. Tanjung Mulya Ciamis Jadi Lokasi Penguatan Kompetensi Guru SMK Nasional
deNews

Enam Tahun Dipercaya, CV. Tanjung Mulya Ciamis Jadi Lokasi Penguatan Kompetensi Guru SMK Nasional

Senin, 14 September 2026
Perda Pilkades Dikebut, Masuk Prioritas Propemperda 2027
deNews

Perda Pilkades Dikebut, Masuk Prioritas Propemperda 2027

Senin, 14 September 2026
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polsek Sukatani Terima Kunjungan Praktik Lapangan Siswa Pusdikter
depemerintahan

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polsek Sukatani Terima Kunjungan Praktik Lapangan Siswa Pusdikter

Senin, 14 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Foto : Ist/ Dedis Karyawan Pembuat Wa yang membuat gaduh di PHK telah di PHK

PT. PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya PHK Karyawan Indisipliner

Sabtu, 30 November 2024

Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

Selasa, 3 Juni 2025

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna bersilaturahmi dengan Ki Dalang Dadan Sunadar Sunarya, di Padepokan Giri Harja 3, Kel Jelekong, Kec Baleendah, Kab Bandung, Rabu (21/4/21) malam.

Apresiasi Terhadap Seni Wayang Golek, Bupati Bandung Terpilih Siap Bangun Taman Giri Harja

Kamis, 22 April 2021

Selamat Atas Dilantiknya Kadisdik Garut, KRAK Titip Pesan Pencegahan Korupsi

Senin, 27 Desember 2021

Dispora Kabupaten Garut Menyelenggarakan Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Tahun 2025 ‎

Selasa, 16 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste