Dejurnal.com, Garut – Kepedulian terhadap penyandang disabilitas kembali ditunjukkan Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan. Pada Jumat (14/8/2026), Yudha mengunjungi Ayu Rahayu, seorang penyandang disabilitas yang tinggal di Kampung Babakan RT 02/RW 01, Desa Sukakarya, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Kunjungan tersebut dilakukan bersama unsur Dinas Sosial Kabupaten Garut dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut. Kehadiran mereka menjadi bentuk perhatian sekaligus upaya memastikan penyandang disabilitas yang berada dalam kondisi rentan tetap memperoleh akses terhadap pelayanan dan bantuan sosial dari pemerintah.
Dalam kunjungan itu, Yudha melihat secara langsung kondisi Ayu Rahayu beserta situasi keluarga yang selama ini mendampinginya. Ayu diketahui merupakan penyandang disabilitas sejak lahir. Sejak kecil, kehidupannya banyak bergantung kepada sang nenek yang merawat dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Namun, kondisi tersebut berubah setelah ibu Ayu meninggal dunia ketika dirinya masih kecil.
Sementara pada tahun 2026, sang nenek yang selama ini menjadi sosok utama dalam perawatan Ayu juga meninggal dunia.
“Sejak lahir Ayu mengalami disabilitas dan selama ini diurus oleh neneknya karena ibunya sudah meninggal sejak Ayu masih kecil. Namun pada tahun 2026, neneknya juga meninggal dunia. Sementara ayahnya sampai saat ini tidak pernah datang dan tidak mengurus Ayu,” ujar Yudha.
Setelah kehilangan neneknya, Ayu kemudian mendapatkan perawatan dari sang bibi. Dengan keterbatasan yang ada, sang bibi berupaya memenuhi kebutuhan Ayu sehari-hari sekaligus memastikan Ayu tetap mendapatkan perawatan dan pendampingan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Yudha. Menurutnya, persoalan yang dihadapi Ayu tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan alat bantu mobilitas, tetapi juga menyangkut akses terhadap administrasi kependudukan dan jaminan agar Ayu dapat terhubung dengan berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
Perjuangkan Kursi Roda dari Kemensos
Sebagai bentuk tindak lanjut atas kunjungannya, Yudha langsung melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Salah satu kebutuhan yang diperjuangkannya adalah bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda tiga dimensi yang diharapkan dapat menunjang aktivitas serta mempermudah perawatan Ayu.
Upaya tersebut mendapat respons positif dari pihak Kemensos. Yudha menyampaikan bahwa Kemensos RI merespons dengan baik usulan bantuan tersebut dan berencana menyalurkan kursi roda secara langsung kepada Ayu Rahayu.
“Alhamdulillah, Kemensos RI merespons dengan baik dan akan memberikan bantuan kursi roda langsung kepada Ayu,” kata Yudha.
Menurutnya, bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas bukan sekadar bantuan barang, tetapi menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas dan meningkatkan kualitas kehidupan penerima manfaat.
Karena itu, ia berharap bantuan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga Ayu memiliki alat bantu yang sesuai dengan kebutuhannya.
Dorong Pemenuhan Administrasi Kependudukan
Selain memperjuangkan bantuan kursi roda, Yudha juga menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan Ayu. Dokumen kependudukan menjadi salah satu syarat penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan publik maupun program bantuan sosial pemerintah.
Untuk itu, Yudha berencana berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut agar Ayu dapat memperoleh pelayanan perekaman administrasi kependudukan.
Ia berharap proses tersebut dapat dilakukan dengan pendekatan pelayanan langsung atau jemput bola, mengingat kondisi Ayu yang memiliki keterbatasan mobilitas.
“Untuk administrasi kependudukannya, saya akan menghubungi Disdukcapil agar bisa dilakukan perekaman sehingga Ayu mendapatkan KTP. Saya juga akan berkoordinasi dengan tim agar bisa datang langsung ke Ayu Rahayu,” jelasnya.
Dengan adanya dokumen kependudukan yang lengkap, Ayu diharapkan dapat lebih mudah memperoleh akses terhadap berbagai pelayanan dan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas.
Bantuan Sembako dan Tali Asih
Dalam kesempatan tersebut, Yudha juga memberikan tali asih berupa uang tunai dan sembako kepada Ayu Rahayu. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari Ayu dan keluarga yang merawatnya.
Tidak hanya itu, unsur Dinas Sosial Kabupaten Garut dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kabupaten Garut turut memberikan bantuan sembako. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi Ayu dan keluarganya di tengah kondisi yang mereka hadapi.
Meski bantuan tersebut bersifat sementara, Yudha menilai perhatian terhadap penyandang disabilitas harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga legislatif, serta masyarakat agar penyandang disabilitas tidak merasa sendiri dalam menghadapi berbagai keterbatasan.
Penyandang Disabilitas Berhak Mendapat Perlindungan
Yudha menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik, perlindungan sosial, serta dukungan pemerintah. Karena itu, kondisi masyarakat penyandang disabilitas yang berada dalam situasi rentan perlu mendapatkan perhatian serius.
Ia berharap kunjungannya ke kediaman Ayu tidak berhenti pada pemberian bantuan sesaat. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan kebutuhan dasar Ayu dapat ditangani secara bertahap, mulai dari kelengkapan administrasi kependudukan, alat bantu mobilitas hingga akses terhadap program perlindungan sosial.
“Kita berharap dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, kebutuhan Ayu bisa terbantu. Yang paling penting adalah memastikan Ayu mendapatkan administrasi kependudukan, alat bantu yang dibutuhkan, serta perhatian dan perlindungan sosial secara berkelanjutan,” tutup Yudha Puja Turnawan.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberpihakan terhadap kelompok rentan perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Bagi masyarakat penyandang disabilitas seperti Ayu, dukungan pemerintah dan lingkungan sekitar sangat penting agar mereka tetap mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara serta dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak dan bermartabat.***Willy














