Dejurnal.com, Bandung – DPRD Kabupaten Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD 2026 di Soreang, Kamis (13/8/2026).
Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH, bersama para wakil ketua DPRD dan Bupati Bandung, Dr. H. Dadang Supriatna, M.Si., S.Ip.
Renie mengatakan, penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan anggaran daerah sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kemarin kita sudah melaksanakan pembahasan KUA-PPAS. Mudah-mudahan hasil pembahasan ini benar-benar dapat diimplementasikan dalam pembahasan RAPBD 2027 nanti,” ujar Renie.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bandung dapat bekerja lebih baik agar kebijakan pembangunan yang telah disepakati bersama DPRD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan hanya berhenti pada dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” tegasnya.***Sopadi














