Dejurnal.com, Bandung, — Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Anton Ahmad Fauzi, menegaskan kegiatan reses merupakan momentum bagi anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat, menyerap berbagai aspirasi dan memperjuangkannya melalui lembaga legislatif.
Hal itu disampaikan Anton saat melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kabupaten aBandung ddi RW 04 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu 19 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena baru dapat kembali bertemu secara langsung dengan masyarakat setelah sebelumnya cukup sering hadir saat masa kampanye.
“Kalau dulu zaman kampanye saya bisa hadir minimal sebulan dua kali. Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan ibu-ibu dan bapak-bapak semua, saya akhirnya bisa menjadi anggota dewan,” ujar Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung ini.
Menurutnya, kesibukan sebagai anggota DPRD membuat intensitas pertemuan dengan masyarakat tidak seperti sebelumnya. Namun, ia memastikan kondisi tersebut bukan berarti dirinya melupakan warga dan konstituen.
Anton menegaskan, dalam kegiatan reses dirinya tidak datang untuk berkampanye, melainkan mendengarkan kebutuhan masyarakat.
“Dalam reses ini saya tidak datang untuk berkampanye. Saya datang untuk mendengarkan. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, apa yang menjadi keluhan, dan apa yang perlu kita perjuangkan bersama, silakan disampaikan,” katanya.
Anton menjelaskan, dirinya bertugas di Komisi C DPRD Kabupaten Bandung yang memiliki sejumlah mitra kerja, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan serta perangkat daerah yang berkaitan dengan penanggulangan kebakaran.
Karena itu, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, menurutnya, akan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan anggaran.
Ia juga menyinggung adanya anggapan bahwa setelah menjadi anggota dewan, dirinya akan melupakan masyarakat yang telah memberikan dukungan.
“Dulu mungkin ada yang berkata, setelah jadi dewan paling lupa sama masyarakat. Boro-boro ingat, aspirasi saja tidak diperhatikan. Hari ini saya ingin membuktikan bahwa anggapan itu tidak benar,” tegasnya.
Anton menyebut, sejak dilantik sebagai anggota DPRD, dirinya terus berupaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Bahkan, hingga saat ini aspirasi masyarakat yang berhasil dikawal telah mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
“Sekarang sudah dapat Rp1,9 miliar untuk masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, angka tersebut bukan sekadar capaian pribadi, tetapi merupakan bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi dan kewenangannya sebagai anggota DPRD.
Menurut Anton, menjadi anggota dewan bukan semata-mata persoalan jabatan, melainkan amanah untuk hadir, mendengar, memperjuangkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Intinya, doakan saya selalu sehat dan amanah untuk bekerja di masyarakat,” katanya.
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri unsur pemerintahan kecamatan, perwakilan Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Sayati, tokoh masyarakat, kader, tokoh pemuda serta warga RW 04 Desa Sayati.
Anton berharap kegiatan reses dapat memperkuat komunikasi antara dirinya sebagai wakil rakyat dengan masyarakat, sekaligus memastikan berbagai kebutuhan warga dapat disampaikan dan dikawal dalam proses pembangunan Kabupaten Bandung.***Sopandi
















