Dejurnal.com, Bandung – Ketua DPW Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHNRI) Provinsi Jawa Barat, Cece Raita, SE menyampaikan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Menurutnya, sejumlah dugaan penyimpangan yang dilaporkan kini tengah didalami oleh pihak Kejati Jawa Barat. Ia menegaskan, perkara tersebut masih berada dalam tahap pendalaman sehingga status pihak yang dilaporkan belum dapat dinyatakan sebagai tersangka.
“Kepala SDN Sekarwangi Soreang sendiri sekarang statusnya masih dalam tanda kutip, dugaan,” ujar Cece Raita, Sabtu 5 September 2026.
Ia mengatakan, laporan yang disampaikan kepada Kejati Jawa Barat mencakup sejumlah dugaan penyimpangan, di antaranya berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dugaan persoalan tenaga pengajar PGTK, serta dugaan penyalahgunaan sejumlah anggaran bantuan dari Kementerian Pendidikan.
“Intinya ada tiga. Pertama dana BOS, kedua dugaan kecurangan terkait tenaga pengajar PGTK, dan yang ketiga dugaan dana-dana yang diselewengkan dari bantuan Kementerian Pendidikan,” katanya.
Menurut dia, GPHNRI Jabar telah menyerahkan data dan informasi yang dimiliki sebagai bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman.
Ia juga mengapresiasi respons Kejati Jawa Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) yang dinilai cukup cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Alhamdulillah cepat tanggap. Ada progres untuk pemanggilan keseluruhan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik Kejati Jawa Barat.
“Kita bisa menyimpulkan bahwa ini sedang didalami oleh penyidik dari pihak Kejati Provinsi Jawa Barat,” katanya.
GPHNRI melaporkan dugaan tindakan penyelewengan Kepala SDN Sekarwangi Soreang ke Kejati Jawa Barat pada tanggal 11 Agustus 2026.Pihaknya sedang menunggu perkembangan selanjutnya.***Sopandi

















