CIAMIS, seJurnal,-:Tidak semua warga bisa datang ke kantor pelayanan administrasi kependudukan. Bagi masyarakat yang sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit, mengurus dokumen kependudukan bisa menjadi persoalan tersendiri.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis.
Pada Selasa malam, 8 September 2026, petugas Bidang Pendaftaran Penduduk turun langsung ke Rumah Sakit Dadi Keluarga Ciamis untuk memberikan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara jemput bola.
Pelayanan itu diberikan kepada seorang warga asal Kecamatan Banjaranyar yang sedang menjalani perawatan. Karena kondisi kesehatannya, warga tersebut tidak memungkinkan datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el.
Petugas kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kebutuhan administrasi kependudukan warga tersebut tetap dapat dilayani.
Langkah sederhana itu menjadi bagian penting dari upaya Disdukcapil Ciamis mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebab, dalam kondisi tertentu, masyarakat bukan tidak mau datang ke kantor pelayanan, tetapi memang tidak memiliki kemampuan untuk melakukannya.
Petugas Datang Ketika Warga Membutuhkan
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan harus mampu menjangkau masyarakat, termasuk mereka yang sedang berada dalam kondisi sakit.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan layanan di kantor. Ketika ada warga yang memiliki keterbatasan untuk datang, petugas harus mengambil langkah agar pelayanan tetap bisa diberikan.
“Pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang ke kantor. Ketika ada masyarakat yang karena kondisi sakit tidak memungkinkan untuk datang, maka pemerintah harus hadir memberikan pelayanan secara langsung,” ujar Yayan.
Ia juga mengapresiasi petugas Bidang Pendaftaran Penduduk yang merespons kebutuhan warga hingga harus memberikan pelayanan pada malam hari.
Menurut Yayan, pelayanan jemput bola merupakan salah satu bentuk pelayanan yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai perhatian utama.
“Kami mengapresiasi tim Bidang Pendaftaran Penduduk yang telah melaksanakan perekaman KTP-el secara jemput bola di rumah sakit. Ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Ciamis untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan membahagiakan masyarakat,” katanya.
Hak Administrasi Kependudukan Tetap Harus Terpenuhi
Dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam berbagai kebutuhan masyarakat. Karena itu, kondisi fisik atau keterbatasan tertentu tidak seharusnya menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Pelayanan di rumah sakit tersebut sekaligus menunjukkan bahwa layanan Disdukcapil tidak berhenti pada pelayanan di balik loket. Dalam kondisi tertentu, petugas dapat turun langsung menemui warga yang membutuhkan.
Yayan menegaskan, pola pelayanan seperti ini akan terus dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat di lapangan.
“Jangan sampai ada masyarakat yang terkendala mendapatkan dokumen kependudukan hanya karena kondisi tertentu. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif dan menjangkau masyarakat,” ujarnya.
Pelayanan jemput bola menjadi salah satu cara Disdukcapil Kabupaten Ciamis memastikan pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat.
Bagi warga yang sedang sakit dan tidak memungkinkan datang ke kantor, kehadiran petugas di tempat mereka berada bukan hanya soal perekaman KTP-el.
Lebih dari itu, pelayanan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah agar hak masyarakat atas dokumen kependudukan tetap terpenuhi. (Nay Sunarti)



















