CIAMIS, deJurnal,- Persoalan sosial yang berkaitan dengan isu LGBT dinilai tidak cukup dihadapi melalui ceramah keagamaan semata.
Penguatan keluarga, edukasi di sekolah, pendampingan remaja, serta kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Dr. Fadlil Yani Ainusyamsi, yang akrab disapa Ang Icep usai mengisi seminar bertajuk “Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Anak, Remaja dan Keluarga” di Gedung Wisma Ikada, Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan yang digelar Komisi Perempuan, Remaja, Keluarga dan Perlindungan Anak DPD MUI Kabupaten Ciamis tersebut mengangkat tema “Penguatan Fungsi Keluarga dalam Membentengi dari Ancaman LGBT dan Masalah Sosial.”
Ang Icep menegaskan, upaya menghadapi berbagai persoalan sosial tidak dapat dibebankan hanya kepada MUI. Menurutnya, diperlukan keterlibatan pemerintah, aparat, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya sesuai dengan peran masing-masing.
“Ini bukan hanya tugas MUI. Pencegahan dan penanganan persoalan sosial seperti ini harus dilakukan bersama. Kita perlu bekerja sama dengan aparat, tim kesehatan, para pemerhati dan unsur lainnya. Kita harus bersatu padu,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan keagamaan tetap penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan.
“Tidak cukup hanya dengan ceramah. Harus ada penanganan, pengarahan, pembinaan dan langkah-langkah lain yang sesuai. Edukasi harus dilakukan di rumah, di sekolah dan di masyarakat,” katanya.
Keluarga Jadi Benteng Awal
Menurut Ang Icep, keluarga memiliki posisi penting dalam membentuk karakter dan memberikan pendampingan kepada anak, terutama ketika memasuki masa remaja. Orang tua dinilai perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak mencari informasi dan tempat bertanya dari sumber yang tidak tepat.
Pendampingan juga perlu diperkuat di lingkungan sekolah dan masyarakat. Remaja, kata dia, harus mendapatkan ruang yang sehat untuk berkembang, berinteraksi dan menyalurkan energi mereka melalui kegiatan positif.
“Anak-anak dan remaja harus diarahkan kepada kegiatan yang positif. Jangan sampai mereka dibiarkan menghadapi perkembangan zaman tanpa pendampingan dari keluarga, sekolah dan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar persoalan sosial dihadapi dengan pendekatan yang proporsional dan tidak dilakukan dengan cara yang dapat menimbulkan stigma maupun tuduhan sembarangan terhadap individu.
Menurutnya, setiap informasi atau temuan di masyarakat harus diverifikasi dan ditangani melalui mekanisme yang tepat.
MUI Pusat Dorong Sinergi hingga Daerah
Ang Icep menyebut MUI Pusat telah mendorong penguatan koordinasi dengan MUI di daerah dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada tingkat kabupaten, tetapi dapat diperkuat hingga kecamatan dan desa.
Ia mengatakan, pendekatan berbasis masyarakat penting karena persoalan sosial memiliki karakter yang berbeda di setiap wilayah.
“Semua unsur harus bergerak sesuai tugas dan kewenangannya. Masyarakat jangan sampai ditinggalkan. Kita harus bersama-sama melakukan edukasi, pembinaan dan penguatan keluarga,” katanya.
Terkait kondisi Ciamis, Ang Icep menilai karakter masyarakat yang kuat serta menjadi salah satu daerah yang banyak dikunjungi masyarakat dari luar wilayah.
Karena itu, menurutnya, penguatan ketahanan sosial perlu dilakukan secara bersama-sama.
Ia menekankan pentingnya pemantauan kondisi sosial di ruang publik berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat tidak boleh melakukan penilaian atau tuduhan hanya berdasarkan penampilan maupun interaksi seseorang.
“Yang penting bagaimana kita melakukan pemantauan bersama di lapangan. Masyarakat juga perlu dilibatkan, tetapi tetap dengan cara yang tepat dan tidak sembarangan menuduh,” ujarnya.
Peran Perempuan dan Masjid Diperkuat
Selain keluarga, Ang Icep menilai masjid dapat menjadi ruang pembinaan generasi muda. Fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai pusat pendidikan, dakwah, kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Masjid jangan hanya ramai pada waktu-waktu tertentu. Masjid harus benar-benar menjadi pusat kegiatan masyarakat, tempat memperkokoh persaudaraan, membangun kepedulian sosial dan membina generasi muda,” katanya.
Di tengah perkembangan teknologi, ia juga mengingatkan agar keluarga dan masyarakat tidak hanya menjadi pengguna media digital, tetapi mampu memanfaatkannya untuk menyebarkan pesan-pesan positif.
“Jangan sampai kita dikuasai internet. Kita harus menguasai internet untuk menyampaikan pesan-pesan yang positif,” ujarnya.
Ia mendorong para ibu dan perempuan untuk ikut membuat konten edukatif mengenai pengasuhan, etika, kehidupan keluarga dan nilai-nilai keagamaan yang dapat menjadi rujukan bagi anak-anak dan generasi muda.
“Jangan sampai anak-anak kita berada di luar masjid, sementara kita hanya menunggu mereka datang. Dakwah harus bergerak mendatangi mereka dengan cara yang baik, bijak dan sesuai perkembangan zaman,” katanya.
Ang Icep berharap upaya tersebut dapat berjalan beriringan dengan pendidikan, pembinaan keagamaan, perlindungan anak, serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. (Nay Sunarti)












