Dejurnal.com, Bandung – DPRD Kabupaten Bandung menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (14/9/2026).
Dari 10 Raperda tersebut, tujuh merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Bandung, sedangkan tiga lainnya merupakan prakarsa DPRD. Tiga Raperda prakarsa DPRD masing-masing mengatur tentang Jaring Pengaman Sosial, Zakat, serta perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketahanan Pangan.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi mengatakan, penetapan Propemperda 2027 merupakan bagian penting dalam memastikan agenda pembentukan regulasi daerah dapat berjalan terarah dan sesuai ketentuan.
“Untuk tahun 2027 sedikitnya ada 10 Propemperda yang kami setujui, yakni tujuh Raperda yang diajukan eksekutif dan tiga Raperda merupakan prakarsa DPRD,” ujar Renie seusai memimpin rapat paripurna.
Menurutnya, Propemperda harus ditetapkan sebelum pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2027. Karena itu, 10 Raperda tersebut akan menjadi agenda pembentukan regulasi daerah yang pembahasannya dijadwalkan pada 2027.
Nota Pengantar RAPBD 2027
Selain menetapkan Propemperda 2027, rapat paripurna juga menjadi momentum bagi Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk menyampaikan nota pengantar RAPBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2027.
Nota pengantar tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Renie mengatakan, delapan fraksi di DPRD Kabupaten Bandung juga telah menyampaikan pandangan terhadap nota pengantar RAPBD 2027. Berbagai saran, pendapat dan pandangan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran.
“Selama ini DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama dalam menentukan arah kebijakan anggaran, dengan mengutamakan program dan kegiatan yang bermanfaat serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Renie berharap pembahasan RAPBD 2027 dapat berlangsung lancar dan selesai sesuai jadwal.
“Semoga proses pembahasan RAPBD 2027 berjalan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin Renie Rahayu Fauzi didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Firman B. Sumantri, Thony Fathony Muhammad dan M.A. Hailuki. Hadir pula Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana serta sejumlah tamu undangan.***Sopandi



















