Dejurnal.com,Purwakarta – Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta menyoroti isu viral terkait dugaan pemalsuan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diduga digunakan oleh dapur penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Ricky Syamsul Fauzi, S.H., meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) memperketat proses penerbitan maupun pengawasan SLHS bagi pengelola dapur SPPG.
Hal tersebut disampaikan Ricky saat ditemui di Ruang Komisi IV DPRD Purwakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Ricky, SLHS merupakan dokumen penting karena berkaitan langsung dengan standar higiene dan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Karena itu, proses penerbitannya tidak boleh dilakukan sekadar sebagai formalitas.
“SLHS ini berkaitan langsung dengan substansi penting dapur SPPG. Ketika tidak ada SLHS, HACCP, serta Sertifikat Halal, pemerintah berhak menghentikan atau me-suspend operasional dapur tersebut,” ujar Ricky.
Ia menegaskan, penilaian terhadap kelayakan dapur SPPG harus dilakukan secara menyeluruh. Pengawasan, kata dia, tidak cukup hanya melihat aspek sederhana seperti pemisahan antara ruang bersih dan ruang kotor.
Ricky juga mendorong agar setiap tim SPPG memiliki personel yang memahami manajemen mutu, sanitasi, serta sistem keamanan pangan berbasis Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengadaan bahan baku hingga makanan siap dikonsumsi.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain pemilihan bahan baku yang higienis dan aman, proses pencucian, pemotongan dan pengolahan makanan, hingga pengendalian potensi bahaya biologis, kimia dan fisik.
Selain itu, aspek jaminan halal juga dinilai perlu menjadi perhatian, termasuk memastikan produk dan bahan yang digunakan telah memenuhi ketentuan sertifikasi halal yang berlaku.
DPRD Dorong Dugaan Pemalsuan Dibawa ke Ranah Hukum
Terkait adanya indikasi pemalsuan dokumen, Ricky meminta pihak terkait melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tersebut.
Ia menyebut, berdasarkan data yang ada, dari total 158 SLHS yang terdata milik SPPG, terdapat sekitar enam dokumen yang terindikasi dipalsukan.
Ricky pun menyatakan dukungan terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) apabila dugaan tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemalsuan berkas itu harus dilaporkan. Kami di Komisi IV mendukung penuh pihak terkait seperti DPMPTSP untuk melaporkan oknum tersebut agar ada proses hukum dan efek jera,” tegasnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat segera ditelusuri secara transparan sehingga tidak mengganggu tujuan program pemenuhan gizi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh dapur SPPG memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.***budi


















