• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kesbangpol Ciamis Dorong 445 Ormas Tak Sekadar Tercatat.

bydejurnalcom
Selasa, 22 September 2026
Reading Time: 3 mins read
Kesbangpol Ciamis Dorong 445 Ormas Tak Sekadar Tercatat.
ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis mendorong organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak berhenti pada status tercatat. Kepengurusan yang aktif, administrasi yang diperbarui, serta kegiatan yang berjalan menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan ormas tetap terpantau dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis, saat ini terdapat 445 ormas yang tercatat di wilayah Kabupaten Ciamis. Dari jumlah tersebut, sebanyak 374 ormas telah memiliki legalitas berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Sementara sekitar 71 ormas lainnya masih perlu didorong untuk melengkapi dan menertibkan administrasi organisasinya.

BacaJuga :

Polres Garut Perkuat Sinergi dengan Masyarakat melalui Jumat Keliling di Masjid Besar Tarogong

Anggota DPR RI dan ATR/BPN Kabupaten Bandung Sosialisasikan PTSL di Banjaran, Target 15 Ribu Sertifikat Tanah

BANGGAR DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda APBD 2027, Renie Rahayu Fauzi Pimpin Pembahasan

Kepala Kesbangpol Ciamis melalui Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas, Maman Suryaman, S.Sos., M.Si., mengatakan penataan organisasi tidak cukup hanya dengan memastikan keberadaan ormas tercatat dalam administrasi pemerintah.

Menurutnya, kondisi kepengurusan, aktivitas organisasi hingga pelaporan kegiatan juga perlu diperhatikan agar data yang dimiliki pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi ormas di lapangan.

“Jadi bukan hanya tercatat, tetapi eksistensi dan aktivitasnya juga harus terlihat. Ormas harus melaporkan kegiatan secara berkala,” kata Maman, Selasa (22/9/2026).

Administrasi Harus Mengikuti Perkembangan Organisasi

Maman menjelaskan, proses pencatatan dan penataan ormas dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam proses tersebut, organisasi perlu melengkapi sejumlah dokumen, mulai dari data kepengurusan, AD/ART, program kerja, dokumen pendirian sesuai bentuk badan organisasi, hingga persyaratan administrasi lainnya.

Data kepengurusan juga harus jelas, termasuk posisi ketua, sekretaris dan bendahara. Ketika terjadi perubahan struktur atau masa kepengurusan telah berakhir, organisasi perlu melakukan pembaruan data agar administrasi yang tercatat di pemerintah tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kesbangpol juga memiliki mekanisme verifikasi untuk memastikan keberadaan organisasi serta kesesuaian antara data administrasi dengan aktivitas di lapangan.

Bagi pemerintah daerah, ketertiban administrasi tersebut menjadi penting karena ormas merupakan salah satu unsur masyarakat yang dapat ikut mengambil bagian dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan.

Aktivitas Ormas Perlu Dilaporkan

Persoalan lain yang menjadi perhatian Kesbangpol adalah pelaporan kegiatan.

Maman mengatakan, pelaporan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi salah satu cara pemerintah mengetahui apakah sebuah organisasi masih menjalankan aktivitasnya.

Dalam ketentuan pengawasan organisasi kemasyarakatan, pemantauan dapat dilakukan melalui monitoring dan evaluasi serta pelaporan secara berkala.

Untuk itu, ormas didorong menyampaikan laporan kegiatan sekurang-kurangnya setiap enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan sesuai ketentuan.

“Dilihat dari aktivitas dan pelaporan kegiatannya. Di Permendagri itu enam bulan sekali harus melaporkan kegiatan atau aktivitasnya,” ujarnya.

Di lapangan, Kesbangpol masih menemukan organisasi yang tetap melakukan kegiatan, tetapi belum tertib dalam menyampaikan laporan.

Sebaliknya, ada pula organisasi yang administrasinya masih tercatat, namun aktivitas dan kepengurusannya perlu dikonfirmasi kembali.

Kondisi tersebut menjadi alasan Kesbangpol memperkuat koordinasi hingga tingkat kecamatan.

Kecamatan Ikut Pantau Keberadaan Ormas

Kesbangpol Ciamis telah berkoordinasi dengan para camat untuk membantu memantau keberadaan ormas di wilayah masing-masing.

Maman menjelaskan, unsur kecamatan dilibatkan dalam Tim Terpadu Pemantauan Keberadaan Ormas. Melalui pola tersebut, pemerintah dapat memperoleh informasi yang lebih aktual mengenai organisasi yang masih aktif, mengalami perubahan kepengurusan maupun yang sudah tidak menjalankan kegiatan.

“Kesbangpol sudah melakukan koordinasi dengan camat di wilayah masing-masing ormas yang ada di kecamatan. Jadi kita bisa bersinergi dengan kecamatan,” katanya.

Kesbangpol juga telah menyampaikan surat kepada sejumlah ormas agar melakukan pendaftaran ulang sekaligus memperbarui data organisasi.

Namun, tindak lanjut dari organisasi yang telah menerima pemberitahuan tersebut masih terbatas. Maman menyebut sejauh ini baru sekitar 10 ormas yang telah menyampaikan laporan atau menindaklanjuti pembaruan administrasi.

Kepengurusan yang Mandek Perlu Diperbarui

Persoalan kepengurusan menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian.

Kesbangpol menemukan adanya organisasi yang masa kepengurusannya telah berakhir atau tidak lagi berjalan secara aktif. Dalam beberapa kasus, pengurus utama organisasi bahkan telah meninggal dunia sehingga keberlangsungan organisasi tidak lagi memiliki pengelolaan yang jelas.

Menurut Maman, kondisi tersebut perlu segera disikapi oleh masing-masing organisasi. Jika masih ingin menjalankan aktivitas, pembaruan kepengurusan dan administrasi perlu dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, data pemerintah tidak hanya mencatat nama organisasi, tetapi juga mampu menunjukkan kondisi aktual dan aktivitas ormas di masyarakat.

Ormas Didorong Jadi Mitra Pemerintah

Penataan tersebut, kata Maman, bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak organisasi kemasyarakatan.

Sebaliknya, pemerintah ingin membangun basis data ormas yang lebih tertib sekaligus memastikan organisasi yang beraktivitas di Ciamis memiliki kepengurusan jelas, program kerja dan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, ormas yang memiliki kapasitas dan konsisten menjalankan kegiatan dapat menjadi bagian dari kekuatan masyarakat yang mendukung pembangunan daerah.

“Teman-teman ormas ini bisa menjadi aset dan mitra pemerintah daerah dalam pembangunan. Di SKPD mana pun mungkin ada ruang bagi mereka untuk ikut berkontribusi,” ujar Maman.

Karena itu, Kesbangpol mengajak seluruh ormas di Kabupaten Ciamis untuk memperbarui data organisasi, memastikan kepengurusan tetap berjalan, serta rutin melaporkan kegiatan.

Dengan penataan tersebut, keberadaan 445 ormas di Ciamis diharapkan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga terpetakan aktivitasnya dan mampu mengambil peran sesuai bidang masing-masing di tengah masyarakat. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jajaran Polsek Banjarwangi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Api Rumah Panggung Yang Terbakar

Next Post

Pengajian BKMM Ciamis Perkuat Literasi Agama, Keluarga Jadi Benteng Kamtibmas

Related Posts

Raih 227 Suara, Galih Hendrawan Pimpin APDESI Kabupaten Bandung Periode 2026–2031
deNews

Raih 227 Suara, Galih Hendrawan Pimpin APDESI Kabupaten Bandung Periode 2026–2031

Jumat, 6 November 2026
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penusukan yang Tewaskan Pemuda di Cibalong Garut
deNews

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penusukan yang Tewaskan Pemuda di Cibalong Garut

Jumat, 6 November 2026
Syarikat Islam Garut Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat Pelayanan Umat hingga Pemberdayaan Masyarakat
deNews

Syarikat Islam Garut Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat Pelayanan Umat hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026
Polres Garut Perkuat Sinergi dengan Masyarakat melalui Jumat Keliling di Masjid Besar Tarogong
deNews

Polres Garut Perkuat Sinergi dengan Masyarakat melalui Jumat Keliling di Masjid Besar Tarogong

Jumat, 6 November 2026
Anggota DPR RI dan ATR/BPN Kabupaten Bandung Sosialisasikan PTSL di Banjaran, Target 15 Ribu Sertifikat Tanah
deNews

Anggota DPR RI dan ATR/BPN Kabupaten Bandung Sosialisasikan PTSL di Banjaran, Target 15 Ribu Sertifikat Tanah

Jumat, 6 November 2026
BANGGAR DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda APBD 2027, Renie Rahayu Fauzi Pimpin Pembahasan
deNews

BANGGAR DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda APBD 2027, Renie Rahayu Fauzi Pimpin Pembahasan

Jumat, 6 November 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

IPM Kabupaten Bandung 2024 Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten di Jawa Barat

Rabu, 20 November 2024

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025
Stasiun Cikajang yang memiliki ketinggian +1.246 meter diatas permukaan laut, merupakan stasiun tertinggi di Indonesia

Lika-Liku Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, Dari Pembangunan Sampai Rencana Reaktivasi

Selasa, 13 Mei 2025
Asep Somantri, S.pd (sebelah kiri) dan Aan Suryana, S.pd (sebelah kanan).

Sertijab Kepala Sekolah Dasar Negeri Percobaan Kecamatan Cileunyi

Kamis, 3 Juli 2025

Wisatawan Berlibur ke Pantai Selatan Garut Makin Padat, Polres Garut Tingkatkan Patroli Pantai

Rabu, 2 April 2025

FKPBN Gelar Ekspedisi Touring Jawa-Bali, Gali Kearifan Lokal dan Torehkan Prestasi di Dunia Perfilman

Senin, 28 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste