Dejurnal.com, CIAMIS. Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Ciamis mulai diperluas melalui gerakan kepedulian dari aparatur sipil negara (ASN).
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ciamis menginisiasi program ASLI KEREN (ASN Peduli Pekerja Rentan) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada empat perwakilan pekerja rentan dalam apel pagi di lingkungan Disnaker Kabupaten Ciamis, Senin (29/9/2026).
Kartu tersebut diserahkan langsung Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, S.H., M.Pd.

Melalui program ASLI KEREN, para pekerja rentan mendapatkan perlindungan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Disnaker Ciamis Dase Fadlil Yusdy Mubarak mengatakan, program tersebut lahir dari kepedulian ASN terhadap pekerja rentan dan bukan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Karena itu, sasaran kepesertaan disesuaikan dengan kemampuan dan kepedulian ASN yang terlibat dalam program tersebut.
“Ini bentuk kepedulian kita kepada masyarakat pekerja rentan. Karena bukan dari APBD, program ini dimulai dari ASN melalui ASLI KEREN,” ujarnya.
Menurut Dase, pekerja rentan merupakan kelompok masyarakat yang menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya, namun belum seluruhnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kondisi tersebut membuat perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian menjadi penting, terutama bagi pekerja yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sehari-hari.
Program ASLI KEREN diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas kesadaran mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Ciamis.
Sementara itu Sekretaris Disnaker Hendri Ridwansyah, ST., M.M., mengatakan, inisiatif tersebut dimulai dari Disnaker karena perlindungan jaminan sosial tenaga kerja merupakan salah satu bagian dari fungsi yang berkaitan dengan urusan ketenagakerjaan.
“Karena fungsi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja ada di Disnaker, kita mulai dari sini. Satu-satu dulu, mudah-mudahan ke depan bisa dikembangkan,” katanya.
Ia menjelaskan, ASLI KEREN tidak hanya dimaksudkan sebagai kegiatan simbolis. Program tersebut diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus pemantik agar kepedulian terhadap pekerja rentan dapat tumbuh lebih luas.
Menurut Hendri, semakin banyak pihak yang ikut mengambil bagian, semakin besar pula peluang pekerja rentan mendapatkan perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dimulai dari Disnaker dulu. Mudah-mudahan nanti berkembang dan semakin banyak yang ikut peduli,” ujarnya.
Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Hendri, memberikan jaring pengaman bagi pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
Dengan demikian, keluarga pekerja yang mengalami musibah tidak sepenuhnya menanggung dampak ekonomi dari risiko tersebut.
Selain memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, program ASLI KEREN juga diharapkan ikut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.
Empat pekerja yang menerima kartu secara simbolis menjadi bagian awal dari gerakan tersebut. Ke depan, Disnaker berharap kepedulian serupa dapat tumbuh dari lingkungan ASN maupun berbagai pihak lainnya.
Dengan langkah tersebut, perlindungan bagi pekerja rentan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi juga dapat tumbuh sebagai gerakan kepedulian bersama di tengah masyarakat. (Nay Sunarti)
















