• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

bydejurnalcom
Kamis, 8 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

Kepala Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Barat, Dindin Saripudin, S.H., M.H.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, KBB – Beberapa warga di (KBB) Kabupaten Bandung Barat yang berhasil ditemui di Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan kegembiraannya setelah mereka mengajukan peta bidan pengukuran tanah sudah selesai di loket dalan waktu 12 hari sejak pendaftaran.

“Saya kaget, ketika mengecek ke BPN peta bidang yang saya mohon sudah bisa diambil diloket,” kata Mustopa dengan sumringah, d Kantor BPN Kabupaten Bandung Barat, Kamis (8/10/2026)

Hal yang sama dikatakanb Euis (43) warga kecamatan Cihampelas yang mengaku telah mengajukan permohonan balik nama sertipikat hanya dalam waktu 10 kerja sudah selesai.
“Tadinya saya tidak percaya, setelah datang ke kantor BPN ternyata sudah bisa diambil diloket,” katanya.

BacaJuga :

PWI Bekasi Raya Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Penghinaan dan Pengusiran Wartawan

Reses Yudha Puja Turnawan Tak Sekadar Serap Aspirasi, Layanan Publik hingga Donor Darah Dihadirkan untuk Warga

Om Zein :Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Rumah Ibadah di Cikopo Harus Diizinkan Sesuai Aturan.

Setelah Kementerian ATR/BPN meluncurkan program Layanan Pengukuran Terjadwal pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

Program tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran bidang tanah. Dengan sistem yang lebih terorganisasi, proses pengukuran diharapkan dapat berjalan lebih terencana sekaligus meminimalisir antrean di kantor pertanahan.

Pengukuran Terjadwal juga menjadi salah satu upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian proses pembuatan Peta Bidang Tanah. Inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pertanahan.

Program ini telah diterapkan di sejumlah kantor pertanahan, termasuk Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Barat Didin Saripudin, S.H., M.H., melalui Kasubag TU Kantor ATR/BPN KBB, Rosyid, mengatakan pihaknya telah melaksanakan pengukuran gelombang pertama dalam program Pengukuran Terjadwal.

“Di KBB sudah dilakukan pengukuran gelombang pertama pelaksanaan pengukuran terjadwal,” ujar Rosyid saat ditemui di Kantor ATR/BPN KBB, Kamis (8/10/2026).

Menurut Rosyid, pelaksanaan program tersebut tetap dilakukan meskipun jumlah petugas ukur yang tersedia masih terbatas.

Saat ini, Kantor ATR/BPN KBB memiliki enam orang petugas ukur. Sementara itu, wilayah Kabupaten Bandung Barat cukup luas sehingga jumlah tersebut dinilai belum ideal untuk mencakup seluruh wilayah secara optimal.

“Ya, kami sih maunya nambah, Pak. Ya, maunya nambah. Tapi memang isu di BPN ini sekarang masalah pegawai. Isunya bukan, isunya kekurangan jumlah pegawai. Tapi itu internal kami,” kata Rosyid.

Meski menghadapi keterbatasan personel, Rosyid menegaskan program Pengukuran Terjadwal tetap harus berjalan. Menurut dia, keterbatasan jumlah petugas tidak boleh menjadi alasan terhentinya program pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi berapa pun nanti jumlah petugas ukur, program ini harus berjalan. Dan alhamdulillah hasil monev kita tidak jelek-jelek banget,” ujarnya.

Rosyid menjelaskan, pengukuran bidang tanah merupakan salah satu tahapan dalam pelayanan pertanahan yang membutuhkan ketelitian dan proses teknis yang cukup kompleks.

Secara teknis, kegiatan pengukuran dapat dilaksanakan oleh petugas. Namun, dalam pelaksanaannya dapat ditemukan sejumlah kondisi yang membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dengan pihak lain.

“Pengukuran itu salah satu proses yang cukup rumit dan membutuhkan ketelitian. Kendati secara teknis bisa dilakukan, persoalan bisa muncul ketika terdapat perbedaan atau kondisi tertentu yang membutuhkan konfirmasi dengan pihak lain,” katanya.

Melalui Pengukuran Terjadwal, Kantor ATR/BPN KBB berharap proses pelayanan pengukuran bidang tanah dapat berlangsung lebih tertib dan terencana. Masyarakat juga diharapkan memperoleh kepastian waktu sehingga proses pengurusan pertanahan dapat dilakukan dengan lebih jelas dan efisien.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Next Post

Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat

Related Posts

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis
deNews

Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis

Kamis, 8 Oktober 2026
Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar
deBisnis

Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar

Kamis, 8 Oktober 2026
PWI Bekasi Raya Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Penghinaan dan Pengusiran Wartawan
depemerintahan

PWI Bekasi Raya Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Penghinaan dan Pengusiran Wartawan

Kamis, 8 Oktober 2026
Reses Yudha Puja Turnawan Tak Sekadar Serap Aspirasi, Layanan Publik hingga Donor Darah Dihadirkan untuk Warga
deNews

Reses Yudha Puja Turnawan Tak Sekadar Serap Aspirasi, Layanan Publik hingga Donor Darah Dihadirkan untuk Warga

Kamis, 8 Oktober 2026
Om Zein :Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Rumah Ibadah di Cikopo Harus Diizinkan Sesuai Aturan.
depemerintahan

Om Zein :Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Rumah Ibadah di Cikopo Harus Diizinkan Sesuai Aturan.

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

Sekda Purwakarta Buka Jalan Santai Rangkaian HUT PGRI Ke-77 dan Hari Guru

Rabu, 23 November 2022

Sikapi Aksi May Day Buruh Garut, Ini Tanggapan Legislator Fraksi Golkar

Kamis, 2 Mei 2024

Walau Jauh Dari Pusat Kota Garut, Polsek Bungbulang Rutin Ops Yustisi Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025

Gaduh Potongan Dana BLT Sektor Perikanan KKP Di Desa Cipeuyeum, DKPP Cianjur Lempar Tanggung Jawab?

Kamis, 15 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste