Dejurnal.com – Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar peringatan sejarah atau kegiatan seremonial yang diperingati setiap 28 Oktober. Lebih dari itu, Sumpah Pemuda merupakan tonggak penting perjalanan bangsa Indonesia yang mengajarkan arti persatuan, semangat kebangsaan, serta kesadaran bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Arti Sumpah Pemuda adalah komitmen untuk mengakui satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia. Ikrar yang lahir pada 28 Oktober 1928 tersebut menjadi bukti bahwa para pemuda dari berbagai daerah, suku, dan latar belakang mampu mengesampingkan kepentingan kelompok demi cita-cita bersama, yakni kemerdekaan dan masa depan bangsa.
Makna Sumpah Pemuda terletak pada keberanian untuk bersatu, menghormati perbedaan, menjaga persaudaraan, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Semangat tersebut tetap relevan hingga saat ini, terutama ketika masyarakat menghadapi tantangan berupa perpecahan, penyebaran informasi yang tidak benar, intoleransi, kesenjangan sosial, serta melemahnya kepedulian terhadap sesama.
Arah Sumpah Pemuda harus menjadi pedoman bagi generasi muda dan seluruh elemen bangsa untuk bergerak menuju Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, berpendidikan, sehat, dan memiliki daya saing. Persatuan tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas kesempatan kerja, memperkuat pelayanan kesehatan, mengembangkan keterampilan, serta mendorong pembangunan yang merata hingga ke daerah.
Dalam hal ini, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam membuka akses pendidikan yang berkualitas, menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau, dan menciptakan lapangan kerja yang layak. Sementara itu, masyarakat dan generasi muda perlu mengambil bagian melalui kreativitas, inovasi, semangat gotong royong, serta pengawasan yang konstruktif terhadap jalannya pembangunan.
Tujuan Sumpah Pemuda bukan hanya menjaga persatuan bangsa, tetapi juga memastikan bahwa persatuan tersebut menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan yang dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia. Persatuan akan kehilangan maknanya apabila masih ada masyarakat yang tertinggal, kesulitan memperoleh pendidikan, tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, atau menghadapi keterbatasan kesempatan untuk bekerja dan meningkatkan taraf hidup.
Oleh karena itu, memperingati Hari Sumpah Pemuda harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana semangat persatuan telah diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nasionalisme tidak cukup ditunjukkan melalui slogan, simbol, atau upacara, tetapi harus tercermin dalam kejujuran, kepedulian sosial, kerja keras, penghormatan terhadap hukum, dan keberanian memperjuangkan kepentingan masyarakat secara bertanggung jawab.
Generasi muda Indonesia harus ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Mereka perlu diberi ruang untuk menyampaikan gagasan, mengembangkan potensi, memperoleh kesempatan yang adil, serta berpartisipasi dalam menentukan arah masa depan bangsa.
Pada akhirnya, semangat Sumpah Pemuda harus menjadi gerakan nyata untuk menyatukan cita-cita, memperkuat kepedulian, dan mendorong kesejahteraan rakyat. Sebab, Indonesia yang kuat bukan hanya Indonesia yang mampu menjaga persatuan, tetapi juga Indonesia yang mampu memberikan harapan, kesempatan, keadilan, dan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh warganya.
Dengan demikian, peringatan Hari Sumpah Pemuda hendaknya tidak berhenti pada mengenang perjuangan generasi terdahulu. Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa tanggung jawab membangun bangsa berada di tangan kita bersama. Persatuan adalah fondasi, pendidikan adalah bekal, kesehatan adalah penopang, lapangan kerja adalah kesempatan, dan keadilan sosial adalah tujuan yang harus terus diperjuangkan demi masa depan Indonesia.***Deri Acong


















