• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penusukan yang Tewaskan Pemuda di Cibalong Garut

bydejurnalcom
Jumat, 6 November 2026
Reading Time: 1 min read
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penusukan yang Tewaskan Pemuda di Cibalong Garut

Seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Jajaran Polsek Cibalong, Polres Garut, bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia. Terduga pelaku diamankan sekitar 30 menit setelah kejadian, Kamis malam (5/11/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Sindangsari RT 003 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, terduga pelaku berinisial M.O. (39), warga Kecamatan Cibalong, diduga menusuk korban berinisial R.S. (21) menggunakan sebilah pisau.

BacaJuga :

Anggota DPR RI dan ATR/BPN Kabupaten Bandung Sosialisasikan PTSL di Banjaran, Target 15 Ribu Sertifikat Tanah

BANGGAR DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda APBD 2027, Renie Rahayu Fauzi Pimpin Pembahasan

19 Tahun Kiprah Sosial Keluarga, Ully Emarita AD Jadi Sorotan di Pilkades Pagaden

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian dada kiri, perut kiri, dan tangan kiri,” ujar IPTU Irwandani.

Korban sempat dibawa oleh saksi ke RSUD Pameungpeuk untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Setelah menerima laporan masyarakat, anggota Polsek Cibalong langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan dokumen Visum et Repertum. Petugas juga telah melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” terang IPTU Irwandani.

Kapolsek Cibalong menegaskan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Atas dugaan perbuatannya, M.O. disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (3) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” pungkas Kapolsek Cibalong.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Syarikat Islam Garut Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat Pelayanan Umat hingga Pemberdayaan Masyarakat

Next Post

Raih 227 Suara, Galih Hendrawan Pimpin APDESI Kabupaten Bandung Periode 2026–2031

Related Posts

Raih 227 Suara, Galih Hendrawan Pimpin APDESI Kabupaten Bandung Periode 2026–2031
deNews

Raih 227 Suara, Galih Hendrawan Pimpin APDESI Kabupaten Bandung Periode 2026–2031

Jumat, 6 November 2026
Syarikat Islam Garut Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat Pelayanan Umat hingga Pemberdayaan Masyarakat
deNews

Syarikat Islam Garut Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat Pelayanan Umat hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026
Polres Garut Perkuat Sinergi dengan Masyarakat melalui Jumat Keliling di Masjid Besar Tarogong
deNews

Polres Garut Perkuat Sinergi dengan Masyarakat melalui Jumat Keliling di Masjid Besar Tarogong

Jumat, 6 November 2026
Anggota DPR RI dan ATR/BPN Kabupaten Bandung Sosialisasikan PTSL di Banjaran, Target 15 Ribu Sertifikat Tanah
deNews

Anggota DPR RI dan ATR/BPN Kabupaten Bandung Sosialisasikan PTSL di Banjaran, Target 15 Ribu Sertifikat Tanah

Jumat, 6 November 2026
BANGGAR DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda APBD 2027, Renie Rahayu Fauzi Pimpin Pembahasan
deNews

BANGGAR DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda APBD 2027, Renie Rahayu Fauzi Pimpin Pembahasan

Jumat, 6 November 2026
19 Tahun Kiprah Sosial Keluarga, Ully Emarita AD Jadi Sorotan di Pilkades Pagaden
GerbangDesa

19 Tahun Kiprah Sosial Keluarga, Ully Emarita AD Jadi Sorotan di Pilkades Pagaden

Kamis, 5 November 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan

Kamis, 24 April 2025

Dihadiri Dinkop UMKM, Komunitas Peternak Ikan Lele Garut Bentuk KOLEGA

Sabtu, 3 Oktober 2020

Bupati Garut Lakukan Pengecekan Persiapan Pembangunan Jalan Tol Lewati Kabupaten Garut

Sabtu, 5 April 2025

SMSI Indramayu Gelar Lokakarya “Kebijakan Pemerintah Terhadap Media Siber”

Minggu, 12 Februari 2023

Tiga Kapolsek Dan Kasat Di Lingkungan Polres Purwakarta Diganti Dengan Pejabat Baru

Rabu, 23 September 2020

Haru Biru! Demi Jalankan Wasiat Ibunda, Kedua Mempelai Ini Rela Menikah di Ruang ICU RSUD Ciereng

Jumat, 31 Maret 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste