• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

162 Pasutri Purwakarta Ikuti Isbat Nikah Massal

bydejurnalcom
Jumat, 9 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Oha (55) dan Yuyun (50) tampak sumringah, dengan mengenakan pakaian jas dan kebaya putih dua pasangan suami istri asal Desa Bojong Barat ini semangat mengikuti kegiatan Isbat Nikah pasalnya menikah selama 30 tahun pasangan yang memiliki 3 orang anak ini, belum memiliki buku nikah.

“Alhamdullilah 30 tahun menikah akhirnya memiliki buku nikah, dulu kan nikah yang penting ada saksi dan amilnya,” ujarnya ketika di temui di Isbat Nikah Massal, yang diselenggarakan oleh Pemkab Purwakarta di Aula Kecamatan Bojong, Purwakarta, Jumat (9/8/2019).

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar di O2SN 2026 Tingkat Nasional

Bukan hanya Oha, tetapi 162 pasangan lainnya asal Kecamatan Bojong, merasa bahagia karena selama menikah akhirnya bisa memiliki buku isbat nikah. Sehingga pernikahannya dan anak – anaknya bisa tercatat sesuai undang – undang.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa Isbat Nikah merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya yang belum memiliki buku nikah.

Lanjut Anne, di Purwakarta sendiri baru 4 Kecamatan yang sudah terverifikasi, hal itu berdasarkan jumlah pendfataran masyarakat yang akan mengikuti isbat nikah gratis. Yaitu Maniis, Tegalwaru, Sukasari dan Bojong.

Diantaranya di Kecamatan Bojong sendiri ada 300 lebih warga yang melakukan pendaftaran, tetapi hanya 163 yang terverifikasi sesuai data dan persyaratan yang memenuhi.

“Kalau ditanya jumlahnya berapa kita kurang mengetahui, hanya saja berdasarkan pendaftaran baru 4 kecamatan yang baru terverifikasi,” jelas Anne.

Untuk tahun ini Pemkab, baru menargetkan 400 pasangan, akan tetapi di 2020, Anne menargetkan 1000 pasangan bisa mendapatkan isbat nikah. Selain di Bojong acara Isbat sendiri sebelumnya di lakukan di Kecamatan Maniis sebanyak 86 orang pasangan.

“Untuk tahun ini kita hanya menganggarkan sekitar Rp270 juta, bisa jadi untuk tahun selanjutnya akan kita tingkatkan sesuai target,” katanya.

Adapun faktor – faktor yang memperngaruhi, lanjut Anne adalah masih minimnya informasi pentingnya buku nikah di masyarakat, selain itu pernikahan usia dini termasuk faktor ekonomi yang menjadikan masyarakat abai terhadap administrasi pernikahan.

“Padahal kan buku nikah itu penting, untuk data keluarga, akta kelahiran anak bahkan untuk membuat paspor dibutuhkan buku nikah sebagai salah satu syarat,” jelasnya.

Sedangkan menurut Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Ahmad Saprudin mengatakan pengajuan sidang isbat cukup tinggi, dari Januari hingga Agustus mencapai 200 pasangan, adapun untuk biaya tergantung zonasi wilayah atau berkisar antara Rp 300 – Rp400 ribu.

“Sampai Agustus ini ada 200 pasangan, untuk biaya tergantung jarak wilayah, jadi apabila pemerintah daerah mengadakan program isbat nikah jangan sungkan ikuti saja,” ujarnya.*** (Budy)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sebagai Destinasi Wisata Sehat, Kecamatan Ibun Bebas Billboard Rokok, Bangli dan Sampah

Next Post

“KALEM” Motto Asep Wahidin Pada Pilkades Serentak Di Tangsimekar

Related Posts

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026
Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar  di O2SN 2026 Tingkat Nasional
deNews

Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar di O2SN 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Foto : Sejumlah kendaraan roda dua terpakir di pusat kota alun alun Ciamis pada saat sore hari

Meski Cuaca Tidak Bersahabat, Selama Puasa dan Libur Lebaran, Pendapatan Retribusi Parkir Naik

Jumat, 11 April 2025

Buka Resmi Diklatsar SIGAP, Helmi Budiman : Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Jumat, 13 Januari 2023

PerumDAM Tirta Galuh Dukung Penanaman 2.025 Pohon di Bendungan Leuwi Keris, Jaga Sumber Air untuk Generasi Mendatang

Selasa, 19 Agustus 2025

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Rakyat, DKUKMP Ciamis Targetkan 265 Desa/Kelurahan Miliki Koperasi

Rabu, 14 Mei 2025

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung

Kamis, 17 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste