• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penunjukan Pendi Anwar Jadi Ketua DPRD Karawang Diduga Langgar Juklak PD

bydejurnalcom
Kamis, 5 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Penunjukan Pendi Anwar menjadi Ketua DPRD Karawang oleh DPP Partai Demokrat (PD) terkesan dipaksakan kendati ada beberapa poin persyaratan dalam juklak menjadi Unsur pimpinan DPRD Propinsi, Daerah maupun kota yang tidak dipenuhi oleh Pendi seperti juklak persyaratan poin d dan poin e yang menyatakan berpendidikan S1 dan memperoleh suara terbanyak dalam Pileg 2019 kemarin.

Tentang persyaratan dan mekanisme pengajuam dan penetapan unsur pimpinam DPRD propinsi, daerah dan kota serta pengajuan pimpinan Fraksi Partai Demokrat.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Namun Juklak yang diterbitkan tetap saja dilanggar DPP PD pusat tetap menunjuk Pendi Anwar menjadi Ketua DPRD Karawang dengan SK No 232/DK/DPP PD/VII/ 2019.

Wakil Ketua I DPC Demokrat Karawang Bayu saat di konfirmasi via ponsel mengatakan bahwa penunjukan Pendi Anwar yang dianggap juklak persyaratan sebagai Ketua DPRD Karawang periode 2019- 2024 tidak banyak memberikan keterangan dia hanya menyatakan bahwa hal itu wewenang DPP Demokrat.

“Lebih jelas silahkan tanya langsung ke Ketua DPC bu Cellica,” singkat Bayu.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, calon Ketua DPRD yang diajukan ke DPP oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Karawang ialah, Pendi Anwar, Ahmad Rifai dan Budianto, SH.

Sementara berdasarkan syarat, Pendi Anwar tidak memenuhi unsur suara terbanyak dan faktor akademis yang tidak bergelar S1. Yang lebih layak Budianto SH dengan suara terbanyak 16.000 suara.***Rif/Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

21 Rumah Di Lahan Pengairan Dibongkar Sat Pol PP

Next Post

Pontren Darul Fatwa Sumedang Dapat Bantuan Dari Kemenperin RI

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Menjejak Harapan Baru: Baznas Garut Salurkan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas, Bukti Nyata Zakat Membawa Manfaat

Jumat, 18 Juli 2025

BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025

Legislator F PAN DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si : Banjir Tak Sebatas Bantuan Tapi Penanganan

Selasa, 11 Maret 2025

Bravo Komando Cianjur Kedatangan Tamu Istimewa, Keluarga Wapres

Selasa, 7 April 2020

Ambu Anne : Puncak Peringatan HSN Tahun Ini Berbeda

Selasa, 22 Oktober 2019

DPP Pekat IB : Program Bantuan Sembako/BPNT Dimanfaatkan Para Pengusaha, Sesuai Dengan Temuan Kami!

Kamis, 7 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste