• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pelaksanaan Anggaran Kelurahan Kabupaten Garut Diduga Kangkangi Aturan

bydejurnalcom
Minggu, 22 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Tahun 2019 ini, kelurahan di seluruh Indonesia memulai menerima anggaran kelurahan sesuai dengan Permendagi 130 Tahun 2018 termasuk kelurahan di Kabupaten Garut. Anggaran kelurahan ini diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan secara swakelola.

Sayangnya, hampir dipastikan pelaksanaan anggaran kelurahan ini diduga pelaksanaannya mengangkangi aturan dan mekanisme yang ada, dengan kata lain melanggar juklak dan juknis yang telah ditetapkan.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Hal itu tidak dipungkiri oleh salah seorang lurah di salah satu kelurahan di Kabupaten Garut. Dengan gamblang lurah yang enggan disebutkan namanya tersebut menyatakan bahwa anggaran kelurahan yang digelontorkan Pemkab Garut saat ini membuat pihak kelurahan kalang kabut untuk menerapkannya.

“Kami inginnya sih tidak ada saja anggaran kelurahan ini, karena tidak siap untuk menerapkan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya kepada dejurnal.com, Senin (16/9/2019).

Namun, lanjut ia, anggaran kelurahan ini bagaimanapun harus terserap karena sudah dialokasikan dari pemerintah pusat, jadi bagaimanapun harus diserap dan dipenetrasikan.

“Anggaran kelurahan ini kami terapkan dengan seminimal mungkin tidak keluar dari aturan, namun sulit karena memang ini pertama kali dan belum siap, oleh karena itu kami selalu berkoordinasi dengan Forum Kelurahan dan Pemkab Garut,” tandasnya.

Terkait adanya pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga dan tidak sesuai spesifikasi yang diduga melanggar aturan, Lurah tidak menampik.

“Ya bagaimana lagi kan sudah dikatakan tadi, yang penting anggaran kelurahan ini bisa terserap saja dulu, dari Pemkab juga begitu sarannya, kalau ada pekerjaan yang keluar dari spesifikasi, itu karena kondisional di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Lurah menegaskan, penerapan anggaran kelurahan hasil berkoordinasi dengan Forum Lurah, lebih jelasnya silahkan berdiskusi dengan forum, karena semua kelurahan menerapkan anggaran tidak lepas dari forum.

“Demikian juga dengan Pemkab Garut, kita selalu berkoordinasi karena kita pun tidak ingin melanggar aturan,” pungkasnya.

Hasil penelusuran dejurnal.com di salah satu RW kelurahan yang berbeda, anggaran kelurahan dilaksanakan secara swakelola oleh RW setempat namun dalam pelaksanaan ada potongan untuk administrasi setiap pekerjaan.

“Potongan administrasi ada yang Rp 3.050.000, ada juga Rp 2.950.000 tergantung pekerjaannya,” ungkap Ketua RW tersebut sambil memberikan copy rincian potongan untuk administrasi kepada dejurnal.com.

Ketua RW melanjutkan, pihaknya belum terlalu jauh bertanya potongan administrasi tersebut untuk apa dan siapa, karena sebagai penerima manfaat yang penting anggaran kelurahan ini diterapkan di wilayahnya.

“Jika potongan administrasi itu tak ada dalam aturan, bisa dikategorikan pungli dong ya,” pungkasnya sambil tersenyum sinis.***Esha/Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sssttt, Hoaks Ternyata Dulu Sudah Ada

Next Post

Wagub Jabar Motivasi Pengelola Bank Sampah ‘Hade Jaya’ di Garut

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Kamis, 6 November 2025

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Dekat Jalan Tol Kopo Sukamenak

Sabtu, 30 Mei 2020

Pekerja Migran Asal Garut Berjumlah 1.700 Orang, Tahun 2024 Diusulkan Kirim 420 PMI

Selasa, 28 Februari 2023

Kuota Habis, Publik Garut Pertanyakan Mini Market di Cilawu Bisa Berdiri

Jumat, 24 Desember 2021

Polres Garut Ungkap Komplotan Penyalahguna Narkoba di Cimaragas Pangatikan

Rabu, 2 Desember 2020
Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Taufik,SE

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Jumat, 13 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste