Dejurnal.com, Karawang – Agenda Hearing Komisi III DPRD Karawang batal dilaksanakan padahal Subag Lelang Rahmat Sugandi dan Dirut RSUD dan Asda II Akhmad Hidayat sudah hadir sesuai undangan namun Ketua Komisi III Endang Sodikin tidak datang dengan alasan ada rapat mendadak Partai Gerindra sedangkan Wakil Ketua Ketua Komisi III Acep Suyatna beserta anggotamya Kaemin Komarudin tak dapat menjelaskan ikhwal hearing gagalnya pembangunan ibu hamil RSUD sehingga agenda hearing diundur (reschedule).
Rechedule atas hearing gagal gedung meternitas disesallkan Ketua KMG Imron Rosadi SAg, hal ini disebabkan kurangmya komunikasi antara Ketua Komisi III dengan anggotamya sehinga gagal dilaksanakan.
“Sehingga terkesan tidak profesional dan belum dapat menjalankan pungsi legislatif secara maksimal,” kata Ketua KMG Imron Rosadi SAg kepada Dejurnal.com di halaman DPRD Karawang Rabu ( 23/10/2019).
Menurut Imron pihaknya kecewa atas perlakuan Komisi III DPRD yang tidak peduli terhadap pembangunan proyek ibu hamil di RSUD yang hendak didanai hibah propinsi tahun anggaran 2019 sebesar Rp 10.5 miliar pada akhirnya tidak bisa di serap Pemkab Karawang karena digagalkan pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga diperlukan campur tangan wakil rakyat (DPRD) untuk membuka tabir digagalkannya pembangunan gedung ibu hamil.
Namun apa mau dikata hearingpun gagal dilaksanakan Komisi III DPRD entah ada apa diduga kuat pihak legislatif tidak berani membuka dan mencari tahu siapa dalang yang turut serta batalnya pembangunan dimaksud
“Tadinya kami ingin ada jawaban kongkrit dari pihak terkait dalam hearing Komisi III tapi gagal hearingnya malah rechedule,” Kata Imron.
Kasubag Lelang Barjas Pemkab Karawang Rahmat disela gagalnya hearing di ruang rapat komisi III menjelaskan pihak lelang sudah menjalankan pungsinya dengan baik, lelang pembangunan Gedung Maternitas yang di menangkan oleh PT Global TJ sudah sesuai aturan selanjutnya itu urusan pa Tata Wadir RSUD selaku PPK.
“Kenapa waktu di undur-undur, kami siap membuka data lelang LPSE memang sudah dimenangkan PT Gobal TJ dan ketika ditinjau semuanya sudah memenuhi persyaratan,” Kata Rahmat.
Begitu juga Dirut RSUD dr. Sri Sugiharyati saat ditanya ikhwal gagalnya pembangunan gedung meternitas tak banyak memberikan komentar termssuk Asda II Akhmad Hidayat bergegas meninggalkan ruang rapat komisi sedangkan Wadir RSUD Tata Sebagai PPK proyek pembangunan Gedung Ibu hamil sebagai kunci membuka tabir gagalnya gedung maternitas tidak hadir sehingga rapat dengar pendapat akan di schedule ulang.***Rif