• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab dan DPRD Purwakarta Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS

bydejurnalcom
Senin, 4 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta, belum lama ini telah menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020. Hal ini hakekatnya merupakan konstruksi komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif maupun secara moral, sebagai pedoman dalam menjabarkan substansi APBD serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan dan dicapai pada Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi menegaskan, ada beberapa prinsip dalam penyusunan APBD yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu tuntutan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah dan masyarakat, tingkat kemampuan keuangan daerah, transparansi serta terciptanya tertib hukum dan tertib administrasi.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

“Kami yakin Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 yang akan dijelaskan Bupati kepada DPRD, telah sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut,” jelas H.Ahmad Sanusi, saat membuka rapat paripurna pembicaraan tingkat I tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan penyampaian 4 Raperda Prakarsa DPRD, Jumat (1/11).

Sementara itu, dalam penjelasan nota pengantar keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2020, Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, SE mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan program-program penting dan strategis pembangunan yang sudah dicanangkan sebelumnya. “Di samping itu sesuai tema RPJMD Kabupaten Purwakarta 2018 -2023 tema pembangunan Tahun 2020 yaitu ‘meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan optimaslisasi pelayanan publik’,” ungkapnya.

Hadir dalam acara itu antara lain Wakil Ketua DPRD Warseno, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Kepala Pengadilan Agama, Sekda Yus Permana, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, para OPD, Kabag Risalah dan Rapat Dicky Darmawan, SH, M.Hum dan para pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun rencana besaran pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan sebesar Rp. 2.274.037.045.763,- (dua triliun dua ratus tujuh puluh empat milyar tiga puluh tujuh juta empat puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh tiga rupiah). Jika dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2019 terdapat penambahan sebesar Rp. 86.294.678.754,- (Delapan puluh enam milyar dua ratus sembilan puluh empat juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh empat rupiah).

Belanja daerah Rp. 2.386.987.970.000,- (dua triliun tiga ratus delapan puluh enam milyar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah). Pembiayaan netto sebesar Rp. 56.000.000.000,- (lima puluh enam milyar rupiah), sehingga terdapat deficit sebesar Rp. 56.950.924.237,- (lima puluh enam milyar sembilan ratus lima puluh juta sembilan ratus dua puluh empat ribu dua ratus tiga puluh tujuh rupiah). Pasalnya, jika dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2009 belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 143.245.602.991,- (Seratus empat puluh tiga milyar dua ratus empat puluh lima juta enam ratus dua ribu sembilan ratus sembilan puluh satu rupiah).

Dalam bidang pendapatan, kata Bupati, Pemerintah Daerah masih dihadapkan pada beberapa permasalahan, antara lain volume pendapatan yang masih belum seimbang dengan kebutuhan yang terus meningkat. Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya akan tetap berupaya untuk terus mencari potensi sumber-sumber pendapatan lainnya yang mungkin dapat dilaksanakan tanpa membebani masyarakat.

“Kami khawatir, peningkatan PAD yang ditempuh melalui kebijakan kenaikan retribusi dan pajak daerah di samping akan menambah beban masyarakat dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi, juga akan menyebabkan kelesuan dunia usaha dan menghambat laju investasi daerah,” ujar Anne.”

Setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi dan mendengarkan jawaban bupati, RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020 akhirnya disetujui anggota DPRD dalam tiga kali rapat paripurna yang digelar dari pagi hingga sore itu. ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Hari Pahlawan, Bupati Berikan Penghargaan Kepada PNS Karawang

Next Post

Hadiri Tabligh Akbar Kapolres Himbau Masyarakat Jangan Gampang Terprovokasi

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Brakk.. Bus Warga Baru Nabrak Cator

Rabu, 21 Oktober 2020

Pemkab Bandung Beri Reward 26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali

Senin, 26 Oktober 2020
Kolase foto emak-emak yang mengaku korban begal dan saat ditetapkan jadi tersangka laporan palsu.

Terjerat Hutang Rentenir, Emak-emak di Garut Merekayasa Cerita Dibegal 1,3 Miliar

Selasa, 12 Oktober 2021

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025

Rencana Perubahan Status RSUD dr. Slamet Terintegrasi Dengan Dinkes Garut

Senin, 20 November 2023

Darurat Bencana, Bupati Bandung Kerahkan Seluruh OPD untuk Percepatan Pencarian Korban Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste