Senin, 11 November 2024
BerandadeNewsPemkab dan DPRD Purwakarta Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS

Pemkab dan DPRD Purwakarta Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta, belum lama ini telah menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020. Hal ini hakekatnya merupakan konstruksi komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif maupun secara moral, sebagai pedoman dalam menjabarkan substansi APBD serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan dan dicapai pada Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi menegaskan, ada beberapa prinsip dalam penyusunan APBD yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu tuntutan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah dan masyarakat, tingkat kemampuan keuangan daerah, transparansi serta terciptanya tertib hukum dan tertib administrasi.

“Kami yakin Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 yang akan dijelaskan Bupati kepada DPRD, telah sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut,” jelas H.Ahmad Sanusi, saat membuka rapat paripurna pembicaraan tingkat I tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan penyampaian 4 Raperda Prakarsa DPRD, Jumat (1/11).

Sementara itu, dalam penjelasan nota pengantar keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2020, Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, SE mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan program-program penting dan strategis pembangunan yang sudah dicanangkan sebelumnya. “Di samping itu sesuai tema RPJMD Kabupaten Purwakarta 2018 -2023 tema pembangunan Tahun 2020 yaitu ‘meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan optimaslisasi pelayanan publik’,” ungkapnya.

Hadir dalam acara itu antara lain Wakil Ketua DPRD Warseno, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Kepala Pengadilan Agama, Sekda Yus Permana, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, para OPD, Kabag Risalah dan Rapat Dicky Darmawan, SH, M.Hum dan para pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun rencana besaran pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan sebesar Rp. 2.274.037.045.763,- (dua triliun dua ratus tujuh puluh empat milyar tiga puluh tujuh juta empat puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh tiga rupiah). Jika dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2019 terdapat penambahan sebesar Rp. 86.294.678.754,- (Delapan puluh enam milyar dua ratus sembilan puluh empat juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh empat rupiah).

Belanja daerah Rp. 2.386.987.970.000,- (dua triliun tiga ratus delapan puluh enam milyar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah). Pembiayaan netto sebesar Rp. 56.000.000.000,- (lima puluh enam milyar rupiah), sehingga terdapat deficit sebesar Rp. 56.950.924.237,- (lima puluh enam milyar sembilan ratus lima puluh juta sembilan ratus dua puluh empat ribu dua ratus tiga puluh tujuh rupiah). Pasalnya, jika dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2009 belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 143.245.602.991,- (Seratus empat puluh tiga milyar dua ratus empat puluh lima juta enam ratus dua ribu sembilan ratus sembilan puluh satu rupiah).

Dalam bidang pendapatan, kata Bupati, Pemerintah Daerah masih dihadapkan pada beberapa permasalahan, antara lain volume pendapatan yang masih belum seimbang dengan kebutuhan yang terus meningkat. Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya akan tetap berupaya untuk terus mencari potensi sumber-sumber pendapatan lainnya yang mungkin dapat dilaksanakan tanpa membebani masyarakat.

“Kami khawatir, peningkatan PAD yang ditempuh melalui kebijakan kenaikan retribusi dan pajak daerah di samping akan menambah beban masyarakat dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi, juga akan menyebabkan kelesuan dunia usaha dan menghambat laju investasi daerah,” ujar Anne.”

Setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi dan mendengarkan jawaban bupati, RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020 akhirnya disetujui anggota DPRD dalam tiga kali rapat paripurna yang digelar dari pagi hingga sore itu. ***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI