• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab dan DPRD Purwakarta Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS

bydejurnalcom
Senin, 4 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta, belum lama ini telah menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020. Hal ini hakekatnya merupakan konstruksi komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif maupun secara moral, sebagai pedoman dalam menjabarkan substansi APBD serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan dan dicapai pada Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi menegaskan, ada beberapa prinsip dalam penyusunan APBD yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu tuntutan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah dan masyarakat, tingkat kemampuan keuangan daerah, transparansi serta terciptanya tertib hukum dan tertib administrasi.

BacaJuga :

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

“Kami yakin Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 yang akan dijelaskan Bupati kepada DPRD, telah sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut,” jelas H.Ahmad Sanusi, saat membuka rapat paripurna pembicaraan tingkat I tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan penyampaian 4 Raperda Prakarsa DPRD, Jumat (1/11).

Sementara itu, dalam penjelasan nota pengantar keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2020, Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, SE mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan program-program penting dan strategis pembangunan yang sudah dicanangkan sebelumnya. “Di samping itu sesuai tema RPJMD Kabupaten Purwakarta 2018 -2023 tema pembangunan Tahun 2020 yaitu ‘meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan optimaslisasi pelayanan publik’,” ungkapnya.

Hadir dalam acara itu antara lain Wakil Ketua DPRD Warseno, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Kepala Pengadilan Agama, Sekda Yus Permana, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, para OPD, Kabag Risalah dan Rapat Dicky Darmawan, SH, M.Hum dan para pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun rencana besaran pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan sebesar Rp. 2.274.037.045.763,- (dua triliun dua ratus tujuh puluh empat milyar tiga puluh tujuh juta empat puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh tiga rupiah). Jika dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2019 terdapat penambahan sebesar Rp. 86.294.678.754,- (Delapan puluh enam milyar dua ratus sembilan puluh empat juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh empat rupiah).

Belanja daerah Rp. 2.386.987.970.000,- (dua triliun tiga ratus delapan puluh enam milyar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah). Pembiayaan netto sebesar Rp. 56.000.000.000,- (lima puluh enam milyar rupiah), sehingga terdapat deficit sebesar Rp. 56.950.924.237,- (lima puluh enam milyar sembilan ratus lima puluh juta sembilan ratus dua puluh empat ribu dua ratus tiga puluh tujuh rupiah). Pasalnya, jika dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2009 belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 143.245.602.991,- (Seratus empat puluh tiga milyar dua ratus empat puluh lima juta enam ratus dua ribu sembilan ratus sembilan puluh satu rupiah).

Dalam bidang pendapatan, kata Bupati, Pemerintah Daerah masih dihadapkan pada beberapa permasalahan, antara lain volume pendapatan yang masih belum seimbang dengan kebutuhan yang terus meningkat. Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya akan tetap berupaya untuk terus mencari potensi sumber-sumber pendapatan lainnya yang mungkin dapat dilaksanakan tanpa membebani masyarakat.

“Kami khawatir, peningkatan PAD yang ditempuh melalui kebijakan kenaikan retribusi dan pajak daerah di samping akan menambah beban masyarakat dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi, juga akan menyebabkan kelesuan dunia usaha dan menghambat laju investasi daerah,” ujar Anne.”

Setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi dan mendengarkan jawaban bupati, RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020 akhirnya disetujui anggota DPRD dalam tiga kali rapat paripurna yang digelar dari pagi hingga sore itu. ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Hari Pahlawan, Bupati Berikan Penghargaan Kepada PNS Karawang

Next Post

Hadiri Tabligh Akbar Kapolres Himbau Masyarakat Jangan Gampang Terprovokasi

Related Posts

deHumaniti

Tasyakur Binni’mah Pelepasan Siswa Kelas XII TA 2024-2025 MA Al-Ihsan Ciparay

Sabtu, 17 Mei 2025
GerbangDesa

Pemerintah Desa Manggungharja Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 68 KPM

Sabtu, 17 Mei 2025
deSport

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Regional

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.
deBisnis

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025
deEdukasi

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

Sabtu, 17 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Diskominfo Purwakarta Partisipasi Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2020

Sebelum Disantap Cek Mutu Bandeng Presto, Jangan Diolah Ketika Sudah Berjamur

Kamis, 24 September 2020

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Jumat, 18 April 2025

KPU Kabupaten Subang Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Jumat, 21 Februari 2025

Rapat Minggon Kecamatan Pagaden Diwarnai Kebakaran Korsleting Listrik

Selasa, 8 Februari 2022
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tasyakur Binni’mah Pelepasan Siswa Kelas XII TA 2024-2025 MA Al-Ihsan Ciparay

Sabtu, 17 Mei 2025

Pemerintah Desa Manggungharja Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 68 KPM

Sabtu, 17 Mei 2025

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In