• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Beberapa Kepala Desa Mengaku Diwarisi Beragam Masalah Dari Kades Sebelumnya

bydejurnalcom
Senin, 10 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Beberapa kepala desa yang baru terpilih dan bukan dari petahana mengakui kondisional pemerintahan desa sebelumnya yang amburadul dan menyisakan beberapa persoalan krusial yang justru menjadi batu sandungan dalam menjalankan roda pemerintahan desa ke depan.

Keluhan beberapa kepala desa terhadap kinerja pemerintahan desa sebelumnya berbeda-beda dan beragam, dari persoalan pembangunan infrastruktur yang belum selesai, tunggakan pajak PPN dan PPh dari Dana Desa tahun sebelumnya, sampai kepada berkas LPJ yang tidak diberikan oleh kepala desa sebelumnya.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Salah satu kepala desa baru di Kecamatan Parakan Salak menyebutkan bahwa dirinya harus memikirkan dana talang untuk menutupi tunggakan PPn dan PPh yang belum dibayarkan oleh kepala desa sebelumnya.

“Persoalannya, jika hal itu tak segera diselesaikan akan mempengaruhi terhadap pencairan dana desa tahap pertama, yang rugi masyarakat desa saya sendiri,” ungkapnya kepada dejurnal.com saat bincang-bincang di kantornya, Sabtu (8/2/2020).

Namun demikian, untuk hal itu pihanya sudah memproteksi dengan berita acara agar ada sekat mana kewajiban yang sudah dan yang belum dikerjakan oleh kepala desa sebelumnya.

“Itu baru persoalan administrasi, belum menyentuh kepada infrastruktur,” ujarnya.

Kepala Desa yang meminta untuk tak disebutkan namanya tersebut menyatakan, untuk “lubang-lubang” kecil sisa pemerintahan desa sebelumnya, pihaknya mencoba untuk menutupi agar tidak mengganggu roda pemerintahan desa ke depan.

“Namun jika ada hal yang krusial dan prinsip, saya juga tak mau kalau harus katempuhan buntut maung,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan salah satu kepala desa di Kecamatan Cikidang yang menyebutkan dirinya sebagai kepala desa baru hanya diserahi jabatan tapi tidak terima apapun dari kepala desa sebelumnya.

“Stempel saja saya tidak terima,” cetusnya.

Namun demikian, kepala desa yang masih muda tak terlalu mempersoalkan hal itu selama tidak akan mempengaruhi terhadap kinerja pemerintahan desa ke depan.

“Yang terpenting bagaimana saya menjalankan tugas sebagai kepala desa ke depan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu kepala desa di Kecamatan Kalapa Nunggal mengaku belum menginventarisir persoalan yang diwariskan kepala desa sebelumnya.

“Saya sedang fokus dulu membenahi dan mempelajari kondisional di desa saya,” ucapnya.

Berkaitan dengan hal itu, Ketua Apdesi Jawa Barat Dede Kusdinar pernah mengatakan kepada dejurnal.com bahwa apapun masalah dan persoalan yang diwariskan kepala desa sebelumnya kepada kepala desa baru, tentunya harus dimusyawarahkan agar tidak menjadi batu sandungan ke depan.

“Sesuai dengan Undang-Undang Desa, segala sesuatu yang berkaitan dengan desa musyawarah harus di kedepankan,” pungkasnya.***TimSbm/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PKB Purwakarta Rekrut Generasi Milenial

Next Post

Dinilai Program BPNT Carut Marut, DPRD Garut Pertanyakan Peran Pemkab

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Bukti Literasi Sejarah Mengapresiasi RA Lasminingrat Sangat Layak Menjadi Pahlawan Nasional

Rabu, 10 November 2021

Perpisahan Mahasiswa KKN-Tematik ITG Tahun 2023 di Bayongbong

Kamis, 31 Agustus 2023

Komisi II DPRD Garut Tinjau Fasilitas RSUD dr. Slamet, Dorong Penambahan Sarana ICU

Senin, 22 September 2025

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

Sudah Berlalu 6 Tahun, Penanganan Korban Banjir Bandang Garut Masih Sisakan Persoalan?

Rabu, 9 Februari 2022

Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta kerja Dibatalkan

Selasa, 6 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste