• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Beberapa Kepala Desa Mengaku Diwarisi Beragam Masalah Dari Kades Sebelumnya

bydejurnalcom
Senin, 10 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Beberapa kepala desa yang baru terpilih dan bukan dari petahana mengakui kondisional pemerintahan desa sebelumnya yang amburadul dan menyisakan beberapa persoalan krusial yang justru menjadi batu sandungan dalam menjalankan roda pemerintahan desa ke depan.

Keluhan beberapa kepala desa terhadap kinerja pemerintahan desa sebelumnya berbeda-beda dan beragam, dari persoalan pembangunan infrastruktur yang belum selesai, tunggakan pajak PPN dan PPh dari Dana Desa tahun sebelumnya, sampai kepada berkas LPJ yang tidak diberikan oleh kepala desa sebelumnya.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Salah satu kepala desa baru di Kecamatan Parakan Salak menyebutkan bahwa dirinya harus memikirkan dana talang untuk menutupi tunggakan PPn dan PPh yang belum dibayarkan oleh kepala desa sebelumnya.

“Persoalannya, jika hal itu tak segera diselesaikan akan mempengaruhi terhadap pencairan dana desa tahap pertama, yang rugi masyarakat desa saya sendiri,” ungkapnya kepada dejurnal.com saat bincang-bincang di kantornya, Sabtu (8/2/2020).

Namun demikian, untuk hal itu pihanya sudah memproteksi dengan berita acara agar ada sekat mana kewajiban yang sudah dan yang belum dikerjakan oleh kepala desa sebelumnya.

“Itu baru persoalan administrasi, belum menyentuh kepada infrastruktur,” ujarnya.

Kepala Desa yang meminta untuk tak disebutkan namanya tersebut menyatakan, untuk “lubang-lubang” kecil sisa pemerintahan desa sebelumnya, pihaknya mencoba untuk menutupi agar tidak mengganggu roda pemerintahan desa ke depan.

“Namun jika ada hal yang krusial dan prinsip, saya juga tak mau kalau harus katempuhan buntut maung,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan salah satu kepala desa di Kecamatan Cikidang yang menyebutkan dirinya sebagai kepala desa baru hanya diserahi jabatan tapi tidak terima apapun dari kepala desa sebelumnya.

“Stempel saja saya tidak terima,” cetusnya.

Namun demikian, kepala desa yang masih muda tak terlalu mempersoalkan hal itu selama tidak akan mempengaruhi terhadap kinerja pemerintahan desa ke depan.

“Yang terpenting bagaimana saya menjalankan tugas sebagai kepala desa ke depan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu kepala desa di Kecamatan Kalapa Nunggal mengaku belum menginventarisir persoalan yang diwariskan kepala desa sebelumnya.

“Saya sedang fokus dulu membenahi dan mempelajari kondisional di desa saya,” ucapnya.

Berkaitan dengan hal itu, Ketua Apdesi Jawa Barat Dede Kusdinar pernah mengatakan kepada dejurnal.com bahwa apapun masalah dan persoalan yang diwariskan kepala desa sebelumnya kepada kepala desa baru, tentunya harus dimusyawarahkan agar tidak menjadi batu sandungan ke depan.

“Sesuai dengan Undang-Undang Desa, segala sesuatu yang berkaitan dengan desa musyawarah harus di kedepankan,” pungkasnya.***TimSbm/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PKB Purwakarta Rekrut Generasi Milenial

Next Post

Dinilai Program BPNT Carut Marut, DPRD Garut Pertanyakan Peran Pemkab

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi.

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Sekda Cakra Amiyana: Meningkatkan Disiplin dan Motivasi

Rabu, 3 April 2024

Dinas PMD Subang Selenggarakan Bimtek Bagi Kapala Dusun

Rabu, 26 Februari 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste