• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cecep Suhendar : Longgarnya Pemberian Ijin Galian C, Masyarakat Menanggung Ruginya

bydejurnalcom
Jumat, 7 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Cecep Suhendar (Foto : joernalinakor. com) *

Dejurnal. com, Bandung — Mudahnya pemberian izin Galian C yang diberikan oleh pemerintah daerah,berawal dari mudahnya pemberian izin dari pemerintah setempat,dalam hal ini Rt,Rw dan kepala desa. Seperti halnya izin Galian C yang berlokasi di Kecamatan Nagreg,Kabupaten Bandung, karena mudahnya pemberian izin eksploitasi dari pemerintah setempat,maka yang menanggung rugi adalah masyarakat sendiri.

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Demikian diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar Cecep Suhendar,seperti dikutip joernalinakor com, Selasa (2/2020).

”Saya tekankan kepada RT dan RW juga pemerintah desa, untuk tidak mempermudah dalam pemberian izin Galian C. Untuk itu masyarakat dan pemerintahan yang dibawah harus jeli dalam pemberian izinnya,” jelas Cecep.

Cecep sangat menyayangkan atas terjadinya Galian C yang ada di Kecamatan Nagreg. Menurutnya itu ada yang salah dalam Amdal-nya. “Maka setelah saya cek, betul bahwa dalam izin Amdal-nya ada salah satu point yang dilanggar.Untuk itu pemerintah harus segera memberhentikan terlebih dahulu,” ungkap Cecep Suhendar.

Galian C yang ada di Kecamatan Nagreg,Kabupaten Bandung,merupakan salah satu bukti nyata lemah dari pemerintah.Seharusnya pemerintah mengkaji terlebih dahulu,apa dampak yang akan terjadi bila adanya eksploitasi disalah satu wilayah.

”Jadi saya imbau kepada masyarakat dan pemerintah, izin eksploitasi harus segera dihentikan,karena Kabupaten Bandung indentik dengan hutan dan alam pegunungan,untuk itu jangan dirusak dan jangan dengan mudahnya memberikan izin. Karena bila terus menerus dibiarkan, Kabupaten Bandung akan menjadi kabupaten lautan banjir,” tandas Cecep.***

Editor : Lili Guntur

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Waldi Akbar Yacob.ST.Siap Mengabdi Kembali Untuk Desa Tanjungsari

Next Post

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Walahar Karawang

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Bantu Pemerintah Tingkatkan IPM, KIM Kabupaten Bandung Akan Luncurkan Beasiswa untuk Anak Yatim Berprestasi

Senin, 29 Juli 2024

Cabup Hj Nia Kurnia Silaturahmi ke Ponpes Darul Hikam

Rabu, 14 Oktober 2020

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

Selasa, 21 Januari 2020

Kades Bantardawa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa

Rabu, 15 Januari 2020

Raker SMSI Indramayu Hasilkan Tujuh Rekomendasi Eksternal

Minggu, 17 September 2023

Dinilai Ada Rancu dan Bikin Gaduh, LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tanggapi Video Viral Pernyataan Kepsek di Cikidang

Sabtu, 18 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste