• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cecep Suhendar : Longgarnya Pemberian Ijin Galian C, Masyarakat Menanggung Ruginya

bydejurnalcom
Jumat, 7 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Cecep Suhendar (Foto : joernalinakor. com) *

Dejurnal. com, Bandung — Mudahnya pemberian izin Galian C yang diberikan oleh pemerintah daerah,berawal dari mudahnya pemberian izin dari pemerintah setempat,dalam hal ini Rt,Rw dan kepala desa. Seperti halnya izin Galian C yang berlokasi di Kecamatan Nagreg,Kabupaten Bandung, karena mudahnya pemberian izin eksploitasi dari pemerintah setempat,maka yang menanggung rugi adalah masyarakat sendiri.

BacaJuga :

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

Demikian diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar Cecep Suhendar,seperti dikutip joernalinakor com, Selasa (2/2020).

”Saya tekankan kepada RT dan RW juga pemerintah desa, untuk tidak mempermudah dalam pemberian izin Galian C. Untuk itu masyarakat dan pemerintahan yang dibawah harus jeli dalam pemberian izinnya,” jelas Cecep.

Cecep sangat menyayangkan atas terjadinya Galian C yang ada di Kecamatan Nagreg. Menurutnya itu ada yang salah dalam Amdal-nya. “Maka setelah saya cek, betul bahwa dalam izin Amdal-nya ada salah satu point yang dilanggar.Untuk itu pemerintah harus segera memberhentikan terlebih dahulu,” ungkap Cecep Suhendar.

Galian C yang ada di Kecamatan Nagreg,Kabupaten Bandung,merupakan salah satu bukti nyata lemah dari pemerintah.Seharusnya pemerintah mengkaji terlebih dahulu,apa dampak yang akan terjadi bila adanya eksploitasi disalah satu wilayah.

”Jadi saya imbau kepada masyarakat dan pemerintah, izin eksploitasi harus segera dihentikan,karena Kabupaten Bandung indentik dengan hutan dan alam pegunungan,untuk itu jangan dirusak dan jangan dengan mudahnya memberikan izin. Karena bila terus menerus dibiarkan, Kabupaten Bandung akan menjadi kabupaten lautan banjir,” tandas Cecep.***

Editor : Lili Guntur

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Waldi Akbar Yacob.ST.Siap Mengabdi Kembali Untuk Desa Tanjungsari

Next Post

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Walahar Karawang

Related Posts

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deBisnis

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025
Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025
deNews

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025
DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi
Budaya

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Minggu, 17 Agustus 2025
Pemdes Nagrak Gebyar  Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca
GerbangDesa

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

Minggu, 17 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Koramil 0510 Binong Memonitor Pembangunan Bedah Rutilahu

Sabtu, 3 Oktober 2020

Program SPAM Garut, Empat Titik Lokasi Bakal Dikelola Perumda Tirta Intan

Minggu, 25 Agustus 2024

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

Kabupaten Subang Dijuluki Lumbung Padi Tingkat Nasional

Senin, 28 September 2020

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Berharap Program Insentif Dilanjutkan

Senin, 16 September 2024

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste