• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Purwakarta Batasi Angkutan AKDP

bydejurnalcom
Kamis, 2 April 2020
Reading Time: 1 mins read
Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Purwakarta Batasi Angkutan AKDP
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemkab Purwakarta dengan Satuan Tugas Khusus Covid-19 nya terus melakukan langkah-langkah antisipasi untuk penanggulangan dan pencegahan menyebarnya wabah virus corona di wilayah kabupaten yang menjadi perlintasan antara Bandung dan Jakarta itu.

Pemkab, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, berencana akan membatasi hilir mudik Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melintas ke wilayah tersebut, terutama yang berasal dari zona merah penyebaran Covid-19.

Kadishub Purwakarta, Iwan Soeroso Soediro mengatakan, pihaknya saat ini tengah membahas matang bersama stakeholder terkait sebelum kebijakan ini diberlakukan.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Hal itu dilakukan agar pada pelaksanaanya nanti tepat dan tidak menimbulkan hal diluar dugaan. Artinya semua menyadari sebagai antisipasi penyebaran wabah Covid-19. “Mekanismenya masih kita bahas, ini bukan pemblokiran melainkan pembatasan,” ujarnya, Kamis (2/4/2020).

Menurutnya, hal itu juga atas dasar surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan pembatasan Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berasal dari DKI Jakarta.

Iwan menyebut, kondisi ini akan berdampak terhadap pengaturan di Purwakarta yang selama ini menjadi transit lokal. “Kalau memang sudah ada tindakan itu Purwakarta tidak terlalu berat, dan ada satu pengusaha bus di Purwakarta sudah patuh berhenti sementara,” katanya.

Saat disinggung berapa jumlah bus masuk ke Purwakarta, Iwan mengaku tidak mengetahui jumlah tepatnya, mengingat di Purwakarta tidak ada Terminal C. “Ya kalau di kami ada terminal tentu nanti kan bisa dicek jumlah yang keluar masuk hingga ada pula retribusi pemungutan untuk masuk ke pajak daerah,” ucapnya.

Sementara, untuk angkutan kota, ia menegaskan tidak ada pemberhentian operasional mengingat Purwakarta bukan merupakan zona merah. “Kami hanya akan membatasi bus AKDP, kalau angkutan kota tetap beroperasi,” pungkas Iwan Soeroso Soediro.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gotong Royong dan Semprotkan Disinfektan Oleh Warga

Next Post

Tenaga Medis Purwakarta Lakukan Rapid Test Hasilnya Negatif

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

UPT Disdukcapil Dipadati Warga Urus e-KTP

Rabu, 3 Juni 2020

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

Minggu, 13 Oktober 2019

Agraria Institute Temukan APHB Ganda Isi Berbeda, PPATS : Saya Ragukan Keasliannya

Jumat, 19 November 2021

Bupati Berencana Gelar Jambore Guru Ngaji se-Kabupaten Bandung

Kamis, 14 Desember 2023

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025
Ketua INI pengakab ciamis, julis

Pemda Ciamis Gandeng INI untuk Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste