• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua BK DPRD Garut Bantah Telah Ungkap Hasil Berita Acara Dugaan Pelanggaran Etika Pada Media

bydejurnalcom
Kamis, 14 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seperti yang telah dilansir oleh salah satu media di Kab. Garut terkait kasus dugaan etika dan moral yang sedang ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, akhirnya menjadi genderang perang antara BK dan salah satu unsur Pimpinan DPRD Kab. Garut.

Berdasarkan hasil pantauan Dejurnal.com, bahwa DK telah mencabut laporan pengaduan atas dugaan kasus Etika dan Moral yang dituduhkan ke salah satu Anggota DPRD Kab. Garut dan ada beberapa pihak yang sampai saat ini tidak hadir dan belum memberikan keterangan, namun publik dikagetkan dengan adanya keterangan resmi dari BK DPRD Kab. Garut terkait dugaan kasus pelanggaran etika dan moral yang dilakukan anggota DPRD berinisial E, telah adanya pemutusan dugaan kasus pelanggaran etika dan moral dengan 7 aduan dan rampung dalam pembahasan Rapat Internal Badan Kehormatan DPRD Kab. Garut, Rabu (13/05/2020).

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Berdasarkan keterangan resmi Ketua BK Saat dihubungi melalui jejaring sosial H. Dadang Sudrajat mengatakan kepada Dejurnal.com bahwa BK DPRD Kab. Garut membantah dengan keras tidak pernah membuat statement seperti halnya yang didalam pemberitaan media tersebut.

“BK sudah rapat internal yang hasilnya termuat dalam Berita Acara (BA), yang disampaikan ke pimpinan DPRD. Kepada siapapun saya tidak menyatakan hasil rapat, saya hanya jawab BK sudah selesai rapat dan hasilnya mau diserahkan ke pimpinan jadi tidak ada pernyataan saya tentang keputusan BK,” Ungkap H. Dadang Sudrajat.

Padahal begitu detail dan gamblang apa yang di sampaikan dalam berita bahwa Ketua BK DPRD Kab. Garut, lagi – lagi terus membantah bahwa dirinya dengan keras tidak memberikan informasi hal seperti itu, lantas yang jadi pertanyaan kalau Ketua BK DPRD tidak memberikan keterangan, darimana asal sumber pemberitaan tersebut?

“Kalau ada berita tentang putusan BK itu sumbernya bukan dari saya dan tak pernah saya menjawab pertanyaan tentang keputusan BK mohon diklarifikasi informasi itu tidak benar dari saya,” Pungkas H. Dadang Sudrajat.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Warga Sayang Cianjur Geger Ditemukan Sosok Mayat Sudah Bau Busuk

Next Post

Wagub Jabar Launching Bansos Dampak Covid-19 Untuk Purwakarta

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

HUT RI Ke-77, SMSI Indramayu Kibarkan Merah Putih di Pantai Bali 2

Kamis, 18 Agustus 2022

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

Bupati Bandung: Guru Ngaji Datang ke Sekolah, 80 Persen Siswa TK sampai SMP Bisa Baca Al-Qur’an

Senin, 9 September 2024

Enjoymusic, Sesuai Namanya 8 Personil Ini Enjoy Main Musik

Jumat, 25 April 2025

BNPB Gelar Rakor Penanganan Percepatn Penanganan Terpadu dan Sistematis Bencana Sukabumi

Jumat, 6 Desember 2024

Yosep Nugraha : Situs Budaya Harus Ditata untuk Jadi Daya Tarik Pariwisata

Kamis, 29 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste