• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Tagihan Langganan Air Bengkak, Ini Alasan Perumda Tirta Raharja

bydejurnalcom
Kamis, 14 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Beberapa Konsumen Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Raharja merasa heran dengan bengkaknya tagihan langganan air dari Perumda Tirta Raharja.

Dikutip dari BRnet, seorang warga sebut saja Ny E biasa tiap bulan melakukan pembayaran Rp 60 ribu , hingga Rp 75 ribu, pada bulan Mei 2020 ini mengalami pembengkakan pembayaran hingga 100 persen lebih.

Seorang pelanggan NS penduduk Ciwidey, dan Ny E penduduk Katapang Kab. Bandung, mereka sama- sama mempertanyakan dan kaget atas tagihan yang muncul dari pihak PerumdaTirta Raharja.

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Atas pembengkakan tagihan tersebut para konsumen menganggap Perumda Tirta Raharja telah melakukan penaikan tarif.

Menanggapi hal ini, Junior Humas PDAM Tirta Raharja, Sri Hartati mengatakan, PDAM tidak berwenang menaikan tarif. Pembengkakan tagihan tersebut karena masalah pemakaian air.

“Di masa pandemi mungkin banyak pelanggan yang menggunakan air untuk cuci tangan dan lainnya,” kata Tri via telepon kepada dejurnal.com Kamis (14/5/2020).

Dipertegas oleh Direktur Utama PDAM Tirta Raharja, H. Rudie Kusmayadi, BE, M.Si melalui Sekretaris Perusahaan Drs. H. A. Teddy Setiabudi, M.T, agar pelanggan menggunakan air secara bijak, dan wajar sesuai kebutuhan sehingga tagihan pembayaran air bulanan relatif wajar.

Untuk mengantisipasi angka pemaikan air bulan berikutnya, kepada seluruh pelanggan Perumda Tirta Raharja menghimbau agar pelanggan mengirimkan foto meter air dan angka pemakaian airnya sebagai data dasar untuk tagihan air di bulan yang akan datang.

Teddy menambahkan, saat ini Petugas pembaca meter, tetap melakukan pembacaan ke rumah pelanggan, tetapi di kondisi pandemi covid-19 ini ada sebagian wilayah tertentu yang tidak bisa dijangkau untuk pembacaan meternya, sehingga diharapkan pelanggan bisa membantu mengirimkan foto meter air dan angka pemakaian airnya.

Sekiranya pelanggan merasa tidak ada petugas yang datang, atau khusus untuk zona merah yang wilayahnya ditutup, pihak Perumda Tirta Raharja akan menentukan pemakaian air bulan depan dengan menghitung pemakaian air secara rata-rata beberapa bulan ke belakang sebagai dasarnya.

Lebih lanjut Teddy menuturkan pada masa wabah Pandemi Covid-19 yang melanda hampir di seluruh wilayah Indonesia. Perumda Air Minum Tirta Raharja tetap berupaya untuk melakukan operasi produksi dan melakukan supplay air untuk didistribusikan kepada masyarakat pelanggan, sehingga masyarakat dapat menggunakan air yang aman dan sehat karena telah memenuhi standar kualitas sesuai dengan Permenkes Air Minum untuk konsumsi masyarakat dan pelanggan yang ada di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Merujuk pada ketentuan PSBB Provinsi Jawa barat, bahwa masyarakat saat ini agar mematuhi peraturan pemerintah untuk tetap di rumah, untuk melaksanakan pembayaran rekening air, Perumda Air minum Tirta Raharja memfasilitasi beberapa cara pembayaran tagihan sebagai berikut; melalui e-commerce, tranfer transaksi via ATM dan market place lain. Selanjutnya berkaitan dengan pelayanan, masyarakat pelanggan bisa menyampaikan keluhan menggunakan aplikasi wahtsapp & tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan. Petugas teknis kami senantiasa siap melayani untuk menangani keluhan pelanggan.

Sementara itu bekaitan dengan pemakaian air pelanggan pada masa pandemi ini, dihimbau agar secara bijak menggunakan air bersih untuk dapat dimanfaatkan mencuci tangan, dan membersihkan diri sesuai protokol kesehatan, mengingat bahwa air bersih Perumda Air Minum Tirta Raharja sudah mengandung desinfektaan sesuai yg dipersyaratkan.

Apabila dirasakan terdapat ketidaksesuaian tagihan air dampak pembacaan mandiri ini, pelanggan bisa myampaikan hal dimaksud dengan mengirimkan data foto meter air terakhir untuk dijadikan dasar perhitungan tagihan air pelanggan.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandung
Previous Post

Pemkab Purwakarta Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pasien Covid-19

Next Post

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Minggu, 14 Desember 2025

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

Perkuat Sinergi, Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan Bersama Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025

Sekda Subang Resmi Buka Peringatan World Rabies Day

Sabtu, 27 September 2025

Bupati Ciamis Minta Pimpinan OPD Lebih Koperatif Pada Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste