• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Buntut Kisruh Bansos, Warga Desa Dungusiku Leuwigoong Lapor Ke Kejaksaan Tinggi Jabar?

bydejurnalcom
Sabtu, 6 Juni 2020
Reading Time: 1 mins read
Buntut Kisruh Bansos, Warga Desa Dungusiku Leuwigoong Lapor Ke Kejaksaan Tinggi Jabar?

Tanda Terima Surat PTSP Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dari Warga Masyarakat Desa Dungusiku

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Warga masyarakat Desa Dungusiku Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) Desa Dungusiku ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Baca : Warga Dungusiku Leuwigoong-geruduk Kantor Desa Pertanyakan Bantuan

Dejurnal.com pun menerima salinan tanda terima surat PTSP Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dari Warga Masyarakat Desa Dungusiku dengan nomor surat Istimewa, perihal Lapdu Tipikor Bansos Desa Dungusiku, ditujukan ke Kajati per hari/tanggal, Rabu 3 Juni 2020, waktu 13.00

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Sumber dejurnal.com di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat saat dikonfirmasi terkait hal itu menyebutkan bahwa surat laporan pengaduan (lapdu) ada di kesekretariatan Kejati.

“Itu baru masuk ya, untuk proses selanjutnya, nanti dikabari,” ujar sumber yang merupakan salah satu Jaksa di Kejati Jabar.

Baca : Warga Dungusiku Leuwigoong-geruduk Kantor Desa Dipicu Polemik-bansos Gotong-royong

Hasil konfirmasi dejurnal.com kepada sumber di Leuwigoong membenarkan bahwa warga masyarakat Desa Dungusiku telah mendatangi Kejati Jabar di Bandung guna melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi Bansos Desa Dungusiku yang berasal dari APBD Kabupaten Garut Tahun 2020.

“Datang ke Kejati Jabar hari Rabu tanggal 3 Juni 2020, dan ingat yang datang itu warga kampung, orang desa yang ingin keadilan,” ujarnya saat dihubungi dejurnal.com via telepon seluler, Jumat (5/6/2020).

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Dungusiku menggeruduk kantor desa untuk mempertanyakan pembagian bansos gotong royong yang berasal dari anggaran APBD Kabupaten Garut. Pasalnya, pembagian bansos diduga tidak merata dan kualitasnya pun jelek.

Baca : Pemdes Dungusiku Buat-pernyataan Akui Adanya Kelalaian Kerja Dalam Penetrasi Bansos Sehingga Timbulkan Aksi Warga

Kisruh pun terjadi sampai akhirnya Muspika turun tangan untuk melakukan musyawarah dan pemerintah desa mengakui akan adanya kelalaian kerja serta berjanji akan membagikan sisa dana bansos yang belum terpenetrasikan.***RE’d

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polda Jabar Kunjungi Subang Cek Situasi Tahapan New Normal

Next Post

Jelang AKB Tim Gabungan Lakukan Sosialisasi Di Pasar Johar

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Resmikan Alun-alun Paseh Bupati Bandung: Ini Impian Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Senin, 10 Mei 2021

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025

Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pemkab Purwakarta Bangun PONED Puskesmas Jatiluhur

Sabtu, 26 September 2020

Tok ! Rapat Paripurna DPRD Garut Setujui Raperda APBD 2026

Jumat, 28 November 2025

Suplai Air PDAM Tirta Raharja Terganggu Akibat Perbaikan Pipa Jebol

Kamis, 22 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste