• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Perlu Sosialisasi, Leasing Dilarang Tarik Paksa Kendaraan Kredit

bydejurnalcom
Minggu, 7 Juni 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pentingnya pemerintah mulai mensosialisasikan pada masyarakat perihal leasing atau perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraan. Tujuannya supaya masyarakat mengetahui apa yang dilakukan bila kejadian tersebut terjadi.

“Jika ada pelaporan oleh konsumen jika masih terjadi kejadian penagihan paksa. Harus jelas konsumen ke mana melapornya, ini penting,” tegas Deputy Sekjen Birbakum Community Kabupaten Ihsan Juan kepada dejurnal.com, Jumat (6/6/2020).

Menurutnya, aturan ini harus mulai ditegaskan, jangan sampai hadirnya peraturan pelarang penarikan paksa kendaraan bermotor ini menjadi semacam kertas belaka.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Kita minta ada akses poin pengaduan dan pengawasan lapangannya. Karenakan selama ini penarikan paksa menjadi potensi pelanggaran yang tetap akan besar,” ujarnya.

Sementara itu menurut Ketua Birbakum Garut H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH, memang perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang pelarangan tarik paksa kendaraan kredit.

“Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yang dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012,” ujarnya.

Di mana menurut Undang-Undang No 42 tahun 1999, fidusia adalah suatu proses mengalihkan hak milik atas suatu benda dengan dasar kepercayaan, tapi benda tersebut masih dalam penguasaan pihak yang mengalihkan. Fidusia umumnya dimasukkan dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor Kita sebagai debitur membayar biaya jaminan fidusia tersebut.

Artinya perjanjian fidusia ini melindungi aset konsumen. Leasing tidak bisa serta merta menarik kendaraan yang gagal bayar karena dengan perjanjian melarang leasing atau perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraan.Minta bantuan OJK berikan daftar lembaga leasing, perusahaan leasing sewenang-wenang tarik kendaraan, siap-siap izin dicabut OJK, OJK imbau masyarakat adukan leasing yang tak ada etika.

“Pada saat tarik paksa kendaraan.
pelarangan tarik paksa kendaraan ini akan menjadi titik terang bagi konsumen sebagaimana amanat Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.” pungkasnya.***red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tabrakan Antara Mobil dan Motor Terjadi Di Cikidang, Korban Luka dan Patah

Next Post

PT Pos Indonesia Salurkan BST Kerjasama Dengan Pemdes Sayang Cianjur

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

panen purwakarta

Di Tengah Pandemi, Pemkab Purwakarta Panen padi Guna Penuhi kebutuhan Pangan

Kamis, 24 September 2020

Kejar Target PAD RP 2 Triliun Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan “Gerebeg Pajak”

Kamis, 27 Februari 2025

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025

Garut Jadi Tuan Rumah Pentas PAI SD 2025 Tingkat Jawa Barat, Panggung Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jabar

Jumat, 27 Juni 2025

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste