• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Tarif Listrik Naik Disaat Pandemi Covid-19, Ini Penjelasan PLN Distribusi Jawa Barat

byBudi Permana
Rabu, 17 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend


Dejurnal.com, Karawang – Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Distribusi Jawa Barat, Rino menegaskan jika membengkaknya tagihan listrik ditengah pandemi corona bukan disebabkan karena PT. PLN menaikan tarif listrik namun karena adanya pengalihan (carry over) biaya lebih yang seharusnya dibayar pengguna atau konsumen.

“PT. PLN berkali-kali mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak menaikkan tarif listrik sejak beberapa tahun silam. Kami memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tidak naik. Kenaikan tagihan listrik pelanggan dinilai terjadi karena adanya kenaikan pemakaian dari pelanggan itu sendiri,” Kata Rino melalui vidio telekonferensinya Selasa ((16/6/20).

Adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengakibatkan petugas PLN tidak bisa melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan. Untuk itu, tagihan April dan Mei PLN menggunakan mekanisme pencatatan rata-rata tiga bulan sebelumnya.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

“Kita melakukan rata-rata pembacaan tiga bulan ke belakang untuk dapat angka stand meter pada Maret untuk tagihan April. Jadi kita minta rata-ratanya Desember, Januari dan Februari,”ungkapnya.

Pihaknya memberikan contoh, misal, rata-rata penggunaan listrik di bulan Desember-Januari-Februari 100 kWh. Namun karena ada WFH di bulan Maret, konsumsi listrik naik menjadi 120 kWh. Tapi PLN menghitungnya masih berdasarkan rata-rata konsumsi yakni 100 kWh, kelebihan 20 kWh-nya tidak dihitung.

Ditambah konsumsi listrik di bulan April yang tanpa disadari membengkak karena satu bulan full WFH, katakanlah menjadi 140 kWh. Namun PLN juga masih menghitungnya berdasarkan rata-rata yakni 100 kWh, berarti ada lebih 60 kWh yang belum dihitung.

Nah di bulan Mei ini PLN mulai mencatat meteran ke rumah pelanggan, misalnya konsumsi listrik pelanggan di bulan Mei 140 kWh ditambah carry over yang belum terhitung 60 kWh. Maka pelanggan harus membayar tagihan dengan pemakaian 200 kWh sehingga lonjakan tagihan 200% tidak terhindarkan.

“Sehingga kalau kita lihat mulai rekening April ke Juni dari sebelumnya bayar 100 ini jadi 200. Dikalikan tarifnya otomatis kenaikannya 200%. Inilah yang terjadi pada masyarakat,” terangnya.

Membengkaknya tagihan listrik ini hanya dialami oleh pelanggan yang masih menggunakan meteran listrik konvensional. Bagi pelanggan listrik yang menggunakan meteran token tidak mengalami tagihan listrik yang membengkak.

“Kita tidak henti-hentinya menjelaskan kronologis terjadinya tagihan yang melonjak atau membengkak kepada pelanggan yang komplain, dan kami harap pelanggan bisa memahami dan bersedia membayar sesuai dengan tagihan,” harapnya. ***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Purwakarta Dorong Pelaku Industri Keramik Kembangkan Hasil Produksi

Next Post

Hari ini Tambah Dua orang Total Terkonfirmasi positif Covid-19 jadi Enam Orang

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

41 Pelaku UKM Di Kecamatan Majalaya, berikan Pelatihan Kewirausahaan

Selasa, 16 Juli 2019

Mengenal Leluhur dan Turunan Bangsawan Timbanganten, Cikal Bakal Para Dalem Bandung

Jumat, 14 Juli 2023

Ini Pesan Asda I Kepada Kepala Dinas Pendidikan Garut di Gelaran Sertijab

Senin, 27 Desember 2021

KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025
Ketua FPPG, Asep Nurjaman

Misteri Munculnya Salinan SK PPPK Relokasi dari Bungbulang ke Cilawu, Produk Rekayasa?

Senin, 9 Oktober 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste