• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Yudi Yudiawan Resmi Menjabat Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Karawang

byBudi Permana
Jumat, 19 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
Yudi Yudiawan Resmi Menjabat Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Karawang
ShareTweetSend

DeJurnal.com Karawang – Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurachadiana resmi melantik Yudi Yudiawan menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Karawang, diaula lantai III gedung Singaperbangsa, Jumat (19/06/20).

Sebelumnya, pada tahun 2019 Bupati Cellica Nurachadiana melakukan uji kompetensi dan Kinerja terhadap seluruh jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan mengusulkan perpindahan Tugas / mutasi kepada 19 orang pejabat.

Atas usulan tersebut, pada tanggal 6 Januari 2020, Ketua Komisi Aparatur Silil Negara menerbitkan surat rekomendari dengan Nomor B 27/KASN/1/2020.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Dan Berdasarkan surat rekomendasi tersebut dan diikuti oleh Keputusan Bupati Karawang yang dikeluarkan pada tanggal 07 Januari 2020 dengan Nomor 821.24/Kep.73/BKPSDM/2020. Sebanyak 18 Pejabat Tinggi Pratama di Kabupaten Karawang ditetapkan dan dilantik Bupati Karawang.
Sementara 1 orang lagi atas nama Yudi Setiawan masih ditangguhkan, dengan dasar, harus ada penetapan pemberhentian dari Direktur Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan ijin pelantikan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, sesuai amanat Permendagri Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pada Unit Kerja Yang Menangani Urusan Pengadministrasi Kependudukan Di Provinsi Dan Kabupaten/Kota.

Penetapan pemberhentian Sdr. Yudi Yudiawan SE.MM sebagai Kadisdukcatpil Kabupaten Karawang, telah diusulkan pemberhentiannya ke Menteri Dalam Negeri (Dirjen Catpil) Melalui Gubernur Jawa Barat, dengan surat Bupati Karawang Nomor 800/57/BKPSDM Tanggal 06 Januari 2020,” kata Kepala BKSDM Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah, dalam laporannya.

“Kemudian telah ditetapkan pemberhentiannya dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-167 Tahun 2020 Tanggal 03 Februari 2020, namun SK tersebut belum bisa berlaku sampai yang bersangkutan diambil dan dilantik pada jabatan baru,” timpalnya.

Berdasarkan persetujuan Mendagri tersebut, kata Asep Aang, yang bersangkutan dialih tugaskan menjabat sebagai Kadisbudpar, dengan Keputusan Bupati Karawang.

“Pelantikan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat (2) Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pemllihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” jelasnya.

“Dalam Undang – undang itu menjelaskan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota
atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri, karena persetujuan pelantikan yang bersangkutan telah dikeluarkan sebagaimana point 4,” pungkas Asep Aang.***Ghalls/riff

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekwan Perempuan Brigade Rakyat : Kasus Almarhum Yogi Patut Diteliti Pihak Berwenang

Next Post

Terkait Penambahan TPS, KPU Kabupaten Bandung Minta Anggaran Pilkada Ditambah

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Keretakan Hubungan Bupati dan Wakil Bupati, Masuk Materi Interpelasi DPRD Indramayu

Selasa, 1 Februari 2022

Kapolres Garut Bersama Forkompimda Gencar Lakukan Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Minggu, 20 September 2020

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana Bakal Segera Tanyakan Alasannya

Jumat, 4 November 2022

Polsek Cibatu Kampanyekan Penggunaan Masker Kepada Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2020

Wulan Sari, SE : Srikandi Birbakum Berwirausaha Ditengah Wabah Corona

Minggu, 24 Mei 2020

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi Redam Ketegangan Aksi AMKB dengan Dialog

Kamis, 9 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste