• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2020 Bagi 485 Warga Binaan Lapas Kls IIA Karawang

byBudi Permana
Senin, 17 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Karawang – Lembaga Permasyarakatan kls II A Karawang, melakukan pemberian Remisi umum kepada 485 orang narapidana warga binaan Lapas kls II A Karawang, (senin,17/08/20).
Hal ini dikatakan oleh Kalapas Lembaga permasyarakatan kls II A Karawang Lenggono Budi

” Hari ini Kami sampaikan bahwa Remisi umum 17 Agustus tahun 2020 berkenaan dengan HUT Republik Indonesia ke 75 kemerdekaan Republik Indonesia, untuk Warga Binaan Lapas Karawang yang mendapatkan remisi resmi sebanyak 485 orang, dan hari ini yang bebas murni hanya ada satu orang, mengacu pada beberapa regulasi diantaranya peraturan Kemenkumham no 3 tahun 2018, ada persyaratan khusus bagi warga binaan yang mendapatkan remisi adapun kriteria pemberian remisi kepada warga binaan adalah, warga binaan tersebut berprilaku baik dan tak pernah sekalipun melakukan pelanggaran selama didalam binaan kami,tekun selama pembinaan, pembinaan kepribadian dan kemandirian” ujar Lenggono Budi.

Hal ini pun dikatakan oleh Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana pada sambutannya mengatakan ” tahun ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, namun hari ini kita tahu ditengah pandemi Covid 19, tidak menghalangi kegembiraan kita menyambut HUT kemerdekaan Republik Indonesia meskipun terbatas akan tetapi tidak mengurangi ke khidmat acara, dan hari ini ada Remisi umum setiap 17 agustus bagi 485 warga binaan Lembaga permasyarakatan kls IIA Karawang” ujar Cellica Nurrachadiana.

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Peraturan dan syarat syarat remisi bagi para warga binaan Lembaga permasyarakatan tertuang dalam Undang undang no 3 tahun 2018 Kemenkumham , dimana peraturan tersebut menjadi pedoman bagi warga binaan yang ingin mendapatkan remisi pada setiap tahunnya.***Ghalls/riff

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Hadiri Upacara Pemberian Remisi 469 Narapidana Lapas IIB Garut

Next Post

HUT RI Ke-75 Sebanyak 286 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta Dapat Remisi Umum

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Setiap Minggu Kedua dan Keempat, Pemkab Bandung Gelar Car Free Day di Kawasan Al Fathu Soreang

Minggu, 25 Februari 2024

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

Ciamis Peringati Hari Otda dan Hardiknas 2025, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan untuk Indonesia Emas

Jumat, 2 Mei 2025

Wisatawan Berlibur ke Pantai Selatan Garut Makin Padat, Polres Garut Tingkatkan Patroli Pantai

Rabu, 2 April 2025

Pemkab Purwakarta Gelar Operasi Pasar Murah

Selasa, 4 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste