• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

ASN Abaikan Penggunaan Masker, Ini Sanksinya bagi Pelanggar

byBudi Permana
Senin, 24 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal com, Purwakarta -P emkab Purwakarta bersama jajarannya beserta unsur dari TNI dan Polri melaksanakan razia masker di Jalan Jend. Sudirman, Pasar Jum’at, Purwakarta, Senin (24/8/20).

Razia masker tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan atau penerapan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Purwakarta.

Dalam operasi masker itu, masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker belum dikenai sanksi tegas atau denda. Akan tetapi baru sebatas sanksi sosial dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan.dan di berikan masker secara gratis .

BacaJuga :

Tingkatkan Nilai Spiritual dan Ukhuwah Islamiyah, Pemkab Ciamis Gelar Pesantren Ramadan 1447 H

Legislator F Gerindra Ir.Aep Dedi Ditugasi Partai Sosialisasikan Program-program Pusat

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Ajak Anggota Dewan Jaga Marwah

Menariknya, dalam razia itu, ada salah seorang ASN mengunakan seragam lengkap tertangkap tangan tidak mengunakan masker. ASN tersebut, langsung dimintai menandatangani surat pernyataan dan langsung diberikan sanksi sosial dengan menyapu jalanan.

Dimintai komentarnya adanya seorang ASN yang melanggar protokol kesehatan atau terjaring razia masker, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Menyatakan, sesuai regulasinya bagi ASN yang melakukan tindakan indisipliner akan dikenakan sanksi

“Jadi telah dilibatkan unsur BKPSDM dan Inspektorat, bagi ASN yang melakukan indisipliner akan ada sanksinya dan tahapan-tahapannya sesuai regulasi yang ada, Dan sanksi yang terberat akan ditahan Promosi jabatan” jelas Anne, saat ditemui usai melakukan peninjauan pembangunan MPP di Pasar Jum’ah Purwakarta.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Akan Segera Di Tetapkan

Next Post

Banjir di Marsel Karena Penyempitan Sungai

Related Posts

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka
deNews

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Senin, 23 Februari 2026
deNews

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Senin, 23 Februari 2026
Satgas Pangan Polres Ciamis Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan 2026, Harga Cabai Domba Jadi Fokus Pengawasan
deNews

Satgas Pangan Polres Ciamis Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan 2026, Harga Cabai Domba Jadi Fokus Pengawasan

Senin, 23 Februari 2026
Tingkatkan Nilai Spiritual dan Ukhuwah Islamiyah, Pemkab Ciamis Gelar Pesantren Ramadan 1447 H
Kalam

Tingkatkan Nilai Spiritual dan Ukhuwah Islamiyah, Pemkab Ciamis Gelar Pesantren Ramadan 1447 H

Minggu, 22 Februari 2026
Legislator F Gerindra Ir.Aep Dedi Ditugasi Partai Sosialisasikan Program-program Pusat
Legislator

Legislator F Gerindra Ir.Aep Dedi Ditugasi Partai Sosialisasikan Program-program Pusat

Minggu, 22 Februari 2026
Legislator F PKS H. Dadang Suryana Ajak Anggota Dewan Jaga Marwah
Legislator

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Ajak Anggota Dewan Jaga Marwah

Minggu, 22 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Jelang Pengukuhan, IWO Kabupaten Sukabumi Tekankan Anggota Produktif Dalam Karya Jurnalistik

Minggu, 6 September 2020

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

Meski MBG Beroperasi Seminggu Lagi, KDMP Desa Margahayu Tengah Sudah Kerja Sama dengan Dapur MBG

Rabu, 8 Oktober 2025

Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Kamis, 12 Juni 2025

Komisi III DPRD Garut Kecewa, Pembahasan Aset Terminal Bayongbong Tak Dihadiri Kades

Selasa, 7 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste